RadarCyberNusantara | Oknum Dosen disebuah Perguruan Tinggi Islam di Lampung, yang digerebek warga karena berdua dengan Mahasiswinya dalam kamar disebuah rumah mengaku berpacaran dan sudah 6 kali melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.
Oknum Dosen yang dimaksud berinisial SYH (31), sementara mahasiswi yang bersamanya berinisial VO (23). Dan saat ini keduanya masih diperiksa oleh Subdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, oknum Dosen dan Mahasiswi tersebut bukan ditangkap oleh Polda Lampung, namun diserahkan oleh warga yang menggrebek.
“Jadi bukan ditangkap, tapi kami (Polda) menerima serahan dari warga terkait pelaku dugaan tindak pidana Asusila yang dipergoki itu,” ujar Umi saat diwawancarai awak media di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Sementara sejumlah barang bukti (BB) yang diamankan adalah, celana dalam warna cream, 1 helai daster warna hitam, 1 plastik tissue bekas pakai, 1 kotak tissue magic.
“Sementara ini subdit lV Renakta sedang mendalami kedua orang itu terkait peristiwa tersebut,” ucap Umi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua orang tersebut mengaku sudah berpacaran sejak satu bulan yang lalu.
“Keduanya mengaku sudah enam kali melakukan hubungan badan ditempat tersebut,” jelasnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan, belum ada indikasi modus bimbingan terkait nilai.
“Dari hasil pemeriksaan belum ada yang mengarah ke modus bimbingan atau nilai, dan si mahasiswi tahu kalau oknum Dosen tersebut sudah mempunyai istri,” imbuh Umi.
Santer diberitakan oleh beberapa media online, bahwa oknum dosen berinisial SYH dan Mahasiswi tersebut digrebek warga saat asyik memadu kasih dikamar salah satu rumah di perumahan Bahtera Indah, di wilayah Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023) malam.
Sementara saat RadarCyberNusantara.com meminta konfirmasi dan tanggapan dari Kampus melalui bidang Humas Anis Handayani lewat pesan singkat WhatsAppnya, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban. | Pnr.