• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polda Lampung Berhasil Amankan 2 (Dua) Pelaku TPPO

Admin RCN by Admin RCN
22 Januari 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |  Ditreskrimum Polda Lampung berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Dalam confrence pers yang dilaksanakan di ruang Subdit IV Renakta Polda Lampung dihadiri Kadis Naker Provinsi Lampung dan Kasubbid IV Renakta Polda Lampung, Senin 22/1/24

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah, mengatakan adapun idintitas para pelaku yakni SG (37) warga Lampung timur dan SS (43) merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

“Pada sekira bulan april tahun 2023 lalu, SG melakukan perekrutan terhadap RZ korban dari dugaan TPPO untuk diberangkatkan ke negara Taiwan” Ucap Umi

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Bulan april tahun 2023 sampai bulan November 2023, kata Umi calon pekerja RZ sudah melengkapi semua berkas dan persyaratan yang diminta oleh SG yang awalnya akan diberangkatkan, namun hingga bulan november tahun 2023 tidak juga dipanggil.

Sambung Umi, tersangka SS menghubungi dan menawarkan kepada tersangka SG jika calon dapat diberangkatkan dan dipekerjakan ke Korea Selatan dan tersangka SG langsung menawarkan kepada RZ ada pekerjaan di Jeju, Korea Selatan sebagai karyawan perkebunan jeruk dengan diiming gajih sebesar Rp. 23.000.000,- perbulan.

“Dengan proses mandiri tidak resmi dengan biaya total yang telah dikeluarkan oleh RZ Rp. 50.000.000,- yang diserahkan secara bertahap” Ujar Umi saat di Polda Lampung

Selanjutnya RZ dan tersangka SG dan SS pergi ke bandara Soekarno Hatta. Mereka kemudian bertemu dengan TN untuk menitipkan AW dan NY yang akan diberangkatkan ke Jeju, Korea Selatan. Tersangka SG dan SS berangkat bersama.

”Kemudian ke lima orang tersebut dilakukan pengecekan dan interview oleh pihak imigrasi Korea Selatan, Lalu ke lima orang tersebut menyatakan bahwa mereka akan berlibur, tetapi pihak imigrasi curiga dikarenakan kelima orang tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap (tiket kepulangan),” terang Umi.

“Lalu kelima orang tersebut langsung diamankan ke ruang isolasi sampai dengan tanggal 12 Januari 2024 oleh pihak imigrasi Korea Selatan yang selanjutnya dipulangkan ke Indonesia,” jelasnya.

Dalam melakukan tindak pidana tersebut tersangka diduga sudah merekrut dan memberangkatkan CPMI dengan jalur Non prosedural.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 5 (lima) buah paspor, 10 (sepuluh) lembar tiket Boarding Pass, 2 (dua) unit Hanphone merk Oppo A16 warna Biru Tua dan merk Vivo Y15S warna biru, 3 (tiga) lembar surat Berita acara penolakan dari Kantor Cabang Imigrasi Jeju, Korea Selatan, 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mandiri milik tersangka SS, 4 (empat) lembar bukti pemesanan tiket Trip.Com Group an. korban RZ dan tersangka SS.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 2 Jo Pasal 10 Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah). | Red.

 

Dilihat: 182

Terkait

Tags: DitreskrimumkasusLampung SelatanPolda LampungTPPO

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post

Polda Lampung, Jalin Sinergitas Dengan Pengurus Gerakan Pramuka Gugus Depan UIN Raden Intan Lampung

Caleg DPRD Propinsi Lampung Miranti Karim Sanusi Makin Menggeliat Dihati Masyarakat Lamsel

Oknum Kadis Di Pemkot Metro Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Walikota dr Wahdi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Langkah Serius Pemprov Lampung, Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern

Langkah Serius Pemprov Lampung, Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern

12 Agustus 2025
1
Kejati Lampung Menjalin Sinergitas Dengan Pimpinan Organisasi Wartawan dan Media Provinsi Lampung

Kejati Lampung Menjalin Sinergitas Dengan Pimpinan Organisasi Wartawan dan Media Provinsi Lampung

31 Januari 2025
1

Hadiri Dialog Interaktif Kepemudaan Bersama Kepala BNN RI, Kasrem, ” Korem 043/Gatam Dan Jajaran Siap Perangi Kejahatan Narkoba

18 Oktober 2023
1
Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curas dalam Ops Sikat Krakatau 2025

Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curas dalam Ops Sikat Krakatau 2025

4 Agustus 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!