• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Melecehkan Wartawan MUSTAFA KAMAL Akan Dijerat PASAL 310 Ayat 1 KUHP

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
9 April 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung Selatan
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.com – Lampung Selatan. Setelah Laporan Awal Wartawan, Saat BAP Di Mapolres Lamsel, MUSTAFA KAMAL Akan Dijerat PASAL 310 Ayat 1 KUHP Oleh Kuasa Hukum AL IMRON

Usai resmi melaporkan MUSTAFA KAMAL di Mapolres Lampung Selatan saat AL IMRON di Berita Acara Penyidik (BAP). Maka menurut penelitian SOPADLI SALEH YUNUS selaku Kuasa Hukum AL IMRON dari Wartawan Media Onlline serta selaku korban pelecehan tersebut dan juga selaku Pelapor di Reskrim terhadap terlapor saudara Mustofa Kamal, yang di sampaikan pelapor Al Imron dan Asroni selaku saksi Al Imron, ternyata Mustafa Kamal mengucapkan kata-kata yang tidak pantas pada Hari Sabtu Tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 12:03 bulan kemarin serta berkata ‘BODOH, ‘SETAN, ‘ANJING LO, ‘INI ACARA PEMERINTAH GOBLOK’. Sabtu (8/4/2023).

Kendati Demikian, Kuasa Hukum AL IMRON yaitu SOPADLI SALEH YUNUS, SH., SE, ME, Sy meneliti perkara tersebut melalui saksi AL IMRON yang bernama ASRONI, Sehingga Sopadli menyimpulkan dan mengatakan bahwa. “Maka kami, selain menjerat pada pasal 4 Undang-undang nomor 40 1999 tentang Pers, terkandung juga di dalam Pasal 310 KUHP yaitu tentang pelecehan dan Penyerangan Derajat dan Harga Diri Seseorang.”

“Karena menghalang-halangi kegiatan wartawan, dalam menggali informasi dan mencari berita, kami juga akan menjerat saudara Mustafa Kamal, kedalam pasal 310 ayat 1 KUHP.” Tegas Sopadli.

Baca Selanjutnya

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

Lanjut dia, “dimana barang siapa dengan sengaja menyerang kehormatan seseorang, atau nama baik orang dengan jalan menuduh, dia melakukan suatu perbuatan dengan maksud yang nyata untuk menyiarkan tuduhan itu, supaya di ketahui umum karena bersalah menista orang, dipidana dengan penjara 9 bulan, atau denda sebanyak banyak-banyaknya Rp.4.500. (empat ribu lima ratus rupiah) atau bisa Rp.4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah).”

“Menurut pengertian secara umum kata menghina dalam pasal ini, adalah menyerang kehormatan dan nama baik seseorang, sehingga akibat perbuatan seseorang menjadi malu, hilang martabat atau hilang harga dirinya.” Pungkas SOPADLI SALEH YUNUS, SH., SE, ME, Sy dengan terkesan kesal kepada Mustofa Kamal.

Dan belum ada akses kontak langsung terkait hal ini kepada Mustofa Kamal selaku Ketua YAYASAN ISLAM AL-ISLAH untuk di Konfirmasi.

Dan belum juga ada dari pihak yayasan tersebut yang berupaya untuk meminta Ma’af terhadap Wartawan yang pernah di usir pada saat acara MANASIK HAJI & UMROH di Gedung Dakwah Muhamadiyah Kalianda Lampung Selatan sampai berita ini tetap Terbit. (Red)

Dilihat: 174

Terkait

Related Posts

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung
Hukum dan Kriminal

Ops Pekat Krakatau 2025, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung

13 Mei 2025
1
HMI Cabang Balam Apresiasi Kinerja Kapolresta: Penurunan Kriminalitas dan Pendekatan Humanis Jadi Sorotan Positif
Hukum dan Kriminal

HMI Cabang Balam Apresiasi Kinerja Kapolresta: Penurunan Kriminalitas dan Pendekatan Humanis Jadi Sorotan Positif

13 Mei 2025
1
Dr. Iswadi, M.Pd. Apresiasi Langkah Kapolri soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
Hukum dan Kriminal

Dr. Iswadi, M.Pd. Apresiasi Langkah Kapolri soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

12 Mei 2025
1
IPW Kecam Pembungkaman Terhadap Kebebasan Pers
Hukum dan Kriminal

IPW Menilai Pengamanan Kejati Dan Kejari Oleh TNI Langgar Konstitusi UUD 1945 Dan TAP MPR

12 Mei 2025
1
Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang Selama Operasi Pekat Krakatau 2025
Hukum dan Kriminal

Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang Selama Operasi Pekat Krakatau 2025

12 Mei 2025
1
Hari Raya Waisak, 90 Personel Polisi Amankan 8 Vihara di Bandar Lampung
Hukum dan Kriminal

Hari Raya Waisak, 90 Personel Polisi Amankan 8 Vihara di Bandar Lampung

12 Mei 2025
1
Kejar Premanisme, Satgas Operasi Pekat Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga Palas di Cafe Karaoke
Hukum dan Kriminal

Kejar Premanisme, Satgas Operasi Pekat Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga Palas di Cafe Karaoke

11 Mei 2025
1
Next Post

Ketua Demokrat Lampura Wansori SH Meriahkan Lomba Mancing di Calon Legislatif Dapil 7

Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Tangkap Pelaku CURAT

Ratusan Masa PPDI Pesisir Barat Lakukan Unjuk Rasa Tuntut Gaji Yang Belum Dibayar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan Amankan Pelaku Diduga Aniaya Seorang Wanita di Rebang Tangkas

Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan Amankan Pelaku Diduga Aniaya Seorang Wanita di Rebang Tangkas

1 September 2024
1
Pegawai Imigrasi Tewas di Apartemen Poda Metro Jaya Tangkap WNA Asal Korsel

Pegawai Imigrasi Tewas di Apartemen Poda Metro Jaya Tangkap WNA Asal Korsel

27 Oktober 2023
1
10 Pelajar Terkait Tawuran Viral di Jalur Dua Desa Hara, Diamankan Polisi

10 Pelajar Terkait Tawuran Viral di Jalur Dua Desa Hara, Diamankan Polisi

9 Maret 2025
1

Penuhi Panggilan PBNU, PCNU Pesawaran: “Tidak Ada Islah”

11 Oktober 2022
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!