• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Metro

Soroti Pergantian ‎Sekda Metro, Muktaridi Ketua PWRI : Tanpa Prosedural dan Rawan Maladministrasi

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
10 Juli 2025
in Kota Metro
0
Soroti Pergantian ‎Sekda Metro, Muktaridi Ketua PWRI : Tanpa Prosedural dan Rawan Maladministrasi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.Id– ‎Metro
Pergantian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro memantik perhatian dan kritik. Bahwasanya Ir. Bangkit Haryo Utomo, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda, kini dipindahtugaskan menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Sementara itu, jabatan Sekda kini dijalankan oleh M. Supriadi sebagai Pelaksana Harian (Plh) pada (7/7/2025) lalu.
‎
‎Menariknya, M. Supriadi juga masih merangkap sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro. Hal ini pun semakin menambah sorotan terkait proses mutasi dan pengisian jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Metro.

‎Muktaridii sebagai Ketua PWRI Metro menilai‎ jika pergantian ini patut dipertanyakan dari sisi prosedural dan hukum. Ia menyebut, mutasi jabatan Sekda baik untuk diberhentikan, dimutasi, maupun diangkat penggantinya harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

‎‎“Jika pergantian Sekda Metro Ir Bangkit Haryo Utomo dilakukan tanpa evaluasi kinerja, tanpa rekomendasi Komisi ASN (KASN), dan tanpa seleksi terbuka. Maka itu jelas melanggar prinsip meritokrasi dan berpotensi masuk kategori maladministrasi,” jelas Muktaridi, Rabu (9/7/2025).
‎
‎Lebih lanjut, Muktaridi kembali menegaskan bahwa rolling jabatan Sekda Metro Ir Bangkit Haryo Utomo, ke posisi staf ahli tanpa melewati tahapan sesuai aturan hukum merupakan bentuk pelanggaran administratif. Artinya, sangatlah tidak sesuai dengan Pasal 133 PP 11 Tahun 2017, yakni pejabat pimpinan tinggi hanya dapat dipindahkan setelah melalui evaluasi jabatan.
‎
‎“Sekda tidak bisa dipindah begitu saja hanya karena alasan kebijakan kepala daerah atau karena dia berkuasa. Ada aturan – aturan hukum yang mengikat. Jika aturan ini dilanggar, maka keputusan tersebut cacat prosedur,” ungkapnya.
‎
Kemudian, ‎Penunjukan Plh Sekda pun, menurut pengamat hukum, hanya bersifat sementara dan tidak dapat menjadi jalan pintas untuk menghindari proses seleksi terbuka.
‎
‎ “Penunjukan Plh ( pelaksana harian.red) memang diperbolehkan, tapi hanya dalam kondisi darurat dan maksimal sampai ada pejabat definitif yang melalui proses yang sah. Apalagi jika yang bersangkutan itu masih merangkap jabatan sebagai Kepala BPKAD Metro, tentu ini bisa mengganggu efektivitas kerja dan menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.
‎
‎Muktaridi mendesak agar Pemerintah Kota Metro segera membuka ke publik seluruh proses administrasi serta dasar hukum dalam penggantian Sekda ( Sekretaris daerah ).
‎
‎ “Jabatan Sekda adalah motor penggerak birokrasi daerah. Jika proses pergantiannya dilakukan diam-diam dan tidak prosedural, maka kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan bisa runtuh. Pertanyaannya apakah memang itu ada dugaan telah direkayasa,” pungkasnya.
‎
‎Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Metro mengenai keabsahan didalam prosedur penggantian dan penunjukan Plh Sekda. Kedepan juga media ini akan meminta klarifikasi secara langsung/via telp kepada Ir Bangkit Haryono terkait alasan pergantian jabatannya.

Pewarta : MM
‎

Baca Selanjutnya

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Ka Lapas Metro Monitoring Pelatihan Bersertifikat Argo Bisnis Kimia Industri dan Pertanian untuk Warga Binaan

Kejari Geledah Kantor DKP3 Kota Metro, Publik Pertanyakan Hasilnya

Dilihat: 3

Terkait

Related Posts

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Ka Lapas Metro Monitoring Pelatihan Bersertifikat Argo Bisnis Kimia Industri dan Pertanian untuk Warga Binaan
Kota Metro

Ka Lapas Metro Monitoring Pelatihan Bersertifikat Argo Bisnis Kimia Industri dan Pertanian untuk Warga Binaan

6 Agustus 2025
1
Kejari Geledah Kantor DKP3 Kota Metro, Publik Pertanyakan Hasilnya
Hukum dan Kriminal

Kejari Geledah Kantor DKP3 Kota Metro, Publik Pertanyakan Hasilnya

4 Agustus 2025
1
Surati Walikota, PWRI Metro minta klarifikasi terkait pencopotan Sekda
Kota Metro

Surati Walikota, PWRI Metro minta klarifikasi terkait pencopotan Sekda

14 Juli 2025
1
‎Pengobatan Suwok Tombo Teko – Loro Lungo Hadir di Metro
Kesehatan

‎Pengobatan Suwok Tombo Teko – Loro Lungo Hadir di Metro

12 Juli 2025
1
Pemkot Lepas PWRI Metro Studi Banding ke Tasik
Kota Metro

Pemkot Lepas PWRI Metro Studi Banding ke Tasik

3 Juli 2025
1
Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Metro diKabulkan, Hakim Nyatakan Penangkapan AF Tidak Sah
Hukum dan Kriminal

Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Metro diKabulkan, Hakim Nyatakan Penangkapan AF Tidak Sah

11 Juni 2025
1
Jabat Dewan Pembina, Gus Sodik Serta Dua Senior Lainnya Resmi Bergabung di PWRI Kota  Metro
Kota Metro

Jabat Dewan Pembina, Gus Sodik Serta Dua Senior Lainnya Resmi Bergabung di PWRI Kota  Metro

9 Juni 2025
1
Idul Adha 1445 H, Ponpes Darul A’mal Lampung Potong 11 Ekor Hewan Kurban
Kota Metro

Idul Adha 1445 H, Ponpes Darul A’mal Lampung Potong 11 Ekor Hewan Kurban

7 Juni 2025
1
Sambangi Samsat Metro dan Lampung Timur, Wagub Jihan Kawal Langsung Program Pemutihan Pajak
Gubernur

Sambangi Samsat Metro dan Lampung Timur, Wagub Jihan Kawal Langsung Program Pemutihan Pajak

6 Mei 2025
1
Next Post
Audensi Study Banding PWRI Metro, Kabidkominfo Tasikmalaya : masalah clasic, kalau disebut bahasa sunda anggaran itu aurat

Audensi Study Banding PWRI Metro, Kabidkominfo Tasikmalaya : masalah clasic, kalau disebut bahasa sunda anggaran itu aurat

Kanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Pemindahan WBP, Tindak Tegas Napi Resiko Tinggi dan Pegawai Bermasalah

Kanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Pemindahan WBP, Tindak Tegas Napi Resiko Tinggi dan Pegawai Bermasalah

Kanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Pemindahan WBP, Tindak Tegas Napi Resiko Tinggi dan Pegawai Bermasalah

Tragis! Warga Padang Ratu Tewas Dianiaya Tetangganya di Jembatan Haduyang Ratu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Diresmikan Bupati, Rumah Sehat Baznas Pesawaran Siapkan Sejumlah Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Diresmikan Bupati, Rumah Sehat Baznas Pesawaran Siapkan Sejumlah Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

30 Januari 2025
1

Polisi Peduli Masyarakat, Kapolres Beri Santunan Anak Penderita Kulit Sensitif di Way Kanan

26 September 2023
1
Petani Lampung Barat Meninggal Dunia Diserang Harimau

Petani Lampung Barat Meninggal Dunia Diserang Harimau

23 Januari 2025
1

Pelaku Curas di Tol Km 12B Digrebek Saat Pesta Sabu

23 September 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!