• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Kasus Pemerasan Supir Mobil di Wilayah Menggala Terungkap, Polisi Tangkap Dua Warga Tulang Bawang Tengah

Admin RCN by Admin RCN
11 November 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Tulang Bawang
0
Kasus Pemerasan Supir Mobil di Wilayah Menggala Terungkap, Polisi Tangkap Dua Warga Tulang Bawang Tengah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Dua dari lima pelaku tindak pidana pemerasan yang terjadi di wilayah Menggala ditangkap petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang, dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.

Dua pelaku yang ditangkap tersebut yakni berinisial HN (34), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Bandar Dewa, dan YG (50), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Rabu (08/11/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, saya bersama dengan personel Polsek, Tekab 308 Polres Tulang Bawang dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat menangkap dua dari lima pelaku tindak pidana pemerasan. Pelaku HN ditangkap saat sedang berada di karaoke wilayah Tiyuh Pulung Kencana, sedangkan pelaku YG ditangkap saat sedang berada di rumahnya,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (11/11/2023).

Lanjutnya, dalam kasus ini petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa mobil pick up merek Daihatsu Grand Max warna hitam, BE 8042 SA, beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan kunci kontak milik korban Indra Lesmana (29), berprofesi supir, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Selanjutnya

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, mulanya hari Sabtu (28/10/2023), sekitar pukul 16.30 WIB, ia bersama dengan dua orang rekannya berangkat dari Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk menjemput tenaga kerja, dan akan berangkat ke daerah Lampung Tengah.

Saat melintas di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, mobil yang dikendarai oleh korban dihadang oleh lima orang pelaku yang tidak dikenal, lalu dibawa ke rumah salah satu pelaku yang ada di wilayah Kecamatan Menggala.

“Mobil pick up milik korban ini ditahan oleh para pelaku dengan alasan korban harus mengganti kerugian yang dialami tenaga kerja, dan meminta uang tebusan sebesar Rp 10 Juta. Selama ditahan, korban tidak boleh keluar rumah dan hanya diberi makan sebanyak satu kali,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Hari Minggu (29/10/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, pihak dari keluarga korban datang dan menyerahkan uang sesuai permintaan dari para pelaku. Setelah uang diserahkan, barulah korban dan kendaraannya dibebaskan oleh para pelaku. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma dan kerugian uang tunai sebanyak Rp 10 Juta.

AKP Sunaryo menambahkan, korban baru melaporkan peristiwa yang dialami ke Mapolsek Menggala, hari Rabu (08/11/2023) siang. Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak cepat untuk mencari tahu siapa saja pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, dua dari lima pelaku akhirnya ditangkap.

“Para pelaku yang sudah ditangkap, saat ini kami tahan di Mapolsek Menggala dan akan dikenakan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” imbuh Kapolsek. | Red.

Dilihat: 199

Terkait

Tags: mobilpelakupemerasanpolressupirtulang bawang

Related Posts

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025
Lampung

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

15 Mei 2025
1
Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

15 Mei 2025
1
Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kota Bandar Lampung

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

15 Mei 2025
1
Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
Kota Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik

15 Mei 2025
1
SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Next Post
“Satgas PASTI” Blokir 302 Pinjol Ilegal Dan PINPRI

“Satgas PASTI” Blokir 302 Pinjol Ilegal Dan PINPRI

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli Malam

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli Malam

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli Malam

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polisi Tindak Tegas Balap Liar di Tanjung Bintang: 20 Motor Diamankan

Polisi Tindak Tegas Balap Liar di Tanjung Bintang: 20 Motor Diamankan

28 Januari 2025
1

Kadis Kominfo Lampura Terjun Langsung Cek di Beberapa Titik Banjir

9 Maret 2023
1
Akhirnya Nama Agus Dipulihkan, Aksi Heroik Polisi Ini Bikin Netizen Salut

Akhirnya Nama Agus Dipulihkan, Aksi Heroik Polisi Ini Bikin Netizen Salut

2 Februari 2025
1
Pererat Silaturahmi Di Bulan Suci Ramadhan, DPC PWRI Kota Balam Gelar Buka Puasa Bersama

Pererat Silaturahmi Di Bulan Suci Ramadhan, DPC PWRI Kota Balam Gelar Buka Puasa Bersama

24 Maret 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!