RadarCyberNusantara.Id | Proses revitalisasi Pasar Dekon di Lampung Utara telah dimulai, dengan pembongkaran beberapa bagian pasar. Langkah ini disambut dengan reaksi beragam dari para pedagang, yang merasa antara senang dan sedih.
Bagi sebagian pedagang, revitalisasi Pasar Dekon diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya tarik pasar, sehingga dapat meningkatkan penjualan dan pendapatan mereka. Mereka berharap bahwa pasar yang baru akan lebih modern, bersih, dan nyaman bagi pelanggan.
Namun, sebagian lainnya merasa sedih dan khawatir tentang dampak pembongkaran terhadap usaha mereka. Mereka khawatir bahwa proses revitalisasi akan menyebabkan mereka kehilangan tempat berjualan atau mengalami penurunan penjualan.
“Kami berharap bahwa pemerintah dapat mempertimbangkan kebutuhan kami sebagai pedagang. Kami ingin pasar yang baru dapat meningkatkan kualitas hidup kami, bukan sebaliknya.” Kata seorang pedagang
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menjanjikan bahwa revitalisasi Pasar Dekon akan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan para pedagang. Namun, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab tentang bagaimana proses revitalisasi akan berlangsung dan bagaimana dampaknya terhadap para pedagang.
Beberapa pihak juga mempertanyakan apakah proses pembongkaran Pasar Dekon telah melalui proses lelang yang transparan dan adil. “Kami ingin tahu apakah proses lelang telah dilakukan dengan benar dan apakah semua pihak telah diberi kesempatan yang sama,” cetus sumber yang tidak ingin namanya dipublis
Untuk menjawab itu semua, awak media mendatangi Kepala Bidang Aset Pemkab Lampung Utara.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kabid Aset Andriwan menerangkan bahwa Pasar Dekon merupakan aset Pemda Lampura. Namun, dalam hal ini, pihak Pemda sedang melakukan penghapusan terkait aset tersebut.
“Pasar Dekon memang aset Pemda, tapi kami sedang melakukan proses penghapusan aset untuk kemudian dilakukan revitalisasi,” jelasnya.
Menurut Kabid Aset, penghapusan aset Pasar Dekon dilakukan karena pasar tersebut akan beralih fungsi menjadi pasar modern. “Penghapusan aset ini merupakan langkah awal untuk revitalisasi Pasar Dekon menjadi pasar modern yang lebih baik dan lebih nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten II Pemkab Lampung Utara Ahmad Alamsyah menerangkan bahwa proyek revitalisasi Pasar Dekon tidak menggunakan dana APBD, melainkan menggunakan investasi dari pihak swasta. “Jadi, tidak ada proses lelang dalam proyek ini, karena investor yang akan membangun dan mengelola pasar modern di Lampung Utara,” jelasnya.
Terkait keluhan pedagang, Asisten II Pemkab Lampung Utara mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi proses revitalisasi Pasar Dekon untuk memastikan bahwa kebutuhan dan kepentingan para pedagang terpenuhi.
“Kami akan berusaha untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan manfaat bagi para pedagang dan masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, proses revitalisasi Pasar Dekon terus berlanjut, dengan harapan bahwa pasar yang baru akan menjadi lebih baik dan lebih modern. (Davi)