Catatan: Pinnur Selalau.
RadarCyberNusantara.Id | Ketika membayangkan kondisi dan situasi Indonesia pada 20 mendatang, saat Indonesia memasuki era Indonesia emas, sebagai anak Indonesia yang merdeka, negeri yang gemah Ripah loh jinawi ini begitu indah. Karena saya melihat ada keinginan besar Presiden Prabowo Subianto mengarah untuk memasuki gerbang peradaban baru Indonesia yang telah satu abad menjadi mimpi segenap anak bangsa yang telah merdeka untuk menikmati cita-citanya yang sudah terpahat kuat di dalam pembukaan UUD 1945.
Sebab sejak tanggal 17 Agustus 1945 menyatakan bahwa perjuangan pergerakan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantar rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Oleh karena itu, nikmat kemerdekaan bagi bangsa Indonesia sudah sepantasnya dapat dinikmati dari kemakmuran negeri kita yang kaya raya ini, ketika semua kekayaan alam dan budaya milik bersama suku bangsa Nusantara yang telah sepakat bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melaksanakan mandat kedaulatan dari rakyat untuk mengelola segenap kekayaan milik suku bangsa Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan , perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam satu undang-undang dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / perwakilan serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Atas dasar keadilan sosial bagi seluruh rakyat inilah saya membayangkan suasana kehidupan yang nyaman, aman dan harmoni serta berkemakmuran serta adil dan sejahtera dapat diwujudkan oleh negara sebagai pengelola kekayaan bangsa Indonesia dari hasil tambang yang ada di dalam perut bumi maupun kejayaan dan olahan hasil bumi Indonesia yang sungguh subur. Sehingga amanah yang termuat dalam pasal 33 UUD 1945 bisa diwujudkan dengan memberi subsidi terhadap seluruh kebutuhan pokok, gas, air, minyak hingga listrik serta kebutuhan utama untuk hidup telah mampu diwujudkan oleh pemerintah dengan memaksimalkan upaya badan usaha milik negara untuk keperluan dan kepentingan rakyat banyak.
Optimisme tentang masa depan Indonesia Emas pada 20 mendatang — 2045 — konsisten terwujud dengan tekad bersama seluruh rakyat dengan memanfaatkan seluruh sumber kekayaan alam yang dikelola sendiri untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga keadilan sosial sebagai pilar utama kemakmuran bagi seluruh rakyat bukan omong kosong atau pemanis bibir ketika berpidato pada perayaan hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang tak lagi perlu diulang sebagai acara seremonial yang tak ada isinya.
Semua cita-cita bangsa yang termuat secara tersirat dalam proklamasi bangsa Indonesia hingga menjelang satu abad pasti dapat terwujud ketika amanah rakyat dijalankan dengan memanfaatkan pengelolaan sumber kekayaan alam kita yang melimpah, meski sudah terlanjur banyak dikuras oleh perusahaan asing, pasti masih dapat menanggung kemakmuran untuk rakyat.
Tanggung jawab moral, sosial dan spiritual ini hanya mungkin dapat diwujudkan untuk kemakmuran rakyat ketika pembenahan etika, moral dan akhlak penyelenggara negara dapat segera diwujudkan dengan mengatasi kemiskinan lalu berlanjut kepada usaha mencerdaskan kehidupan bangsa untuk masuk ke dalam pintu gerbang kemerdekaan yang membentengi era Indonesia emas yang bercahaya indah dan membahagiakan itu.
Begitulah titah Pasal 33 UUD 1945 bahwa (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama (bukan dengan bangsa asing) berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi (seperti penegasan dalam pasal 2) yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, jelas harus dikuasai oleh negara. Artinya tidak boleh dikelola oleh pihak asing. Bahkan untuk bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara (jadi jelas tidak boleh dikelola oleh pihak asing) agar dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Lebih dari itu (pada ayat 4) dari pasal 33 UUD 1945 bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Begitulah dasar konstitusi kita, UUD 1945 yang sudah terpenggal dan tergadai sehingga ketimpangan dalam penyelenggaraan negara menjadi kacau akibat amandemen yang dilakukan berulang kali, hingga terkesan jadi babak belur hingga didesak untuk dipulihkan pada naskah aslinya yang otentik dan orisinil.
Jadi, sebagai warga bangsa Indonesia yang merdeka semua orang berhak membayangkan keindahan, ketenteraman, kenyamanan dan kebahagiaan ketika 20 tahun kemudian — 2045 — Indonesia sungguh-sungguh masuk dalam era keemasan yang kemilau — meski tidak usah gemerlap dalam kemewahan — tetapi pajak yang terus diperkecil sampai akhirnya perlu dibebaskan, dan anak bangsa yang tengah belajar di semua jenjang pendidikan termasuk kursus, bisa mendapat kemudahan dan keringanan untuk kemudian saja sekali dibebaskan dari pembiayaan apapun. Dan bagi mereka yang berprestasi bisa memperoleh bonus, insentif atau semacam perangsang untuk secepatnya masuk kerja di bidang pekerjaan yang disediakan oleh negara.
Era Indonesia Emas sungguh saya bayangkan dalam suasana yang membahagiakan bisa membeli beras murah yang berkualitas, tak lagi ada rumah reyot atau mereka yang terlunta-lunta karena tidak mampu membayar sewa kontrak rumah. Demikian juga tagihan rekening listrik dan air yang selalu menghantui. Begitu juga harga bahan pangan serta lauk pauknya dapat dikendalikan penuh oleh koperasi yang juga berpihak pada rakyat, bukan rentenir bagi rakyat.
Karena itu, untuk semua warga bangsa Indonesia yang kini sudah berusia senja pun terus berdo’a tak hanya untuk kesuksesan Indonesia memasuki usia seabad dengan tampilannya yang kemilau, tapi setiap orang semakin yakin berumur panjang untuk menyaksikan cita-cita bangsa dan negara Indonesia bisa terwujud dan ikut menikmatinya, meski sudah dalam kondisi yang jompo, seperti usia negeri ini.
Bandar Lampung, 01 Agustus 2025.