RadarCyberNusantara.Id | Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi tinggi terhadap gerak cepat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Aparat berhasil mengamankan satu dari dua terduga pelaku perkosaan anak remaja, sebut saja Bunga (18 tahun, bukan nama sebenarnya).
“Ya kami sangat apresiasi tinggi ya atas langkah cepat rekan-rekan Polresta, khususnya Penyidik Unit PPA Polresta Bandar Lampung, dalam mengungkap kejahatan ini, dengan mengamankan salah satu terduga pelaku perkosaan anak remaja sebut saja Bunga (18 tahun),” ungkap Ketua LPAI Provinsi Lampung, *Andi Lian*, Jumat sore (22/8/2025) usai menerima kedatangan Bunga dan orang tuanya di kantor LPAI Provinsi Lampung, Jalan Pramuka, Kemiling, Kota Bandar Lampung.
*Dorong Aparat Tegas Lindungi Anak*
Menurut Andi, LPAI telah menerima amanah dari Bunga dan orang tuanya untuk mengawal serta mendampingi kasus ini sesuai laporan resmi yang sudah dibuat di Polresta Bandar Lampung. Ia menilai, langkah progresif penyidik Unit PPA merupakan bukti nyata komitmen Polresta menghadirkan rasa aman bagi anak dan remaja.
“Penyidik sudah sangat tepat melaksanakan SOP, sehingga para pelaku meski belum semuanya diamankan namun sudah dilakukan tindakan progresif yaitu penahanan di Mapolresta Kota Bandar Lampung,” ujar Andi.
Andi menegaskan, LPAI mendorong aparat di semua level, mulai dari Polda, Polres hingga Polsek, untuk memberikan atensi khusus terhadap perlindungan anak.
“Memang kejahatan anak maupun remaja ini kerap kali terjadi, pelakunya justru orang dekat. Oleh sebab itu, jangan berikan ruang sekecil apapun yang memungkinkan celah terjadinya kejahatan akan dialami anak-anak kita,” tambahnya.
*Harapan Orang Tua Korban*
Orang tua Bunga yang juga menjadi pelapor berharap polisi segera menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan LPAI dan langkah cepat Polresta Bandar Lampung.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat mengamankan pelaku, juga kepada LPAI yang sudah mau mendampingi anak kami. Harapan kami, kasus ini diproses tuntas agar pelaku benar-benar dihukum seberat-beratnya, supaya tidak ada lagi anak yang jadi korban seperti anak kami,” ujar orang tua Bunga dengan suara bergetar.
*LPAI Tegaskan Komitmen*
Andi menambahkan, LPAI Lampung meminta aparat tidak goyah oleh pihak-pihak yang mencoba memperkeruh suasana.
“Ini kawan-kawan Penyidik Unit PPA sudah baguslah, gerak cepat ini. Kan pelaku sudah diamankan, tinggal satu lagi yang masih dicari kepolisian dan kami minta itu lakukan tindakan tegas. Kami yakin penyidik akan profesional menuntaskan kasus ini. LPAI cukup bangga dengan kinerja rekan-rekan penyidik PPA Polresta Bandar Lampung,” kata Andi Lian, yang juga dikenal dekat dengan Ketua Umum LPAI Kak Seto Mulyadi. | Red.