• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Polling

KPU Kabupaten Pringsewu Umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Dalam Pemilu 2024

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
20 Agustus 2023
in Polling, Pringsewu
0
KPU Kabupaten Pringsewu Umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Dalam Pemilu 2024
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com. – Pringsewu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Dalam Pemilu 2024 mendatang, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Pengumuman itu tertuang dalam Surat edaran Nomor : 268/PL.01.4-Pu/1810/2/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, dalam pengantarnya mengatakan pengumuman dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

“Begitu juga persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir,” ungkapnya.

Baca Selanjutnya

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

Aniaya Istri, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Kepala DLH Provinsi Lampung Masuki Purna Tugas, Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

“Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” terang Sofyan.

Tak berhenti di situ, dijelaskannya, masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Pringsewu.

“Nanti melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id. Bisa juga melalui Kantor KPU Kabupaten Pringsewu dengan alamat Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Pringsewu, dan email: teknisparmas.pringsewu@gmail.com, jelas “Ketua KPU tersebut.

Informasi lebih rinci perihal nama-nama DCS Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dan partainya, bisa disimak di sini (https://kab-pringsewu.kpu.go.id/. (Rbl)

Dilihat: 210

Terkait

Related Posts

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Aniaya Istri, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Aniaya Istri, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

2 Juli 2025
1
Kepala DLH Provinsi Lampung Masuki Purna Tugas, Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian
Gubernur

Kepala DLH Provinsi Lampung Masuki Purna Tugas, Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

1 Juli 2025
1
Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis
Gubernur

Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis

30 Juni 2025
1
Dari Honor ke PPPK: Camat Pagelaran Berbagi Cerita Inspiratif
Lampung

Dari Honor ke PPPK: Camat Pagelaran Berbagi Cerita Inspiratif

30 Juni 2025
1
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Gubernur

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

29 Juni 2025
1
Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, LBH PWRI & Law Firm Alpha Lawyer’s Adakan Pelatihan Paralegal
Lampung

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, LBH PWRI & Law Firm Alpha Lawyer’s Adakan Pelatihan Paralegal

28 Juni 2025
1
Tindaklanjuti Kesepakatan, Investor Tiongkok Bahas Rencana Investasi Dengan Gubernur dan Apindo Lampung
Gubernur

Tindaklanjuti Kesepakatan, Investor Tiongkok Bahas Rencana Investasi Dengan Gubernur dan Apindo Lampung

28 Juni 2025
1
Surohman, S.H. Jadi Pemateri Kewirausahaan di Makesta IPNU-IPPNU Gadingrejo
Lampung

Surohman, S.H. Jadi Pemateri Kewirausahaan di Makesta IPNU-IPPNU Gadingrejo

28 Juni 2025
1
Penyimpangan Keuangan di Pekon Sukoharjo III Barat: Aparatur Pekon Terlibat?
Hukum dan Kriminal

Penyimpangan Keuangan di Pekon Sukoharjo III Barat: Aparatur Pekon Terlibat?

27 Juni 2025
1
Next Post
Kasat Binmas Silaturahim ke Pondok Pesantren Al Mujaddid Kecamatan Ngaras

Kasat Binmas Silaturahim ke Pondok Pesantren Al Mujaddid Kecamatan Ngaras

Mendagri Sampaikan Bahan Koreksi “Oknum, Kepala Desa Yang Suka Menggunakan Anggaran Desa Untuk Keperluan di Luar Pelayanan Desa

Mendagri Sampaikan Bahan Koreksi "Oknum, Kepala Desa Yang Suka Menggunakan Anggaran Desa Untuk Keperluan di Luar Pelayanan Desa

Tahapan Pembagunan BBI Air Tawar Mesuji Capai 37 Persen

Tahapan Pembagunan BBI Air Tawar Mesuji Capai 37 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Bandar Lampung Dilanda Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Polda Lampung Imbau Warga Waspada

Bandar Lampung Dilanda Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Polda Lampung Imbau Warga Waspada

5 Februari 2025
1

Umroh Gratis di Kota Bandar Lampung Jangan Jadi Ajang Politisasi, Laskar Lampung Siap Kawal

3 Maret 2023
1
Sertijab Ketua BPK Lampung, Ketua DPRD: Selamat!

Sertijab Ketua BPK Lampung, Ketua DPRD: Selamat!

7 Maret 2025
1
Potret Kebersamaan Satgas TMMD Kodim Way Kanan Dengan Warga Yang Tak Putus

Potret Kebersamaan Satgas TMMD Kodim Way Kanan Dengan Warga Yang Tak Putus

27 September 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!