• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

AMAK RAJA : Jika Ada Temuan!! Pungutan Dana Publikasi Wajib Dikembalikan

Admin RCN by Admin RCN
30 Maret 2025
in Lampung, Lampung Selatan, Pembiayaan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
AMAK RAJA : Jika Ada Temuan!! Pungutan Dana Publikasi Wajib Dikembalikan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Dugaan 16 Kepala Desa di Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, setor upeti kepada FurumJurnalis Sidomulyo (FORJUSI) mendapat sorotan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Rakyat Jelata ( AMAK RAJA).

Dihubungi RadarCyberNusantara, Ketua AMAK RAJA, Ruslando mengatakan, pungutan sebesar Rp3 juta yang dikemas kerjasama publikasi media antara 16 Kepala Desa dan FORJUSI mesti dilihat dasar hukum. Apabila sambung Ruslando, anggaran publikasi tersebut bersumber dari dana desa, maka harus dilihat Juklak – Juknis.

“Pastinya, camat dan Kadis PMD paham, bagaimana peruntukan penggunaan dana desa,” kata Ruslando.

Selain itu, lanjutnya anggaran publikasi biasanya baru dapat dikeluarkan jika ada kegiatan desa. Namun, pungutan anggaran publikasi justru pada momen menjelang hari raya idul Fitri. “Mungkin ini, yang membuat rekan-rekan media yang tidak tergabung dalam FORJUSI “protes”, sindir Ruslando.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Untuk itu, aktivis Lamsel ini menghimbau, pengurus FORJUSI mesti transparan peruntukan dana tersebut. “Ya setidaknya harus memenuhi rasa keadilan, kepatutan dan etika sesama propesi wartawan,” ujarnya.

Bahkan Ruslando menegaskan, jika kedepan hasil investigasi adanya temuan pelanggaran atas kerjasama publikasi terhadap 16 Kades, maka tidak menutup kemungkinan dana publikasi yang sudah diserahkan 16 Kades sebesar Rp.48 juta wajib untuk dikembalikan. Sebab, anggaran publikasi bukan hanya publikasi media, tapi juga pihak pemerintahan desa dapat melakukan publikasi. Diantaranya, memasang papan pengumuman ditempat tempat strategis, membentuk tim pelaksana informasi dan dokumentasi dan melakukan sosialisasi dan konsultasi publik. “Inilah gunanya ada pak Camat, Kadis PMD dan Inspektorat,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Kadis PMD Lamsel, Erdiansyah menjelaskan, terkait kerjasama desa boleh melakukan kerjasama dengan pihak manapun sepanjang tidak menabrak aturan atau sesuai dengan ketentuan penggunaan dana desa. Soal kerjasama dengan media imbuhnya, tentu harus ada pertimbangan mengingat dana kerjasama publikasi media terbatas.

Ditanya adanya dugaan kerjasama publikasi 10 media yang tergabung dalam FORJUSI mematok dana sebesar Rp.3 juta per Kades?. “Gak ada, karena dana publikasi dari dana desa hanya dianggarkan maksimal sebesar Rp.5 juta pertahun,” ungkap Kadis PMD ini.

Diharapkan, persoalan kerjasama publikasi para Kepala Desa dapat mengakomodir seluruh wartawan yang ada dikecamatan. Sehingga, tidak terjadi kecemburuan sosial sesama propesi wartawan. “Karena anggaran publikasi DD minim, ya kita harapkan Kades dapat bijak dalam mengambil keputusan, ” ujar Erdiansyah.

Seperti diketahui, cara publikasi dana desa pemerintah telah mengatur mekanisme publikasi DD dalam peraturan menteri desa PDTT Nomor 22 tahun 2016, menyusun laporan realisasi penggunaan DD, memasang papan pengumuman, membentuk tim pelaksana informasi dan dokumentasi serta dengan layanan Panda sistem informasi desa (www.panda.id).

Secara umum, publikasi dana desa dilakukan dengan dua cara, yakni pelaporan tertulis dan pelaporan melalui media digital.
Sementara itu, protes sejumlah wartawan media online yang berada diwilayah Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan terus berlanjut.

Bahkan, para awak media meminta pemerintahan desa (Kepala desa) untuk transparan terkait anggaran kemitraan media atau dana publikasi media.

Pernyataan protes dari wartawan itu muncul, setelah adanya dugaan pungutan dari 16 Kades sebesar Rp3 juta/tahun oleh Forum Jurnalis Sidomulyo (FORJUSI). Seperti diketahui, kerjasama yang dikemas publikasi media tersebut, setiap Kepala Desa dari 16 desa mengeluarkan anggaran sebesar Rp.3 juta yang menyedot anggaran dana desa (DD).

“Kesannya, tidak adil terhadap teman – teman wartawan, khususnya yang tidak tergabung dalam FORJUSI. Karena, kalau mau dilibatkan dalam kerjasama publikasi bukan hanya 10 media saja, tapi wartawan yang ada di Sidomulyo kurang lebih 30 orang,” terang salah seorang wartawan media Online, Asroni, Sabtu (29/3/2025).

Wartawan Online lainya, Farida mengaku, terkait dugaan pungutan terhadap 16 Kades, dirinya sempat mengkonfirmasi kepada sejumlah Kades, Farida menjelaskan, Kades mengaku tujuan kerjasama publikasi antara FORJUSI dan 16 Kades untuk membuat berita tandingan ketika ada pemberitaan negatif terhadap Kades.

“Ini keterangan dari Kades yang kita temui, jika tujuan Kades kerjasama dengan FORJUSI bukan untuk publikasi kegiatan pembangunan desa dari anggaran DD. Justru untuk membuat berita tandingan, jika ada wartawan yang diluar FORJUSI memuat berita adanya penyimpangan anggaran DD atau temuan hasil investigasi rekan rekan wartawan. Ini yang menurut saya rancu, jadi kesannya FORJUSI gimana gitu, gak perlu saya jelaskan mungkin kawan kawan wartawan sudah nyambung,” ketus wartawati berhijab ini diamini wartawan online lainya Andi.

Sekadar mengingatkan, dikemas kerjasama “publikasi”. diduga sebanyak 16 Kepala desa di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan setor upeti kepada 10 media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Sidomulyo (FORJUSI).

Berdasarkan sumber yang dihimpun dari sejumlah kepala desa, diduga kumpulan wartawan dari sepuluh media (FORJUSI,red) mematok kerjasama dari 16 Kades sebesar Rp.3 juta/Kades atau sebesar Rp.48 juta dari 16 desa.
Kepala desa Sidodadi, Sigig Edi Lukman membenarkan, pihaknya mengaku setoran sebesar Rp3 juta yang diambil DD.

“Ya benar mas, kami sudah setor Rp3 juta sebenarnya untuk 10 media mas, untuk kerjasama publikasi atas nama Forjusi gitu Lo,” terang Sigig dihubungi Jum’at (28/3/2025) lalu.

Sayangnya Sigig enggan menjelaskan lebih jauh terkait setoran yang menyedot anggaran DD tersebut. “Kebetulan saya bukan pengurus APDESI mas. Untuk lebih jelasnya, coba tanya langsung kepada Ketua, atau Subari Bendahara APDESI mas,” kilah Sigig.
Sementara itu, salah seorang Kades juga mengaku, dana sebesar Rp 3 juta yang diduga diminta FORJUSI sudah diserahkan. Dimana, kerjasama yang menyedot anggaran DD sebesar Rp.3 juta tersebut kontrak pertahun. Hanya saja, dirinya terpaksa karena mengikuti rekan rekan kepala desa.
“Karena gak enak dengan kawan kawan kades yang lain, saya hanya ikut saja. Sebenarnya, kalaupun ada kerjasama dengan media tidak dengan Forjusi saja, kan FORJUSI hanya 10 media, lantas gimana dengan rekan rekan media yang tidak tergabung dalam FORJUSI,” singgungnya.
Sayangnya, Wawan salah seorang media yang tergabung dalam FORJUSI enggan memberikan tanggapan soal dugaan pungutan Rp.3 juta kepada 16 Kades.
“Kalau soal itu, No comment saya bang, tanya saja langsung sama bang Kartono Ketua FORJUSI,”elaknya singkat.
Dihubungi terpisah, salah seorang wartawan mempertanyakan, soal dugaan setoran dana Rp.3 juta dari 16 Kades kepada Forjusi. Kalau mengatasnamakan wartawan kecamatan Sidomulyo bukan hanya 10 media. Profesi jurnalis yang tinggal di wilayah Sidomulyo ada puluhan media.
“Pertanyaannya? ada apa dengan 16 Kades, apakah ada pengondisian, karena selama ini kita mau kerjasama dengan Kades saja susah,” ungkapnya.
Senada dikatakan wartawan Sidomulyo lainya, Junhendri, mengaku kecewa dengan kawan kawan media yang tergabung dalam FORJUSI. “Kesannya, kami yang diluar FORJUSI tidak dianggap oleh Kades, kalaupun ada kerjasama dengan pihak desa, jangan tebang pilih dong, “sesal Junhendri kecewa.
Kurnia salah seorang yang juga profesi Jurnalis di Kecamatan Sidomulyo menyayangkan, indikasi adanya setoran Rp.3 juta per Kades kerjasama yang dilakukan FORJUSI, tidak sepaham. Seharusnya, lanjut Kurnia, rekan rekan media yang ada di kecamatan Sidomulyo diajak rembuk.
“Makanya saya tidak setuju dengan langkah kawan kawan Jurnalis yang tergabung dalam FORJUSI. Perlu diingat, wartawan yang ada di Sidomulyo bukan hanya 10 media saja, tapi ada puluhan,” ketus Kurnia.
Tidak menutup kemungkinan sambungnya, 16 Kades itu, kerjasama yang dilakukan FORJUSI mewakili seluruh media yang ada dikecamatan Sidomulyo. “Ternyata, gak seperti itu, hanya 10 media saja, lantas gimana dengan kawan kawan media lainya,” tanya Kurnia.
Ketua APDESI Sidomulyo, Masri Efendi membenarkan, adanya permintaan kerjasama sebesar Rp.3 juta dari sejumlah media yang tergabung dalam FORJUSI. Ditanya apakah pihaknya sudah memberikan dana kerjasama tersebut?.”Jangan kan setor dana, surat kerjasama dari FORJUSI pun sampai sekarang belum saya tanda tangani,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Lampung Selatan, Laskar Lampung Indonesia, Rohmansyah mengatakan, terkait kerjasama antara FORJUSI dengan 16 Kades, perlu dipertanyakan, sebab anggaran yang digelontorkan dari DD.
“Apakah ini ada indikasi pengondisian Kades kades, dalam tanda petik “backing” karena dari cerita kawan kawan media diluar dari FORJUSI. Selama ini, jangan kan mau terjalin kerjasama, mau ketemu kades saja susah,” tuturnya.
Sekjen DPC LLI ini juga menyayangkan kerjasama antara FORJUSI dan 16 Kades, hanya mengatas namakan 10 media. “Perlu diingat, teman teman yang berprofesi wartawan di Sidomulyo bukan hanya 10 media saja mungkin lebih dari 30 media. Bukan saya turut campur, tapi saya hanya prihatin, gimana kepedulian terhadap kawan kawan media yang diluar FORJUSI,” cetus Rohmansyah.
Camat Sidomulyo, Rohidin, S,Sos mengaku, tidak mengetahui soal pungutan, sebesar Rp3 juta dari 16 Kades. Sebab lanjutnya, hingga saat ini para Kades, belum memberikan laporan.
“Kalau memang ada kerjasama permintaan atau setoran kepada FORJUSI sebesar itu (Rp.3juta), kasian juga kepada kawan kawan Kepala desa, kan masih banyak teman teman media atau LSM yang lain,” kata Camat singkat. | Red

Dilihat: 178

Terkait

Tags: BupatiCamatDDForjusiKadesLampung SelatanLampung UtarapemudaTNIUU

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Polisi Imbau Warga Bandar Lampung Tak Takbir Keliling dan Nyalakan Petasan Sambut Idul Fitri

Polisi Imbau Warga Bandar Lampung Tak Takbir Keliling dan Nyalakan Petasan Sambut Idul Fitri

Victorius Beni Wibisono Sekretaris Komisi 4 DPRD Lampung Tengah, Sikapi Beredarnya Pemberitaan Catut Nama Bupati dan Beberapa ASN Aktif di Box Majalah Guru Berdikari

Victorius Beni Wibisono Sekretaris Komisi 4 DPRD Lampung Tengah, Sikapi Beredarnya Pemberitaan Catut Nama Bupati dan Beberapa ASN Aktif di Box Majalah Guru Berdikari

Perbedaan Pemimpin Zaman Dulu Dengan Pemimpin Masa Kini

Perbedaan Pemimpin Zaman Dulu Dengan Pemimpin Masa Kini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ketegangan di Universitas Malahayati, Warga Lampung Tolak Kehadiran Preman Dari Luar

Ketegangan di Universitas Malahayati, Warga Lampung Tolak Kehadiran Preman Dari Luar

2 Maret 2025
1
Polres Lamtim Terjunkan Personel Untuk Amankan Pasar Ta’jil Selama Bulan Ramadhan

Polres Lamtim Terjunkan Personel Untuk Amankan Pasar Ta’jil Selama Bulan Ramadhan

15 Maret 2024
1
Ibu Rumah Tangga Penadah HP Curian Di Amankan Satreskrim Polres Pesawaran Pelaku Curat Masih DPO

Ibu Rumah Tangga Penadah HP Curian Di Amankan Satreskrim Polres Pesawaran Pelaku Curat Masih DPO

24 Juni 2024
1
Polda Lampung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMAKAM Tulang Bawang

Polda Lampung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMAKAM Tulang Bawang

22 Maret 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!