• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Bumi Agung Diringkus Polisi

Admin RCN by Admin RCN
22 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Way Kanan
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | TEKAB 308 PRESISI Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Minggu (22/10/2023).

Tersangka SPS (21) berdomisili di Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi menjelaskan kronologis kejadian pada hari Jum’at, 22-09-2023 pukul 14:00 WIB, korban an. Dara (17) mendapat telpon melalui aplikasi whatsapp dari pelaku untuk mengajak bertemu di rumahnya.

Setiba dirumah pelaku lalu korban di suruh masuk ke kamar kemudian pelaku memaksa melakukan perbuatan asusila dikamar tersebut sebanyak tiga kali sehingga mengakibatkan korban mengalami trauma.

Baca Selanjutnya

Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung

DPC PWRI dan Dinas Pendidikan Lampura Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

FKBN Bakorda Lamsel Adakan Kegiatan Silaturahmi Sekaligus Salurkan Bansos

Dengan dalih ingin bertanggung jawab sambil mengancam korban pelaku juga memfoto bugil tubuh korban.

Akhirnya foto tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuatan yang sama terhadap korban, akibat dari ancaman akan menyebarkan foto dan video bugil milik korban tersebut.

Akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku untuk melakukan persetubuhan pada hari Rabu 04-10-2023 pukul 15:30 Wib di salah satu rumah di Kampung Pisang Indah.

Terakhir pada hari Sabtu 14-10-2023 pukul 13:00 WIB di rumah pelaku dengan alasan untuk menghapus foto dan video bugil korban namun pelaku kembali melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Mengetahui itu, ibu kandung korban yang mendengar cerita dari Dara (bukan nama sebenarnya) sendiri tidak terima dan melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polsek Bumi Agung guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 19:00 WIB, TEKAB 308 PRESISI Polsek Bumi Agung berhasil melakukan penangkapan tersangka dan barang bukti saat berada di Kampung Sri Numpi Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Saat ini TSK diamankan di Mapolsek Bumi Agung, lalu TSK di limpahkan ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Jelas Kapolsek.

Yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan Pasal 81 ayat (1),(2) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. | Red.

Dilihat: 261

Terkait

Tags: anak dibawah umurpencabulanpolresPolsekTekab 308Way kanan

Related Posts

Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung
Lampung

Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung

25 Agustus 2025
1
DPC PWRI dan Dinas Pendidikan Lampura Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Lampung

DPC PWRI dan Dinas Pendidikan Lampura Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

25 Agustus 2025
1
FKBN Bakorda Lamsel Adakan Kegiatan Silaturahmi Sekaligus Salurkan Bansos
Lampung

FKBN Bakorda Lamsel Adakan Kegiatan Silaturahmi Sekaligus Salurkan Bansos

25 Agustus 2025
1
Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat
Lampung

Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

25 Agustus 2025
1
Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW
Lampung

Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW

25 Agustus 2025
1
Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM
Kota Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM

24 Agustus 2025
1
Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025
Hukum dan Kriminal

Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025

24 Agustus 2025
1
PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0
Kota Bandar Lampung

PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0

24 Agustus 2025
1
Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Next Post

Kandang Terbakar, Ribuan Ayam Mati Terpanggang

PLN Jadi Narasumber Seminar Nasional, Unila Ingin Mahasiswa Paham Tentang Energi Berkelanjutan

Persaudaraan 98 Bersama Persaudaraan Masyarakat 08 Lampung  Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pengetatan di Bulan Ramadhan, Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Kilogram Narkotika

Pengetatan di Bulan Ramadhan, Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Kilogram Narkotika

7 Maret 2025
1
Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan

Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan

16 November 2024
1

HUT TNI Ke 78, Polresta Bandar Lampung Berikan Kejutan Ke Kodim dan Lanal Lampung

5 Oktober 2023
1
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Tahun 2024

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Tahun 2024

2 September 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!