RadarCyberNusantara.Id | Usai memimpin upacara peringatan hari ulangtahun Republik Indonesia ke- 80,.Gubernur Lampung Mirzani menyerahkan remisi secara simbolis kepada dua orang warga binaan lembaga pemasyarakatan ( Lapas) Narkotika Kelas llA Bandarlampung.
Pada peringatan kemerdekaan tahun ini, sebanyak 708 orang warga binaan lapas Narkotika Bandarlampung menerima Remisi Umum (RU) HUT RI, sementara 783 orang lainnya mendapatkan remisi Dasawarsa.
Kepala Lapas Narkotika Bandarlampung, Ade Kusmanto,menyampaikan apresiasi atas dukungan Gubernur Lampung.
” Penyerahan remisi secara simbolis oleh gubernur merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap warga binaan. Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana,tetapi juga bentuk penghargaan dari negara atas usaha dan. Kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Harapannya remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ujar Ade Kusmanto.
Ade Kusmanto menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kwalitas pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian,agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai insan yang lebih baik.
” Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaanampu mengisi masa pidana dengan kegiatan positif,produktif dan bermartabat. Dengan begitu, setelah bebas nantiereka bisa berkontribusi bagi keluarga , masyarakat , dan bangsa ,” tambahnya.
Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi pendorong semangat bagi warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan,menaati aturan , serta menumbuhkan jiwa nasionalisme dalam semangat kemerdekaan .I zul