RadarCyberNusantara.id | Warga Desa Kalirejo Kecamatan Palas, Lampung Selatan, sempat geger. Pasalnya, Taryudin (41) menemukan sesosok jasad berjenis kelamin Laki-laki di pinggir jalan Rejosari satu sekitar pukul 07.30 Wib, Senin, (3/2/2025), kemarin.
Berdasarkan informasi yang di himpun dari lokasi penemuan mayat, jasad korban paruh baya tersebut ditemukan ketika bapak 4 anak ini (Taryudin) yang merupakan tetangga korban hendak mencari kayu bakar. Dirinya terkejut melihat mayat yang tergeletak dipinggir jalan dan langsung melaporkan penemuan mayat ke aparat desa Kadus dan RT setempat.
“Saat itu, saya bersama adik saya hendak mencari kayu, saya melihat sesosok orang yang tergeletak di bawah pohon pisang, karna saya takut saya langsung melaporkan ke Kadus dan RT,” kata Taryudin, kemarin.
Selanjutnya sambung Taryudin, dirinya bersama Kadus, RT dan masyarakat sekitar melihat sosok yang tergeletak ternyata tetangga Taryudin korban bernama Sunarto (58).
Tim medis pihak Puskesmas Rawat inap Bumi Daya Kecamatan Palas membenarkan penemuan mayat, pihak nya belum bisa memastikan penyebab kematian mayat tersebut. sebelum ada pihak kepolisian untuk memeriksa dan keluarga untuk memperbolehkan. Hanya saja pihaknya mendapat info dari kelurga dan bidan desa bahwa, korban ini mengalami komplikasi penyakit.
“Ya kami pihak puskesmas bersama dokter dan staf langsung ke lokasi mas, kami belum bisa mengambil tindakan, kalau saya liat tidak ada luka ataupun bekas kekerasan si mas,” ucap salah seorang tim medis UPT Puskesmas setempat.
Selain itu, Tim Inafis Polres Lampung Selatan bersama anggota Polsek Palas, menyarankan ke pihak kelurga untuk di lakukan otopsi guna dilakukan penyelidikan penyebab kematian korban.
Sayangnya, pihak keluarga menolak untuk di otopsi pihak keluarga juga menyatakan menerima bahwa korban meninggal di karenakan menyidap penyakit komplikasi, dan akan segera memakamnya di TPU Desa setempat. “Memang orang tua kami sudah lama sakit-sakitan, penyakit yang diderita bapak komplikasi mas,” ungkap salah satu anak korban, Sutio (34).
| Dir Aji