• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

DPD PWRI Provinsi Lampung Dukung Keputusan Sumantri Tolak Restorativ Justice (RJ)

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
20 Maret 2023
in Lampung, Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcrybernusantara.com – TANGGAMUS. Keputusan Sumantri yang menolak keinginan sejumlah pihak untuk menempuh upaya Restorative Justice (RJ) mendapat dukungan organisasi profesi wartawan. Kali ini,Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indosnesi DPD PWRI Provinsi Lampung terang-terangan mengambil sikap mendukung langkah yang di ambil Sumantri.

Diberitakan, wartawan Wawai news.id, Sumantri, menjadi korban dugaan penganiayaan oknum kepala pekon (desa) di Kabupaten Tanggamus beberapa waktu lalu. Tidak terima mendapat perlakuan tersebut, Sumatri kemudian melaporkan oknum kepala pekon ke Polres Tanggamus.

Saat ini laporan dugaan penganiayaan oleh kepala Pekon Way Nipah di Polres Tanggamus sudah SP2HP, atau pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan. Bahkan Jumat 17 Maret 2023 Sumantri telah menyerahkan alat bukti lainnya sesuai permintaan penyidik.

Dikatakan Darmawan, SH MH, selaku ketua DPD PWRI Prov. Lampung menyatakan mendukung sikap Sumantri Jurnalis Wawai News yang juga anggota DPC PWRI Tanggamus,Menurutnya selama ini banyak kasus kekerasan yang dialami oleh Pers di tapi berakhir dengan perdamaian, tetapi di beberapa wilayah di indonesia ada juga yang sampai di proses ke pengadilan.

Baca Selanjutnya

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

“Ini bukan soal masalah mau memenjarakan orang, tapi ini lebih kepada penegakkan aturan Hukum untuk bisa jadi pembelajaran yang mana Selama ini banyak kekerasan yang dihadapi rekan-rekan jurnalis tapi ujungnya terkadang tidak jelas. Untuk itu kami sebagai pihak yang mengawal kasus ini dari awal akan terus memantau perkembangan termasuk kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini,” dan kami siap menurunkan Tim Advokat yang tergabung dalam Bidang Hukum & Ham DPD PWRI tegas Darmawan, SH.,MH.

Apalagi jelasnya kepala Pekon Way Nipah juga sebagai Ketua Apdesi Pematang Sawa selama ini sudah dikenal arogan. Artinya ini bisa jadi pembelajaran sebagai pejabat publik harus mengedepankan sikap ramah dan mengayomi. Tidak zamannya lagi aksi kekerasan alias bar-bar yang dilakukan.

Dilanjutkan, banyak pihak mengupayakan agar laporan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Kepala Pekon Way Nipah, kecamatan Pematang Sawa terhadap Jurnalis Wawai News yang kini bergulir di Polres Tanggamus bisa berakhir restorative justice atau RJ

Sebelumnya, Sumantri, wartawan korban dugaan penganiyaan dengan tegas menyatakan tidak akan menempuh upaya restoratif justice (RJ) dalam kasus ini. Sementara banyak pihak menghendaki perkara tidak bergulir di pengadilan, dan bisa diselesaikan diluar persidangan.

“Banyak pihak mencoba agar saya mau berdamai atas penganiayaan oleh kepala Pekon Way Nipah yang kini bergulir di Polres Tanggamus. Mereka mencoba masuk melalui teman dekat, keluarga dan lainnya,” ungkap Sumantri Wartawan media ini Sabtu (18/3/2023).

Sumantri tegas mengatakan tidak ada istilah RJ atas laporan yang telah ditangani Polres Tanggamus, biarkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme aturan berlaku, karena ini adalah komitmen dari awal. Sehingga semua pihak tidak usah mencoba berusaha ke sana-sini agar kasus tersebut RJ.

“Saya berharap kasus ini bisa jadi contoh dalam penegakan Hukum profesi wartawan yang di atur dalam Pasal 8 Undang Undang Pers No 40 oleh kepolisian. Sehingga bisa memberi dampak positif bagi profesi jurnalis khususnya di Tanggamus agar jadi warning bagi pejabat publik untuk tidak mengedepankan kekerasan dalam menghadapi jurnalis,” ungkap Sumantri.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dirinya memiliki Redaksi yang telah mendukung dan banyak organisasi Pers dan rekan satu pena terus memberi dukungan dari awal kasus ini bergulir. Sumantri mengapresiasi dan masih percaya pada Polisi yang sebelumnya telah membuat pernyataan akan tegak lurus dalam kasus ini.

“Kita lihat saja, kan Kasat Reskrim diberbagai media telah menyatakan tegak lurus dalam penanganan laporan penganiayaan yang saya laporkan. Saya hanya komitmen dengan bahasa itu, jika saya yang salah saya siap bertanggungjawab dalam kasus ini,” tegas Sumantri.

Lebih jauh diakuinya terkait restorative justice bahkan penyidik yang menangani kasus ini telah bertanya dengan mengatakan seandainya ada upaya RJ. Tapi saat itu, ditegaskan tidak ada istilah RJ.

“Saya tegaskan tidak ada istilah RJ dalam laporan penganiayaan oleh Kepala Pekon Way Nipah, jadi tidak perlu cari cara agar saya mau berdamai. Secara manusia apa yang dilakukan kepala Pekon itu sudah saya maafkan, tapi proses hukum harus berjalan sesuai yang berlaku. Bahkan saya akan mendesak agar penanganan kasus ini kepala Pekon bisa dijerat dengan UU Pers,” pungkas Sumantri. (Red)

Dilihat: 280

Terkait

Related Posts

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua
Nasional

Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua

7 Juli 2025
1
Next Post

SMA 1 Mesuji Rayakan Ulang Tahun Yang Ke 13

Wansori SH Ketua DPRD Lampura Gelar Sidang Paripurna

Melalui DD Tahap 1, Kades Haryadi Bagikan BLT Kepada 22 PKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kodim 0410/KBL Menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Kodim 0410/KBL Menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

28 September 2023
1

Tindakan Tegas Dan Terukur Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur

29 Januari 2023
1
Jelang HUT Ke-77 Korem 043/Gatam Tahun 2024, Danrem 043/Gatam Pimpin Ziarah Rombongan Dan Kunjungi Anggota Yang Sedang Sakit

Jelang HUT Ke-77 Korem 043/Gatam Tahun 2024, Danrem 043/Gatam Pimpin Ziarah Rombongan Dan Kunjungi Anggota Yang Sedang Sakit

31 Agustus 2024
1

TAHUN POLITIK BUKAN UNTUK DINASTI POLITIK

2 April 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!