• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Kembalikan Hak Masyarakat Terhadap Penerbitan HGU PT Bumi Sentosa Abadi

Admin RCN by Admin RCN
18 Desember 2023
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam, Sosial dan Budaya
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Opini

RadarCyberNusantara.com | Sejak jaman kolonial Belanda persoalan penguasaan dan kepemilikan tanah menjadi hal yang diperebutkan. Perubahan terjadi di saat keluarnya Agrarische Wet pada tahun 1870, saat itu terbuka peluang bagi dunia usaha swasta untuk ikut menikmati dan mengolah lahan-lahan perkebunan dengan jangka waktu 75 tahun.

Hal tersebut berlanjut dimana korporasi swasta juga mendapat keleluasaan lebih luas dalam memperoleh HGU di atas tanah yang dikuasai oleh negara. Manipulasi Hak Menguasai Negara atas Tanah dalam UUPA yang seharusnya dipandu oleh kewajiban untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan tanah mempunyai fungsi sosial.

Hal tersebut juga terjadi pada 3 desa Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, dimana tanah masyarakat semestinya untuk kemakmuran masyarakat, malah diberikan kemakmurannya untuk korporasi. Dalam masyarakat, tanah sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan manusia. Peranan negara berfungsi untuk melindungi kehidupan rakyatnya. Seharusnya negara menjamin dan memberikan perlindungan bagi masyarakat adat sebagaimana di atur dalam Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Adanya konflik Sengketa lahan antara warga di 3 desa di Lampung Tengah dan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Desa Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Berawal dari lahan di tiga kampung tersebut dikelola PT Chandra Bumi Kota atas dasar penerbitan HGU selama 25 tahun, kurun waktu 1968-1993. Izin HGU perusahaan itu kembali diperpanjang selama 25 tahun, 1991-2006. Namun, tahun 1990, PT Chandra Bumi Kota diambil alih PT BSA, berikut asetnya berupa lahan singkong dan tebu.

Masyarakat terusir di tanah kelahirannya sendiri, seperti halnya Palestina terusir ditanahnya sendiri oleh Israel sejak tahun 2014 dan semakin memuncak saat PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) mengajukan HGU di lahan tersebut untuk kurun waktu tahun 2005-2040.

Saya Panji Nugraha Ab S.H ( Panji Padang Ratu) selaku Sekretaris Jendral Laskar Lampung Indonesia berharap Penerbitan HGU harus transparansi dan akuntabilitas sehingga tidak menimbulkan konflik pada masyarakat. Serta saya berhadap ada peran nyata dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan dan mengendalikan konflik lahan tersebut guna membahas langkah dan alternatif penyelesaian konflik bersama dengan pihak-pihak yang berkonflik. Serta pemerintah memperjuangkan dan memprioritaskan masyarakat memberikan tanah perkebunan masyarakat sekitar paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari luas tanah yang dimohon HGU, sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan HGU.

Penulis: Panji Nugraha AB S.H. (Sekjen DPP LLI)

Catatan: Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis.

Dilihat: 167

Terkait

Tags: Bandar LampungBPNLLIperusahaan

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post

Kodim 0410/KBL Gelar Acara Tradisi Penyambutan Dandim Baru

Purnawirawan Polisi Ini Jadi Caleg Partai Demokrat Karena Ingin Ikut Andil Sejahtera Masyarakat

Sekjend Laskar Lampung Indonesia Meminta Bawaslu Ambil Tindakan Tegas ASN Yang Berpolitik Praktis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Bagian Ketiga Catatan Akhir Tahun 2024 IPW, Polri Pembela Rakyat

Polri “Menabuh Genderang Perang” Melawan Judol, Narkoba dan Korupsi

29 Desember 2024
1
Aksi Heroik Supir dan Kernet Trailer Selamatkan Nyawa di Pelabuhan Bakauheni, Diganjar Penghargaan oleh Kapolres

Aksi Heroik Supir dan Kernet Trailer Selamatkan Nyawa di Pelabuhan Bakauheni, Diganjar Penghargaan oleh Kapolres

16 Desember 2024
1
Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025
1

Pelaku Penculik dan Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

13 Oktober 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!