• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

Menanggapi Komenter Berbagai Pihak Terkait Gelar Adat Ike Edwin, Damhir : Setiap Kebuayan Berhak Memberikan Gelar Adat

Admin RCN by Admin RCN
18 Juli 2025
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Menanggapi Komenter Berbagai Pihak Terkait Gelar Adat Ike Edwin, Damhir : Setiap Kebuayan Berhak Memberikan Gelar Adat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Gelar adat Lampung, yang disebut “adok” atau “adek”, adalah sebutan kehormatan yang diberikan kepada seseorang dalam masyarakat Lampung, baik Pepadun maupun Saibatin, untuk menandai kedudukan dan perannya. Pemberian gelar ini biasanya dilakukan melalui upacara adat dan memiliki makna serta implikasi tertentu dalam struktur sosial masyarakat Lampung.

Menyikapi berbagai komentar ataupun pendapat berbagai pihak terkait Gelar Adat (Adok) dari salah satu Tokoh Lampung, Irjen Pol (Purn) Dr Hi Ike Edwin S.H., M.H., yang beredar di beberapa media massa, Hi Damhir S.H., Gelar Suttan Ratu Adil dari buay pemuka pangeran ilir way kanan menyampaikan pencerahannya kepada RadarCyberNusantara.Id, Jum”at (18/07/2025).

“Setiap Kebuayan atau marga berhak memberikan Gelar Adat kepada siapapun juga, asal sesuai dengan tata-titi Adat Lampung,” ujar Damhir.

Terkait Gelar Adat Dang Ike, panggilan akrab Kapolda Lampung tahun 2016 itu, menurutnya merupakan pemberian dari buay pemuka pangeran ilir negara batin way kanan.

Baca Selanjutnya

Darmawan S.H., M.H., Melayangkan Surat Permohonan Informasi Publik Ke BPJN Wilayah Lampung

Kasus Yoga Agustian Tuai Sorotan: Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan

Dinas Kominfotik dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Sosial kepada Keluarga Almarhum PTHL

“Gelar Adat atau adok/adek nya Dang Ike itu diberikan oleh Buay Pemuka Pangeran Ilir, Negara Batin Way Kanan pada saat beliau menikah beberapa waktu yang lalu,” jelas Damhir.

Adapun alasan pemberian gelar Adat atau adok tersebut menurutnya, mengingat orang tua Dang Ike adalah anak tertua dari Pemangku Adat Buay Pemuka Pangeran Ilir.

“Dang Ike diberikan Adok atau gelar Adat tersebut adalah karena memang orang tua (Ibu) Dang Ike adalah anak tertua dari Pemangku Adat Buay Pemuka Pangeran Ilir Suttan Mangku Bumi, Negara Batin Way Kanan,” terang Damhir.

Lebih lanjut Damhir mengatakan bahwa, selain memang Dang Ike adalah keturunan dari Pemangku Adat Buay Pemuka Pangeran Ilir, tata titi dan persyaratan untuk mendapat gelar Adat atau Adok tersebut telah terpenuhi.

“Dan sesuai dengan Adat istiadat dari Pepadun, telah sesuai dengan tata titi, dan persyaratan nya telah terpenuhi semua,” tegas Damhir.

Untuk itu dia meminta kepada masyarakat Lampung untuk tidak lagi mempermasalahkan gelar Adat atau Adok yang dipakai oleh Dang Ike.

“Saya minta kepada masyarakat Lampung untuk tidak mempermasalahkan atau memperdebatkan lagi mengenai gelar Adat yang dipakai oleh Dang Ike, karena sudah jeles asal-usul dan prosesinya. Jika ada yang kurang jelas saya persilahkan untuk bertemu dengan saya atau tokoh Adat dari Buay Pemuka Pangeran Ilir yang lainnya.” Tutup Damhir.

Gelar adat dalam masyarakat Pepadun cenderung lebih demokratis, di mana seseorang dapat mengukuhkan kedudukannya melalui upacara Begawi Cakak Pepadun.
Masyarakat Pepadun juga mengenal sistem membeli gelar adat, yang berarti gelar bisa diperoleh oleh siapa saja yang memenuhi persyaratan dan mengikuti prosesi yang berlaku.

Sementara itu, Gelar adat pada masyarakat Saibatin/pesisir diberikan berdasarkan garis keturunan, khususnya kepada ahli waris tertua dalam kesatuan adat (kesebatinan).
Pemberian gelar pada masyarakat Saibatin dikenal dengan istilah “Saibatin Lulus Kawai” yang menunjukkan bahwa kedudukan adat diwariskan secara turun temurun dari garis keturunan.
Contoh gelar adat Saibatin adalah: “Sai Batin Raja” atau “Sai Batin Sultan” yang diberikan kepada kepala suku atau pemimpin tertinggi.

Makna Gelar Adat:
Gelar adat bukan sekadar nama panggilan, tetapi juga simbol yang menunjukkan nilai-nilai luhur dan kedudukan seseorang dalam adat Lampung. Pemberian gelar adat juga mengandung harapan, doa, dan identitas diri bagi penerimanya.

Sementara Fungsi Gelar Adat:
Gelar adat berfungsi sebagai penanda status sosial, kedudukan, dan peran seseorang dalam masyarakat adat.
Gelar adat juga menjadi pedoman dalam pelaksanaan upacara adat dan interaksi sosial dalam masyarakat Lampung. | Pnr.

Dilihat: 61

Terkait

Tags: adatBandar Lampunggelar AdatLGK

Related Posts

Darmawan S.H., M.H., Melayangkan Surat Permohonan Informasi Publik Ke BPJN Wilayah Lampung
Hukum dan Kriminal

Darmawan S.H., M.H., Melayangkan Surat Permohonan Informasi Publik Ke BPJN Wilayah Lampung

18 Juli 2025
1
Kasus Yoga Agustian Tuai Sorotan: Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan
Hukum dan Kriminal

Kasus Yoga Agustian Tuai Sorotan: Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan

18 Juli 2025
1
Dinas Kominfotik dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Sosial kepada Keluarga Almarhum PTHL
Kota Bandar Lampung

Dinas Kominfotik dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Sosial kepada Keluarga Almarhum PTHL

18 Juli 2025
1
Bupati Pringsewu Berdialog dengan Masyarakat: Ngopi Serasi Jadi Wadah Aspirasi
Lampung

Bupati Pringsewu Berdialog dengan Masyarakat: Ngopi Serasi Jadi Wadah Aspirasi

18 Juli 2025
1
Lampung Perkuat Strategi Kehutanan, Solusi Digital dan Inovasi Jadi Kunci Atasi Tantangan Kehutanan di Lampung
Kota Bandar Lampung

Lampung Perkuat Strategi Kehutanan, Solusi Digital dan Inovasi Jadi Kunci Atasi Tantangan Kehutanan di Lampung

18 Juli 2025
1
Empat Hari Ops Patuh Krakatau 2025, Polisi Tindak 1.314 Pelanggar Lalu Lintas di Bandar Lampung
Gubernur

Menuju Tata Kelola Modern, Gubernur Lampung Dorong Transformasi Digital Berbasis Data

18 Juli 2025
1
Empat Hari Ops Patuh Krakatau 2025, Polisi Tindak 1.314 Pelanggar Lalu Lintas di Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Empat Hari Ops Patuh Krakatau 2025, Polisi Tindak 1.314 Pelanggar Lalu Lintas di Bandar Lampung

18 Juli 2025
1
Himpunan Kerukunan Jawa-Sunda-Madura se-Papua Berikan Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Agus Fatoni
Gubernur

Himpunan Kerukunan Jawa-Sunda-Madura se-Papua Berikan Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Agus Fatoni

18 Juli 2025
1
Jatuh Saat Kabur, Polisi Bekuk Pelaku Curat Sepeda Motor di Kampung Rantau Jaya Banjit
Hukum dan Kriminal

Jatuh Saat Kabur, Polisi Bekuk Pelaku Curat Sepeda Motor di Kampung Rantau Jaya Banjit

18 Juli 2025
1
Diduga Ada Praktek Monopoli Di Dinas Koprasi, UKM Dan Tenaga Kerja Lampung Utara
Hukum dan Kriminal

Diduga Ada Praktek Monopoli Di Dinas Koprasi, UKM Dan Tenaga Kerja Lampung Utara

18 Juli 2025
1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Danrem 043/Gatam Cek Kesiapan Anggota

Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Danrem 043/Gatam Cek Kesiapan Anggota

31 Juli 2024
1
Tertangkap Tangan Saat Curi Kotak Amal, Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim

Tertangkap Tangan Saat Curi Kotak Amal, Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim

3 Agustus 2024
1
PLN serta YBM UPT Tanjung Karang Berbagi ke Panti Asuhan dan Ponpes Bandar Lampung

PLN serta YBM UPT Tanjung Karang Berbagi ke Panti Asuhan dan Ponpes Bandar Lampung

8 Januari 2025
1
HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Polisi Salurkan Air Bersih di Km 8 Blambangan Umpu

HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Polisi Salurkan Air Bersih di Km 8 Blambangan Umpu

29 Agustus 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!