RadarCyberNusantara.Id | Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Aliansi Masyarakat Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, dengan pihak Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan, serta pihak PT Permata Andalan Sawit (PT PAS) dan PT Tunas Harapan Baru (PT THB), molor dari jadwal yang ditentukan, dan nyaris menimbulkan krisis kepercayaan terhadap aparat pemerintah.
RDP tersebut dihadiri oleh tokoh Masyarakat, tokoh Adat, tokoh Pemuda, tokoh Agama serta beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat Gunung Agung, dan sedianya RDP tersebut akan diadakan pada pukul 10.00 WIB, namun molor hingga pukul 11.30 WIB.
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam RDP tersebut adalah, tentang kontribusi kedua perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit itu kepada masyarakat dan masalah tenaga kerja.
“Kami dari berbagai elemen masyarakat Desa Gunung Agung ini akan mempertanyakan kepada kedua perusahaan yang berada di desa Gunung Agung tersebut, tentang kontribusi perusahaan terhadap masyarakat Desa Gunung Agung,” ujar Topan Roni, salah satu perwakilan masyarakat, Minggu (17/11/2024).
Selain itu menurutnya, mereka juga akan mempertanyakan tentang tenaga kerja yang dipekerjakan oleh perusahaan dari masyarakat Gunung Agung.
“Selain itu kami juga akan mempertanyakan tentang kejelasan tenaga kerja yang berasal dari masyarakat Gunung Agung, serta meminta pembatalan penerimaan tenaga kerja lewat satu pintu,” terang Topan.
RDP tersebut tetap dilangsungkan, dan dibuka oleh salah satu tokoh masyarakat yakni Topan Roni, dan tokoh Adat yang bernama Usman gelar Suttan Puku, walaupun tidak dihadiri oleh pihak PT PAS maupun PT THB.
Sementara itu salah satu perwakilan masyarakat Desa Gunung Agung bernama Taufik S.H., memprotes dengan ketidak hadiran pihak PT THB maupun PT PAS.
“Buat apa kita kumpul-kumpul begini jika tidak ada dari pihak perusahaan yang hadir, karena apapun yang kita hasilkan dari RDP ini tidak akan berarti apa-apa karena keputusan akhir ada dipihak perusahaan,” ujar Taufik.
Masih menurut Taufik, ada beberapa point yang akan dibahas dalam RDP tersebut jika pihak perusahaan bisa hadir.
“Sebenarnya ada ada beberapa point yang akan kita pertanyakan dalam RDP ini kepada pihak perusahaan yang menyangkut hidup orang banyak, diantaranya Dampak lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat, dan transparansi perekrutan tenaga kerja,” kata Taufik.
Sementara pihak pemerintahan kecamatan maupun pemerintahan Desa Gunung Agung tidak dapat berbuat apa-apa terkait tuntutan dari masyarakat.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, kalaupun rapat ini menghasilkan suatu keputusan, mengingat kami hanya menghadiri rapat dan mendengarkan keluh kesah masyarakat Desa Gunung Agung.” ucap Camat Terusan Nunyai. | Pnr.