• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Menggala Berikan Edukasi Kepada Ratusan Pelajar Terkait TPPO

Admin RCN by Admin RCN
22 November 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pendidikan, POLRI, Tulang Bawang
0
Polsek Menggala Berikan Edukasi Kepada Ratusan Pelajar Terkait TPPO
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar sekolah menengah atas (SMA) yang ada di wilayah hukumnya terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Kegiatan edukasi ini berlangsung hari Rabu (22/11/2023), pukul 10.30 WIB s/d selesai, di SMA Negeri 1 Menggala, Jalan Cendana, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, personel kami dari Unit Reskrim Polsek memberikan edukasi kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Menggala terkait tindak pidana TPPO dan PPA,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, dalam kegiatan ini diikuti oleh 130 orang pelajar yang terdiri dari 90 perempuan, dan 40 laki-laki. Mereka semua merupakan pelajar kelas XII di SMA Negeri 1 Menggala, Kelurahan Menggala Selatan.

Baca Selanjutnya

Kunjungi Korem 043/Gatam, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Persit

Pangdam II/Sriwijaya Laksanakan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Koga Bandar Lampung

Dinkes TUBA Tidak Mau Bayar Rapel Gaji PNS: Ketua LSM Porkoprindo Gunawan Akan Segera Laporkan ke APH

Kapolsek menerangkan, yang dimaksud dengan perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

“TPPO memiliki berbagai jenis modus operandi dan eksploitasi. Ada lima jenis eksploitasi TPPO yang paling sering ditemukan yakni eksploitasi seksual, pengantin pesanan, eksploitasi tenaga kerja di bidang perikanan, eksploitasi anak, eksploitasi pekerja migran Indonesia (PMI), dan eksploitasi berupa transplantasi organ,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Pertama, eksploitasi seksual, modus operandinya berupa paksaan fisik dan psikis, perubahan dari praktik rumah bordil ke fasilitas akomodasi pribadi, maraknya tren mucikari perempuan, pendekatan melalui media sosial, perkawinan, adanya janji untuk bekerja di area pariwisata, dan adanya janji program pertukaran pelajar.

Kedua, pengantin pesanan, modus operandinya berupa janji akan hidup dengan mapan, menikah dan tinggal dengan warga negara asing (WNA), pernikahan bisa dilakukan secara resmi atau tidak resmi di negara asal suami, perantara mendekati keluarga untuk mendukung keputusan korban, dokumen identitas dan dokumen imigrasi korban dikuasi oleh suami, dan jika ingin pulang ke daerah asal diminta membayar ganti rugi kepada suami.

Ketiga, eksploitasi tenaga kerja di bidang perikanan, modus operandinya berupa tidak mewajibkan ijazah pendidikan tinggi hanya ijazah SD dan SMP, gaji yang ditawarkan sangat tinggi, tidak disyaratkan keahlian khusus, biaya rekrutmen dan penempatan dipotongkan dari gaji yang diperoleh, pemotongan gaji yang sangat besar, kecelakaan kerja tidak ditangani oleh pemberi kerja, dan mengalami kekerasan fisik serta verbal selama bekerja.

Keempat, eksploitasi anak, modus operandinya berupa perekrut membangun kedekatan psikologis dengan mengajak teman sebaya, perekrut mendekati korban menggunakan media sosial, perekrut mendekati anggota keluarga korban dan membujuk pihak keluarga untuk mengizinkan korban bekerja atau menikah, perekrut menyepakati sejumlah uang dengan keluarga korban namun pembayaran tidak dilakukan secara lunas, korban memperolah fasilitas yang cukup mewah yang kemudian menjadi hutang, korban ditawari program beasiswa atau program pelatihan keahlian yang menggiurkan, dan korban ditawari pekerjaan dengan gaji yang sangat tinggi serta syarat yang mudah.

Kelima, eksploitasi pekerja migran Indonesia (PMI), modus operandinya berupa perekrutan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri dengan janji gaji yang besar, adanya tes kesehatan yang asal dilakukan dan korban diberi uang fit sebagai bentuk penjeratan hutang, tidak diberikan pelatihan yang formal di balai latihan kerja atau tempat pelatihan lainnya yang terverifikasi oleh Pemerintah, korban tidak memperoleh pelatihan bahasa atau orientasi sebelum bekerja di luar negeri, apabila korban ingin mengundurkan diri, korban harus membayar uang ganti rugi dalam jumlah yang sangat banyak, korban sering kali bekerja dengan jam kerja yang sangat lama, korban mengalami penyiksaan/penganiayaan, dan gaji korban tidak dibayarkan oleh majikannya.

Keenam, eksploitasi berupa transplantasi organ, modus operandinya berupa pendekatan oleh pelaku secara personal atau diiklankan di media sosial, ditawarkan nominal yang cukup tinggi padahal harga tersebut sangat tidak layak jika dibandingkan dengan nilai organ, diajak melakukan tes kesehatan dengan dokter yang menerima praktik ilegal, data pasien dalam rekam medis cenderung dirahasiakan, pelaku tidak membayar korban dengan sejumlah uang yang dijanjikan, dan tidak dilakukan pengecekan kondisi kesehatan pasca operasi.

AKP Sunaryo menambahkan, tujuan dari edukasi sejak dini kepada para pelajar SMA ini adalah agar mereka menjadi paham dan mengerti tentang TPPO dan perlindungan PPA. Untuk pemberantasan TPPO sudah sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007. | Red.

Dilihat: 192

Terkait

Tags: edukasiMenggalapolresPolsekSMANTPPOtulang bawang

Related Posts

Kunjungi Korem 043/Gatam, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Persit
Kota Bandar Lampung

Kunjungi Korem 043/Gatam, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Persit

22 Mei 2025
1
Pangdam II/Sriwijaya Laksanakan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Koga Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Pangdam II/Sriwijaya Laksanakan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Koga Bandar Lampung

22 Mei 2025
1
Dinkes TUBA Tidak Mau Bayar Rapel Gaji PNS: Ketua LSM Porkoprindo Gunawan Akan Segera Laporkan ke APH
Lampung

Dinkes TUBA Tidak Mau Bayar Rapel Gaji PNS: Ketua LSM Porkoprindo Gunawan Akan Segera Laporkan ke APH

22 Mei 2025
1
Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan  kepada OJK dan BI
Ekonomi

OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan TPAKD di Lampung Timur: Launching Desa Perkasa Pertama di Desa Tulusrejo 

22 Mei 2025
1
Guru Honorer yang Dipecat Sepihak Kini Telah Kembali Mengabdi
Lampung

Guru Honorer yang Dipecat Sepihak Kini Telah Kembali Mengabdi

22 Mei 2025
1
Perkuat Wilayah Pesisir , BNNK Lampung Selatan Gelar Deklarasi Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba
Lampung

Perkuat Wilayah Pesisir , BNNK Lampung Selatan Gelar Deklarasi Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba

22 Mei 2025
1
Boros Anggaran Hingga Dugaan Korupsi: APH Diminta Usut Masalah di Bawaslu Lamteng Terkait Dana Hibah Tahun Anggaran 2024
Hukum dan Kriminal

Boros Anggaran Hingga Dugaan Korupsi: APH Diminta Usut Masalah di Bawaslu Lamteng Terkait Dana Hibah Tahun Anggaran 2024

22 Mei 2025
1
Mau Tahu Nama Nama Siswa Asal Lampung Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara, Ini Daftar nya 
Nasional

Mau Tahu Nama Nama Siswa Asal Lampung Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara, Ini Daftar nya 

22 Mei 2025
1
Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD
Hukum dan Kriminal

Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD

22 Mei 2025
1
Ombudsman Minta Disdik dan Kemenag se-Lampung Monitor Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru
Kota Bandar Lampung

Ombudsman Minta Disdik dan Kemenag se-Lampung Monitor Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru

22 Mei 2025
1
Next Post
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah Kunjungi Bocah Korban Tabrak Lari

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah Kunjungi Bocah Korban Tabrak Lari

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Polresta Bandar Lampung Gelar Patroli Sekala Besar

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Polresta Bandar Lampung Gelar Patroli Sekala Besar

Proyek Pembangunan Saluran Irigasi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Tokoh Masyarakat Minta Pengerjaan Ditunda

Proyek Pembangunan Saluran Irigasi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Tokoh Masyarakat Minta Pengerjaan Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Ibu Korban Lapor PPA Untuk Minta Perlindungan dan Keadilan

Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Ibu Korban Lapor PPA Untuk Minta Perlindungan dan Keadilan

4 Maret 2025
1

Pemprov Lampung dan Apindo Gelar Lampung Fair

5 Oktober 2022
1
Layanan Penitipan Motor Gratis Polsek Jati AGung Selama Mudik Lebaran

Layanan Penitipan Motor Gratis Polsek Jati AGung Selama Mudik Lebaran

5 April 2024
1
Pers Adalah Mata Dan Telinga Masyarakat, Kebebasannya Mulai Tergerus

Pers Adalah Mata Dan Telinga Masyarakat, Kebebasannya Mulai Tergerus

5 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!