RadarCyberNusantara.Id | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, Darmawan S.H.,M.H., sangat menyayangkan dan mengecam keras atas tindakan kekerasan terhadap wartawan maupun jurnalis yang bekerja untuk memperoleh data dan fakta dilapangan guna diinformasikan kepada publik.
Dalam pernyataan resminya, Darmawan secara tegas mendesak pihak Kepolisian dari Resort Serang maupun Polda Banten, agar segera mengusut secara tuntas dan memproses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap terduga pelaku kekerasan terhadap wartawan yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik.
“Ini tidak bisa dibiarkan, tindakan tersebut merupakan upaya menghalangi kebebasan pers dan merusak demokrasi. kami minta kasus ini segera diusut tuntas dan diproses hukum oleh Polres Serang maupun Polda Banten,” ujar Darmawan.
Lebih lanjut Darmawan mengatakan bahwa, pekerjaan seorang wartawan atau jurnalis adalah pekerjaan yang sangat mulia dan dilindungi oleh konstitusi.
“Tidak semua orang bisa menjalani profesi sebagai seorang wartawan atau jurnalis, apalagi profesi ini adalah profesi yang sangat mulia dan dilindungi oleh konstitusi. Oleh karena itu siapapun yang menghalangi atau membungkam kerja-kerja jurnalistik, harus diproses secara hukum karena telah merusak demokrasi dan merusak kebebasan pers,” ucap Darmawan.
Kejadian ini berlangsung saat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan terhadap pabrik yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan. Di tengah proses peliputan, sejumlah jurnalis dari media lokal dan nasional menjadi sasaran kekerasan fisik hingga mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Darmawan menilai, kejadian semacam ini bukan untuk yang pertama kalinya terjadi di Indonesia, dan ini merupakan “Alarm Keras” bagi kebebasan pers di Indonesia.
“Kejadian semacam ini sudah berulang kali terjadi di Indonesia, dan ini merupakan alarm keras bagi kebebasan pers, kasus semacam ini tidak boleh ditoleransi karena ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi serta perampasan hak publik atas informasi yang aktual dan faktual,” imbuh Darmawan.
DPD PWRI Lampung juga menyampaikan solidaritas terhadap PWI Provinsi Banten yang lebih dahulu menyampaikan sikap keras atas insiden tersebut. Mereka meminta agar perlindungan terhadap jurnalis tidak hanya menjadi retorika, tetapi dijamin secara nyata oleh negara.
“DPD PWRI Lampung menyampaikan solidaritas kepada sesama insan pers, ini bukan masalah siapa wartawannya, dari media apa dan organisasi pers mana, tapi ini adalah bentuk solidaritas sebagai sesama insan pers,” tambah Darmawan.
Untuk itu Darmawan meminta kepada Negara untuk memberikan perlindungan terhadap wartawan atau jurnalis bukan hanya retorika tapi dijamin secara nyata oleh Negara.
“Kami minta Negara benar-benar menjamin kebebasan pers dengan memberikan perlindungan yang nyata pada insan pers yang bekerja secara profesional sebagai penyampai informasi kepada publik,” tegas Darmawan.
Ketua DPD PWRI Lampung itu juga mengajak kepada seluruh insan pers diseluruh penjuru tanah air untuk tidak diam, saat kebebasan pers dibungkam dan diserang.
“Kami minta rekan-rekan Jurnalis atau insan pers diseluruh penjuru negeri ini untuk tidak diam, ketika kebebasan pers dibungkam dan diserang, wartawan bukan musuh, wartawan adalah pekerjaan yang mulia, sebagai mata dan telinga publik,” kata Darmawan.
Darmawan berharap agar kejadian ini adalah kejadian terakhir yang terjadi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya berharap agar kejadian yang menimpa rekan-rekan jurnalis yang terjadi di wilayah Banten ini merupakan kejadian yang terakhir dan tidak terulang lagi kedepannya, untuk itu pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus diproses secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena bila ini diabaikan, maka yang luka bukan hanya wartawan atau jurnalisnya, tapi yang rusak adalah demokrasi serta kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan.” Tutup Darmawan.
Di balik berita yang kita baca setiap hari, ada bayang-bayang ketakutan yang menghantui para jurnalis. Kekerasan terhadap wartawan bukan lagi menjadi hal yang asing di Indonesia. Dari pemukulan hingga ancaman, para jurnalis terus berhadapan dengan risiko yang mengancam kebebasan pers dan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen.
Sebagai pilar keempat demokrasi, wartawan memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan transparan. Namun, ironisnya, wartawan seringkali mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya, bahkan kekerasan dan ancaman, dalam menjalankan tugasnya.
Kerja wartawan bukanlah pekerjaan yang mudah. Mereka harus bekerja di lapangan, menghadapi situasi yang tidak terduga, dan berhadapan dengan berbagai macam orang. Dari pejabat pemerintah hingga masyarakat biasa, wartawan harus dapat membangun hubungan yang baik dan mendapatkan informasi yang akurat. Namun, dalam menjalankan tugasnya, wartawan sering kali menghadapi risiko dan tantangan yang besar.
Sayangnya, beberapa pejabat tampaknya alergi dengan kehadiran wartawan dan melecehkan tugas mereka. Mereka sering kali menganggap wartawan sebagai pengganggu dan tidak mau diwawancarai atau memberikan informasi. Bahkan, beberapa pejabat ada yang mengancam dan melakukan kekerasan terhadap wartawan yang berusaha menjalankan tugasnya. | Pnr.