RadarCyberNusantara | Lembaga pendidikan dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran baru-baru ini telah menerima dana Afirmasi bantuan dari Bank Dunia masing-masing Rp. 150 juta.rupiah
Bantuan tersebut lebih dikenal dengan sebutan BKBA. Bantuan Kinerja (BK) bertujuan untuk memberikan penghargaan atas capaian kinerja Madrasah dan membangun iklim yang kondusif bagi kompetensi untuk peningkatan kualitas Madrasah. Sedangkan Bantuan Afirmasi (BA) bertujuan untuk memberi bantuan bagi Madrasah yang paling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas Madrasah.
Menurut Ketua PWRI Kabupaten Pesawaran Mahmuddin Bantuan tersebut sangat besar. Madrasah yang memiliki kesesuaian dalam laporan EDM (Evaluasi Diri Madrasah) dan Ajuan ERKAM (elektronik Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah) berhak menerima bantuan Kinerja senilai 100 juta atau bantuan Afirmasi senilai 150 juta.
lembaga pendidikan dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran yang telah menerima bantuan dari Bank Dunia itu nyaris luput pengawasan dari para pelaku kontrol sosial.
Meskipun itu Dana Hibah dari Bank Dunia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia namun tetap saja harus ada pertanggung jawabannya,” kata Ketua PWRI Kepada Awak Media, Kamis (28/9/2023).
Dari hasil pantauan Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia Pesawaran yang di salah satu madrasah di Kecamatan Waykhilau Desa Kota Jawa
Dusun Babakan loa penerima dana Afirmasi patut diduga pemanfaatannya tidak sesuai dengan juknis, sebab pihak sekolah tidak ada yang tau dipergunakan untuk apa saja dana tersebut.
Saat awak media konfirmasi ke pihak sekolah, Mutmainah salah satu guru di Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) bahwa kepala sekolah saat ini dalam keadaan sakit.
“Ya mas, ibu Rusmiati saat ini sedang sakit jadi sudah lama tidak sekolah kalau masalah bantuan afirmasi saya tidak tau,” ujarnya.
Alfa yang juga guru di MI Mathla’ul Anwar, tersebut justru mempertanyakan kepentingan wartawan menanyakan dana Afirmasi tersebut.
“Mau apa wartawan tanya tanya anggaran afirmasi di gunakan untuk apa, karna itu urusan sekolah bukan urusan wartawan,” ujarnya dengan nada ketus.
Alfa menjelaskan bahwa, “Dana afirmasi yang sekolah terima sudah di awasi oleh kemenag dan data perealisasian nanti kami serahkan ke Kemenag dan nanti kami juga di periksa BPK jadi kami tidak bisa memberikan data pembelanjaan dipergunakan untuk apa saja dana afirmasi yang sekolah terima.” Katanya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran belum ada yang bisa dimintai tanggapan. | MD.