RadarCyberNusantara.com – Mesuji.
Seorang Haji warga Desa Agung Batin Kecamatan Simpang Pematang Kebupaten Mesuji berinisial SRS di duga melakukan pengelapan dan pencurian buah sawit milik PT Bumi Waras di lahan Plasma yang bermitra dengan masyarakat Desa Agung Batin.Kamis 22/06/23.
Dalam aksinya SRS diduga melakukan pengelapan dengan modus berputar pura akan menyetor buah kelapa sawit kepada PT Bumi Waras,akan tetapi sesampai di pintu masuk PT Bumi Waras mobil yang bermuatan buah sawit berplat nomor BG 8949 KL malah berputar ke arah Palembang dan di jual sendiri ke wilayah Pematang Panggang Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.
Saat mobil tersebut di berhentikan dan di tanya ,sang sopir mengatakan saya di suruh oleh SRS untuk membawa buah sawit ke lapak di Pematang Panggang untuk dijual.
Menurut keterangan saksi mata yang enggan di sebutkan namanya membenarkan adanya pengelapan buah sawit milik PT Bumi Waras yang di lakukan oleh SRS.
” Saya lihat mobil truck putih muatan penuh buah kelapa sawit dari lahan plasma Desa Agung Batin diduga di jualkan oleh seorang Haji Berinisial SRS ke salah satu lapak yang ada di daerah Pematang Panggang OKI Sumsel”Ungkapnya.
Saat di kompirmasi melalui pesan singkat Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki membenarkan adanya dugaan pengelapan buah sawit yang di lakukan oleh SRS.
“iya sekarang masih dalam proses penyelidikan dan di periksa
Nanti kalau sudah selesai kami beritahukan ya” ucap Iptu Fajrian Rizki. (Febi/Aan.S)