• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Ekonomi

Dampak Pencemaran Udara Pabrik Semen Bagi Kesehatan dan Lingkungan, DLH dan Bapedalda Provinsi Lampung Diminta Ambil Langkah

Admin RCN by Admin RCN
22 Agustus 2025
in Ekonomi, Kesehatan, Lampung, Lampung Selatan, Pembangunan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Dampak Pencemaran Udara Pabrik Semen Bagi Kesehatan dan Lingkungan, DLH dan Bapedalda Provinsi Lampung Diminta Ambil Langkah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Pencemaran udara oleh pabrik semen, mempunyai dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan hidup. Alasannya, karena limbah yang tersebar dari industri semen atau pabrik semen adalah debu dan partikel, yang termasuk limbah gas dan limbah B3.

“Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pabrik semen, jelas punya dampak kepada masyarakat yang tinggal disekitar pabrik,” ujar Pinnur Selalau, seorang pemerhati lingkungan dan pemred media RadarCyberNusantara.Id, Jum’at (22/08/2025).

Menurut Pinnur Selalau , salah satu dampak negatif dari industri semen adalah pencemaran udara oleh debu. Debu yang dihasilkan oleh kegiatan industri semen terdiri dari debu yang dihasilkan pada waktu pengadaan bahan baku, debu selama proses pembakaran, dan debu yang dihasilkan selama pengangkutan bahan baku ke pabrik serta bahan jadi ke luar pabrik, termasuk pengantongannya.

“Jadi masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik, harus meminta kepada pemerintah untuk mengurus dan mengatur sarana-prasarana yang menjadi sumber pencemaran udara,” katanya.

Baca Selanjutnya

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

Selain itu, kata Pinnur Selalau, debu semen memiliki banyak dampak negatif bagi kesehatan maupun lingkungan hidup. Seperti, iritasi pada kulit, yang dapat terjadi akibat sifat semen yang abrasive kontak dengan kulit. Prosesnya pun bisa secara langsung maupun tidak langsung.

Kemudian, alergi, hal ini dapat terjadi bergantung pada tingkat kesensitifan seseorang, alergi yang dapat timbul akibat debu semen diantaranya, bersin-bersin, susah bernafas bagi penderita asma, gatal-gatal, serta iritasi pada mata, hal ini dapat terjadi tergantung pada banyaknya paparan debu, iritasi yang timbul mulai gangguan mata merah sampai cidera mata serius.

Dampak debu lainya, lanjut Pinnur Selalau, gangguan pernafasan, hal-hal yang bisa menjadi faktor penyebab diantaranya saat mengosongkan kantong semen sehingga debu semen terhirup. Saat megaduk, menghaluskan atau memotong material campuran semen juga dapat melepaskan sejumlah debu semen. Untuk jangka pendek dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan, sedangkan untuk jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pernafasan.

Sedangkan mengenai dampak debu semen pada lingkungan hidup, kata Pinnur lagi, terjadi penurunan kualitas dari segi kesuburan tanah akibat debu semen. Perubahan ini dari segi waktu akan meluas ke arah menurunnya kapasitas penampungan air yang pada akhirnya akan berpengaruh juga terhadap kuantitas air. Sedangkan dari segi ruang akan mempengaruhi keseimbangan atau keselarasan lingkungan setempat.

Proses produksi di pabrik sering menciptakan debu industri. Debu ini dapat tersebar ke udara dan menjadi masalah polusi udara jika tidak dikelola dengan baik.

Dampak Polusi Udara Pabrik

Polusi udara pabrik memiliki dampak yang luas dan serius, termasuk:

1. Masalah Kesehatan

Polusi udara yang dihasilkan oleh pabrik dapat memiliki dampak buruk pada kesehatan manusia. Paparan jangka panjang terhadap zat-zat berbahaya seperti sulfur dioksida dan partikel-partikel udara halus dapat menyebabkan masalah pernapasan, penyakit jantung, dan bahkan kematian. Polusi udara juga dapat berkontribusi pada masalah pernapasan seperti asma dan bronkitis.

2. Kerusakan Lingkungan

Lingkungan juga menderita akibat polusi udara pabrik. Polutan atmosfer yang dilepaskan ke atmosfer dapat merusak ekosistem, seperti hutan dan lahan basah. Selain itu, polusi udara juga dapat merusak tanaman dan hewan liar. Dalam jangka panjang, ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.

3. Kerugian Ekonomi

Polusi udara juga dapat memiliki dampak ekonomi. Misalnya, kualitas udara yang buruk dapat menyebabkan penurunan produktivitas karena masalah kesehatan yang timbul. Selain itu, industri yang terlibat dalam polusi udara dapat menghadapi biaya tinggi untuk mematuhi peraturan lingkungan yang lebih ketat.

Untuk itu, Pinnur Selalau dalam hal ini meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Lampung, untuk segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah debu semen yang meresahkan warga RT 02 Dusun 5, Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga berasal dari Pabrik Semen Tiga Roda yang beroperasi di Desa Rangai Tri Tunggal.

“Dalam permasalahan debu semen ini saya minta DLH Kabupaten Lampung Selatan dan Bapedalda Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah yang konkret dalam mengatasi masalah keluhan dan keresahan warga masyarakat tentang Debu yang diduga bersumber dari Pabrik Semen Tiga Roda.” Pungkas Pinnur.

Hingga berita ini diterbitkan, belum satupun pihak management Perusahaan semen Tiga Roda yang berada di Desa Rangai Tri Tunggal dapat memberikan tanggapan maupun konfirmasi terkait keluhan warga sekitar perusahaan. | Tim

 

 

 

Dilihat: 13

Terkait

Tags: BapedaldaBupatiDLHgubernurLampung Selatan

Related Posts

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik
Lampung

PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik

22 Agustus 2025
1
Next Post
Darmawan S.H.,M.H., Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Sebagai Teladan Bhayangkara Sejati

DPD PWRI Lampung, Mengecam Kekerasan Terhadap Wartawan/Jurnalis

Inovatif dan Berdedikasi: Iptu Made Agus Dwi Dayana, S.H., Menjadi Contoh bagi Rekan- Rekannya

Inovatif dan Berdedikasi: Iptu Made Agus Dwi Dayana, S.H., Menjadi Contoh bagi Rekan- Rekannya

Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Hadiri Rakor Kesiapan PSU, Pj Gubernur Papua Pastikan PSU Berjalan Aman dan Lancar

Hadiri Rakor Kesiapan PSU, Pj Gubernur Papua Pastikan PSU Berjalan Aman dan Lancar

5 Agustus 2025
1

Wabub Lampura Ardian Saputra Melakukan Kunjungan Kerja dan Silaturahmi di Kec Abung Kunang

14 November 2022
1
Mulai Pekan Depan, Skrining Tiket di Tol Lampung Diberlakukan bagi Pemudik ke Bakauheni

Mulai Pekan Depan, Skrining Tiket di Tol Lampung Diberlakukan bagi Pemudik ke Bakauheni

24 Maret 2025
1
Pj. Gubernur Samsudin Kukuhkan Dwita Ria Gunadi sebagai Ketum DPP Mighrul Lappung Bersatu Masa Bakti 2024-2029

Pj. Gubernur Samsudin Kukuhkan Dwita Ria Gunadi sebagai Ketum DPP Mighrul Lappung Bersatu Masa Bakti 2024-2029

16 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!