• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua Pelaku Curi Getah Karet dan Satu Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan

Admin RCN by Admin RCN
6 Januari 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Way Kanan
0
Polisi Amankan Dua Pelaku Curi Getah Karet dan Satu Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu mengamankan diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian ringan dan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau premanisme di Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (06/01/2024).

Tersangka inisial TM (38) berdomisili di Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu dan EL alias Adit (34) di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo mengatakan kronolgis kejadian pada hari Selasa, 02-01-2024 sekitar pukul 23:00 WIB telah terjadi pencurian ringan di kebun karet, Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Mulanya saat itu para saksi melihat 2 (dua) orang yang mencurigakan sedang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merek suzuki smash warna hitam dan membawa 2 (dua) bungkusan karung berwarna putih.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Satu bungkus karung diletakan didepan si pengemudi lalu satu bungkus karungnya lagi diantara pengemudi dan yang dibonceng.

Namun ketika saksi mendekatinya, keduanya langsung melarikan diri dengan kendaraannya dan membawa 2 (dua) bungkusan karung warna putih tersebut.

Setelah itu saksi melakukan pengejaran dan menemukan 1 (satu) bungkus karung warna putih yang didalamnya terdapat plastik warna bening berisikan getah karet jenis LUM.

Akibat dari kejadian tersebut korban an. Nur Rohman mengalami kerugian berupa 90 (sembilan puluh) Kg getah karet jenis LUM dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk di tindak lanjuti.

Namun dapat disampaikan juga bahwa TSK TM ini sebelum diamankan petugas dari Polsek Blambangan Umpu pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB lalu, diduga melakukan tindakan pidana perbuatan dengan memakai ancaman Kekerasan dengan sebilah sajam di kediamannya.

*Berawal saat Kabul serta saksi kerumah TM untuk menanyakan perihal adanya pencurian lum karet yang diduga masuk ke rumah TM.*

Namun bukannya menjawab pertanyaan tersebut, TM malah mengambil sebilah sajam (senjata tajam) jenis badik dari dinding jendela ruang tengahnya dan langsung mencabut dari sarungnya sembari mengancam korban dan saksi.

Melihat hal tersebut, korban dan saksi langsung pergi meninggalkan TM dan akibat dari kejadian tersebut Kabul mengalami trauma dan ketakutan atas perbuatan yang dilakukan oleh TM dan melaporkannya ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, anggota TEKAB 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan kedua pelaku inisial TM dan EL di rumahnya masing – masing tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti sebilah sajam jenis badik, getah karet jenis LUM dengan berat 90 (Sembilan puluh) Kg dan sepeda motor merek Suzuki Smash warna hitam milik pelaku dibawa ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan penyidikan lebih Lanjut,”Ujarnya.

*Kedua TSK atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian ringan, jika terbukti bersalah yang bersangkutan dapat dikenai pasal 364 KUHP.*

Sementara untuk tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau premanisme yang diduga dilakukan *TSK TM* dapat dikenai pasal 335 ayat 1 ancaman paling lama 1 tahun tetapi dapat dilakukan penahanan sesuai dengan Pasal 21 KUHAP, sedangkan untuk sajam dikenai Pasal 2 ayat 1 Undang – Undang No 12 tahun 1951 ancaman paling lama 10 tahun,”Imbuh Kapolsek. | Red.

Dilihat: 211

Terkait

Tags: pencurianpolresPolsekWay kanan

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Resmikan Sumur Bor di Yogyakarta, Kapolri: Kita Harapkan Bermanfaat untuk Masyarakat

Resmikan Sumur Bor di Yogyakarta, Kapolri: Kita Harapkan Bermanfaat untuk Masyarakat

Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Warga Jabung Diringkus Polisi

Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Warga Jabung Diringkus Polisi

Kapolres Lampung Tengah Hadiri Pelatihan Budidaya Pertanian Bagi Warga Binaan Densus 88 di Bandar Mataram

Kapolres Lampung Tengah Hadiri Pelatihan Budidaya Pertanian Bagi Warga Binaan Densus 88 di Bandar Mataram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Potensi PGEO Masuk Lima Besar Produsen Panas Bumi Dunia

14 Juli 2023
1
Polwan Polda Lampung gelar Bakti Kesehatan dalam rangka Hari Jadi Polwan ke-76

Polwan Polda Lampung gelar Bakti Kesehatan dalam rangka Hari Jadi Polwan ke-76

20 Agustus 2024
1
Piawai Manajemen Risiko, Ditresnarkoba Polda Lampung Diberi Sertifikat ISO

Piawai Manajemen Risiko, Ditresnarkoba Polda Lampung Diberi Sertifikat ISO

6 Maret 2024
1
Banyaknya Pelanggar Lalu Lintas, Ditlantas Polda Lampung Lakukan Penertiban Dan Pengaturan Lalin

Banyaknya Pelanggar Lalu Lintas, Ditlantas Polda Lampung Lakukan Penertiban Dan Pengaturan Lalin

11 Maret 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!