• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Kejari Lampura Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Rehab Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi

Admin RCN by Admin RCN
30 Juli 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Utara, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Kejari Lampura Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Rehab Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) menetapkan dua tersangka berinisial AI, Direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu kotabumi, sekaligus PPK dan ID selaku pelaksana Pekerjaan dalam dugaan tindak kasus Pidana Korupsi (Tipdkor) rehap bangunan Gedung dengan Pagu Anggaran Rp 2.398.538.000,00 (Dua miliar tiga ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) tahun 2022. Selasa (29/7).

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara, M. Azhari Tanjung yang ditemani Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Ready Mart Handry Royani, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang Saksi AI Direktur pada RSUD H. Mayjend Ryacudu selaku PPK pada kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang ICU, Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang Kebidanan, dan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang Penyakit Dalam pada UPTD Rumah Sakit tersebut.

Serta Saksi IW selaku pelaksana pekerjaan yang menggunakan perusahaan pemenang tender pada kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang ICU, Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang Kebidanan, dan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang Penyakit Dalam pada UPTD Rumah Sakit Umum Daerah H. Mayjend. Ryacudu Kabupaten Lampung Utara Tahun anggaran 2022.

“Pemeriksaan terhadap 2 orang saksi itu telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, sampai dengan pukul 18.00 WIB,” ujarnya dalam konferensi pers pada pukul 19.00 WIB.

Baca Selanjutnya

APRI BABEL Resmi di Lantik, Rudi Juniwira : Penambang Harus di Prioritaskan Untuk Lebih Sejahtera

Operasi Patuh Krakatau 2025 Berakhir : Polda Lampung Catat Puluhan Ribu Pelanggar

Polres Pesawaran dan Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral, Antisipasi Bencana Alam dan Karhutla

Dijelaskannya, Pagu anggaran kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang ICU TA. 2022 sebesar Rp.227.323.000, kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang Kebidanan Ta. 2022 sebesar Rp 944.233.000, dan kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang Penyakit Dalam sebesar Rp 1.226.982.000, dengan total keseluruhan pagu anggaran sebesar Rp 2.398.538.000.

Berdasarkan dari keterangan yang diberikan oleh 2 orang saksi tersebut, Tim Penyidik melakukan ekspose dan mendapatkan kesimpulan bahwa telah didapatkan cukup 2 alat bukti terhadap masing-masing Saksi. AI selaku PPK ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka PRIN-12/L.8.13/Fd.2/07/2025 tanggal 29 Juli 2025 dan terhadap ID selaku Pelaksana Pekerjaan pun ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B- 2714/L.8.13/Fd.2/07/2025 Tanggal 29 Juli 2025.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu melanggar ketentuan Pasal: Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke – 1 KUHPidana Subsidair Pasal 3 Jo. Psal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke – 1 KUHPidana.

Lanjut dia, berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Auditor dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dari total nilai pagu kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang ICU, Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang Kebidanan, dan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang Penyakit Dalam pada UPTD Rumah Sakit Umum Daerah H. Mayjend. RYACUDU Kabupaten Lampung Utara T.A. 2022 sebesar Rp 2.398.538.000, ditemukan kerugian keuangan negara dengan total sebesar Rp 211.088.277.

Dengan rincian,: 1. Pada kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang ICU TA. 2022 kerugian keuangan negara sebesar Rp 30.260.015.

2. Pada Kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang Kebidanan Ta. 2022 kerugian keuangan negara sebesar Rp 82.415.184.

3. Pada kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang Penyakit Dalam TA. 2022 kerugian keuangan negara sebesar Rp 98.413.078.

“Terhadap Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini. Para tersangka saat ini di titipkan di Rutan Kelas llB kotabumi,” pungkasnya. (Davi)

Dilihat: 36

Terkait

Tags: KejariKejatiLampung UtaraTipikor

Related Posts

APRI BABEL Resmi di Lantik, Rudi Juniwira : Penambang Harus di Prioritaskan Untuk Lebih Sejahtera
Ragam

APRI BABEL Resmi di Lantik, Rudi Juniwira : Penambang Harus di Prioritaskan Untuk Lebih Sejahtera

31 Juli 2025
1
Operasi Patuh Krakatau 2025 Berakhir : Polda Lampung Catat Puluhan Ribu Pelanggar
Kota Bandar Lampung

Operasi Patuh Krakatau 2025 Berakhir : Polda Lampung Catat Puluhan Ribu Pelanggar

31 Juli 2025
1
Polres Pesawaran dan Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral, Antisipasi Bencana Alam dan Karhutla
Lampung

Polres Pesawaran dan Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral, Antisipasi Bencana Alam dan Karhutla

31 Juli 2025
1
Tingkatkan Profesionalisme dan Keamanan, Polres Lampung Selatan Gelar Tes Psikologi Senpi untuk Personel
Lampung

Tingkatkan Profesionalisme dan Keamanan, Polres Lampung Selatan Gelar Tes Psikologi Senpi untuk Personel

31 Juli 2025
1
Pelantikan Massal PPPK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Digelar Serentak Di Tiap OPD
Gubernur

Pelantikan Massal PPPK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Digelar Serentak Di Tiap OPD

31 Juli 2025
1
Pererat Sinergi Budaya dan Keamanan, Kapolres Lampung Selatan Bersilaturahmi dengan Para Tokoh Adat
Lampung

Pererat Sinergi Budaya dan Keamanan, Kapolres Lampung Selatan Bersilaturahmi dengan Para Tokoh Adat

31 Juli 2025
1
WS Paripers Kodim 0410/KBL Hadiri Peresmian Toko Inflasi TPID Siger Mart
Kota Bandar Lampung

WS Paripers Kodim 0410/KBL Hadiri Peresmian Toko Inflasi TPID Siger Mart

30 Juli 2025
1
Baznas Lampura Salurkan Bantuan Kepada Warga Yang Membutuhkan
Lampung

Baznas Lampura Salurkan Bantuan Kepada Warga Yang Membutuhkan

30 Juli 2025
1
Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia
Nasional

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

30 Juli 2025
1
Ibunda Guru Provinsi Lampung Kukuhkan Hj. Elviana sebagai Penggerak Pendidikan di Mesuji
Kota Bandar Lampung

Ibunda Guru Provinsi Lampung Kukuhkan Hj. Elviana sebagai Penggerak Pendidikan di Mesuji

30 Juli 2025
1
Next Post
Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2025 Polda Lampung

Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2025 Polda Lampung

Sekdaprov Marindo Buka Seminar ISEI 2025: Dorong Transformasi Ekonomi Menuju Lampung Maju

Sekdaprov Marindo Buka Seminar ISEI 2025: Dorong Transformasi Ekonomi Menuju Lampung Maju

PPPK Lampung Resmi Dilantik, Gubernur: Ini Awal Pengabdian kepada Negara

PPPK Lampung Resmi Dilantik, Gubernur: Ini Awal Pengabdian kepada Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Babinsa 410-06/KDT Bantu Warga Atasi Puing Tembok Roboh Pasca Banjir

Babinsa 410-06/KDT Bantu Warga Atasi Puing Tembok Roboh Pasca Banjir

28 Februari 2025
1
Diduga Klinik Kesehatan Di Desa Surabaya Ilir Lampung Tengah Tidak Mengantongi Ijin Praktek Bisa Terancam Ditutup

Diduga Klinik Kesehatan Di Desa Surabaya Ilir Lampung Tengah Tidak Mengantongi Ijin Praktek Bisa Terancam Ditutup

9 Juli 2024
1
Kasrem 043/Gatam Lepas Kontingen Jeep Willys Lampung Community (WLC) Menuju Jambore American Jeep Di Salatiga

Kasrem 043/Gatam Lepas Kontingen Jeep Willys Lampung Community (WLC) Menuju Jambore American Jeep Di Salatiga

12 September 2024
1
Kapolresta Bandar Lampung Cek Kesiapan Personel Pengamanan TPS Pilkada

Kapolresta Bandar Lampung Cek Kesiapan Personel Pengamanan TPS Pilkada

22 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!