RadarCyberNusantara.Id | Setelah satu terduga pelaku kejahatan perkosaan remaja Bunga 18 tahun (nama samaran) berhasil di amankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung, kembali orang tua korban KH (41) memohon agar penyidik terus memburu dan menangkap 1 lagi buron pelaku perkosaan Bunga, warga kampung Kroy, Way Laga, Kota Bandar Lampung. “ Ya inginnya biar di tangkap juga lah, kan sampe sekarang masih ilang pelaku tersebut. Mohon Polresta segera tangkap dan buru terus pelaku kejahatan anak saya itu, “ ujar KH usai mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung, sekaligus memohon pendampingan atas kasus yang dialami anaknya, Bunga, baru-baru ini.
Bersamaan, Ketua LPAI Andi Lian mengatakan, mendorong atensi Unit PPA Polresta Bandar Lampung yang hingga kini terus bekerja mengungkap kejahatan asusila yang di alami Bunga. “ Kami akan kawal terus kasus adik kita, Bunga ini dan kami memberikan dukungan penuh kepada Unit PPA Polresta Bandar Lampung untuk mengungkapnya. Kami yakin penyidik mampu memberi titik terang atas kasus ini, sehingga terduga pelaku dua-duanya segera di hadapkan ke pengadilan,” kata Andi Lian kepada awak media, Kamis sore (28/8) melalui sambungan telepon.
Andi Lian menjelaskan, hingga kini memang masih terdapat satu lagi terduga pelaku perkosaan yang belum di tangkap. Menurut Andi, penyidik tengah bekerja keras untuk memburu pelaku tersebut dan sebaiknya kata Andi, terduga pelaku tersebut menyerahkan diri kepada kepolisian untuk tidak mempersulit proses hukum bagi yang bersangkutan itu sendiri. “ Kami baru dapat kabar, bahwa penyidik terus bekerja untuk memburu pelaku satu lagi. Dan sebaiknya dia (pelaku) menyerahkan diri untuk mempermuudah proses hukumnya, sehingga kepolisian tidak terlalu jauh melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” papar Kak Andi Lian, sosok yang telah cukup lama berkecimpung di dunia perlindungan anak di Provinsi Lampung ini.
Ia menambahkan, orang tua korban KH dan lembaga LPAI yang ia pimpin sepakat menyerahkan seluruh proses hukum pengungkapan perkara ini kepada Unit PPA Polresta Bandar Lampung. Andi menegaskan, Unit PPA Polresta Bandar Lampung tetap konsen menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan dan tidak terganggu dengan ‘opini-opini subjektif ’ pihak manapun, yang terkesan “menggiring” ke hal-hal yang tidak produktif.
“ Baik ortu Bunga dan kami LPAI, sama-sama sepakat mendukung Unit PPA tuntaskan kasus ini sampe pengadilan. Kejar sampe dapat satu pelaku lagi. Dan paling penting, bapak-bapak penyidik Unit PPA fokus ungkap kejahatan ini, jangan terganggu opini-opini subjektif pihak-pihak luar yang hanya ngerti kulit luarnya saja, “ kata sosok yang di kenal sangat dekat dengan Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi. | Red.