Andi Lian: LPAI Kabupaten Lampung Timur Harus Lebih Baik dan Lebih Gercep

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Feb 2026 14:52 3 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung, Andi Lian S.H., M.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan LPAI Kabupaten Lampung Timur, periode 2026-2029, yang diterima langsung oleh Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur, Vicky S.H., pada Senin (10/02/2026) yang lalu di Kantor LPAI Provinsi Lampung.

Dengan diserahkannya SK pengurus LPAI Kabupaten Lampung Timur yang baru, Andi berharap agar lebih responsif dan gerak cepat.

“LPAI Kabupaten Lampung Timur yang baru ini harus lebih baik, dan harus lebih Gerak Cepat (Gercep) dalam penanganan-penanganan kejahatan terhadap anak,” ujar Andi kepada RadarCyberNusantara.Id, pada Jum’at (13/02/2026).

Selain itu Andi juga menegaskan bahwa, Kepengurusan LPAI Kabupaten Lampung Timur periode 2026-2029 tersebut harus dapat mengembalikan eksistensi LPAI.

“Saya tekankan agar pengurus LPAI yang baru ini dapat gercep mengembalikan eksistensi LPAI di Kabupaten Lampung Timur, seperti periode sebelumnya” ucap Andi.

Selain itu Andi juga meminta kepada Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur, untuk segera melakukan, sosialisasi dan konsolidasi kepada stakeholder yang ada di Kabupaten Lampung Timur, dengan cara melakukan audensi.

“Pengurus LPAI Kabupaten Lampung Timur juga harus segera melakukan sosialisasi dan konsolidasi kepada stakeholder atau forkopimda yang ada di Kabupaten Lampung Timur dengan cara melakukan audensi,” tambah Andi.

Hal itu menurut Andi adalah agar masyarakat Lampung Timur tidak kehilangan Lembaga Perlindungan Anak.

“Konsolidasi ke dalam itu penting agar masyarakat Lampung Timur tidak kehilangan Lembaga perlindungan anak, yang selama ini cukup masif melakukan pendampingan dari berbagai masalah kejahatan terhadap anak,” imbuhnya.

Dia juga meminta LPAI Kabupaten Lampung Timur melakukan audensi dengan Bupati Lampung Timur agar keberadaan LPAI diketahui masih eksis.

“Ini momen penting, lakukan audiensi dengan Bupati dan jajaran agar keberadaan LPAI Lamtim ini di ketahui eksis kembali.” Pungkasnya. | Pnr.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!