RadarCyberNusantara.Id | Berdalih, untuk meyakinkan dan memperdaya calon korban. Andre Saputra (33) warga Desa Sinar Jaya RT/RW. 003/005, Kecamatan Rembang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, nekat menjadi tentara gadungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun RadarCyberNusantara, terungkapnya identitas Andre (TNI gadungan,red) berawal saat pelaku yang memakai seragam TNI AD bersama dua orang yang merupakan sopir dan kernet truck Fuso BH 8820 HK, datang ke kantin yang berada di Rest area KM 49, sekitar pukul 17.30 Wib, Jum’at (21/2/2025) lalu.
Saat itu, karena kesal terhadap pelaku Andre, sopir truck warga Pal Putih Tanjung Bintang ini menceritakan keluhanya kepada Armanto (39) pemilik kantin. Karena, pelaku yang menumpang dari Jakarta hingga tiba di rest area KM 49 Lamsel, selalu meminta jatah rokok dan makan.
“Karena curiga, dan kasian terhadap sopir truck yang sudah menjadi langganan makan dikantin. Saya inisiatif telpon anggota Babinsa Koramil Sidomulyo,” kata Armanto, Rabu (26/2/2025).
Mendapat laporan pemilik kantin (Armanto) sekitar pukul 18.00 Wib, dua anggota Babinsa Koramil 07 Kecamatan Sidomulyo. Kopda. Awet dan Kopda. Ita Chandra langsung menuju kantin lokasi rest area KM 49.
Dua anggota Babinsa dan anggota unit Intel langsung megintrogasi pelaku Andre. Awalnya, TNI gadungan tersebut masih kekeh mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Serda dari satuan YPR 328.
Saat ditanya, pelaku mengaku leting 2016 anggota “Ganas” dari Bintara. Padahal, angkatan 2016 dari Bintara tidak tergabung dalam satuan Ganas, tapi leting 2016 satuan Ganas dari Tamtama bukan dari Bintara.
“Untuk diketahui, angkatan 2010 ada satuan Prabu dan 2016 dari Tamtama ada satuan Ganas. Dari pertanyaan inilah, identitas pelaku dapat kita ungkap,” terang salah seorang anggota Babinsa Koramil 07 Sidomulyo.
Dari hasil intrograsi, pelaku nekat menjadi tentara gadungan agar memudahkan merayu calon korban wanita, untuk keamanan dijalan dan merayu wanita untuk memudahkan dirinya meminta pulsa dari sejumlah perempuan yang didekatinya.
Karena pelaku, mengakui dan menyesali perbuatanya. Selanjutnya, anggota Babinsa mendata identitas pelaku serta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatanya. Selain itu, anggota Koramil 07 juga menyita barang bukti berupa seragam lengkap yang dipakai TNI AD gadungan tersebut. | Dir Aji