• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Nyambi Jual Sabu, Tukang Cukur Di Kemiling Diringkus Polisi

Admin RCN by Admin RCN
22 Desember 2023
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | DR (33), warga Dusun 6 Natar, Kabupaten Lampung Selatan tak berkutik saat Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkusnya di tempat kerjanya.

Pria yang berprofesi sebagai tukang cukur di salah satu Barber Shop di wilayah Kemiling Kota Bandar Lampung ini, ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu.

DR (33) ditangkap pada Rabu (13/12/2023) sore, di tempat kerjanya, Barber Shop yang terletak di Jalan Cik Ditiro, Kemiling Bandar Lampung.

Saat ditangkap, petugas menemukan 13 paket kecil sabu yang disimpan pelaku didalam kotak timbangan digital, yang ditaruh di atas kusen jendela kamar sedangkan 1 linting tembakau sintetis ditemukan di samping kasur dalam kamar pelaku.

Baca Selanjutnya

Dandim 0410/KBL  Hadiri Pelepasan Brigjen Rikas Hidayatullah di Makorem 043/Gatam

Sinergi Institusional BPN dan Kejari Pringsewu: Mengoptimalkan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

Gelorakan Semangat Nasionalisme, Satlantas Polresta Bandar Lampung Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, S.H, S.I.K.,M.H., mengungkapkan bahwa selain 13 paket kecil sabu, petugas juga menemukan 2 paket sabu ukuran sedang yang ditaruh pelaku di dalam helm sepeda motor di tempat kerja pelaku DR (22).

“Setelah kita cek hand phone milik pelaku DW (33), ternyata pelaku sudah mapping di 5 lokasi sekitar wilayah Kemiling” Ungkap Kompol Gigih dalam narasi tertulisnya, Jumat (22/12/2023) siang.

5 Paket sabu yang sudah di letakkan oleh pelaku di lokasi yang berbeda beda ini, merupakan paket yang siap diambil oleh para konsumen.

“Kita sisir 5 lokasi itu, Alhamdulillah semua paket bisa kita dapatkan” ujar Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2010.

Tak sampai disitu, hasil pengembangan petugas berhasil menangkap MY (39) di kediamannya, Tanjung Sari Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (13/12/2023) malam.

Dari tangan MY (39) menyita 2 paket sabu ukuran sedang, 1 paket kecil sabu, 1 buah pil extacy, 2 linting tembakau Sintetis dan timbangan digital.

“Jadi MY (39) ini yang menyuplai sabu ke DR (33) untuk diedarkan, dan DR (33) nantinya akan menerima upah sebesar 1,5 juta dari setiap penjualan 1 kantong besar sabu” ungkap Kompol Gigih.

Total barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku yaitu sabu total seberat 13.91 gram, 3 buah linting tembakau sintetis dan 1 pil extacy.

Akibat perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal yang di persangkakan yaitu Pasal 114 Ayat (2) sub pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 Tahun. | Red.

Dilihat: 191

Terkait

Tags: Bandar LampungPolrestasabuSatresnarkoba

Related Posts

Dandim 0410/KBL  Hadiri Pelepasan Brigjen Rikas Hidayatullah di Makorem 043/Gatam
Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL  Hadiri Pelepasan Brigjen Rikas Hidayatullah di Makorem 043/Gatam

7 Agustus 2025
1
Sinergi Institusional BPN dan Kejari Pringsewu: Mengoptimalkan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum
Lampung

Sinergi Institusional BPN dan Kejari Pringsewu: Mengoptimalkan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

7 Agustus 2025
1
Gelorakan Semangat Nasionalisme, Satlantas Polresta Bandar Lampung Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Kota Bandar Lampung

Gelorakan Semangat Nasionalisme, Satlantas Polresta Bandar Lampung Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

7 Agustus 2025
1
Pelatihan Kader Nasional PMII Digelar di Lampung, Pemprov Lampung Dukung Upaya Peningkatan SDM Berkualitas
Gubernur

Pelatihan Kader Nasional PMII Digelar di Lampung, Pemprov Lampung Dukung Upaya Peningkatan SDM Berkualitas

7 Agustus 2025
1
Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika
Kota Bandar Lampung

Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika

7 Agustus 2025
1
DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai
Kota Bandar Lampung

DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai

7 Agustus 2025
1
Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk
Lampung

Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk

7 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari

7 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan

7 Agustus 2025
1
Komitmen BRI pada Proses Hukum dan Tata Kelola yang Baik: Klarifikasi dan Penjelasan
Lampung

Komitmen BRI pada Proses Hukum dan Tata Kelola yang Baik: Klarifikasi dan Penjelasan

7 Agustus 2025
1
Next Post

Realisasi Tambahan Dana Desa Pekon Penyandingan Diduga Di Mark-Up

Amankan Nataru 2024, Polresta Bandar Lampung Dirikan 5 Pos Pam Dan 2 Pos Pelayanan

Operasi Lilin Krakatau 2023, Kapolres Way Kanan Kunjungi Pos Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Bupati Lampung Timur Pimpin Upacara 17 Agustus 2024 Memperingati HUT RI Ke-79

Bupati Lampung Timur Pimpin Upacara 17 Agustus 2024 Memperingati HUT RI Ke-79

17 Agustus 2024
1
Dalam waktu 1 x 24 Jam, Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Anirat Akibatkan Korban Luka Berat di Banjit

Dalam waktu 1 x 24 Jam, Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Anirat Akibatkan Korban Luka Berat di Banjit

27 Oktober 2024
1
Peringati Hari Anak Nasional 2024, OJK Provinsi Lampung Edukasi Pelajar Tentang Cerdas Keuangan

Peringati Hari Anak Nasional 2024, OJK Provinsi Lampung Edukasi Pelajar Tentang Cerdas Keuangan

26 Juli 2024
1
Keamanan Ditingkatkan, Polisi Berseragam Lengkap Siap Amankan Arus Mudik di Kabupaten Way Kanan

Keamanan Ditingkatkan, Polisi Berseragam Lengkap Siap Amankan Arus Mudik di Kabupaten Way Kanan

9 April 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!