• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

APH Belum Beri Kepastian Hukum, Dugaan Korupsi Hampir 1 Miliar di Dinas PPKB Lampung Tengah

Admin RCN by Admin RCN
29 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, Pembangunan, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
APH Belum Beri Kepastian Hukum, Dugaan Korupsi Hampir 1 Miliar di Dinas PPKB Lampung Tengah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com Dugaan praktek korupsi yang dilakukan oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terorganisir terungkap di Dinas PPKB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kabupaten Lampung Tengah

Pasalnya, dugaan praktik tindak pidana korupsi tersebut terungkap karena telah ditemukan kerugian negara sebesar hampir 1 miliar tepatnya Rp.990.000.000 (sembilan ratus sembilan puluh juta rupiah) pada Tahun Anggaran (TA) 2023 di Dinas PPKB Kabupaten Lampung Tengah.

Informasi tersebut didapat Ketua DPC PWRI (Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Lampung Tengah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dengan nomor 37B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tanggal 2 Mei 2024.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Tengah mewakili DPD PWRI Lampung mendesak APH segera menginformasikan pada publik mengenai tindaklanjut kepastian hukum tak lepas pihaknya mendukung upaya Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas pemberantasan korupsi di Kabupaten setempat.

Baca Selanjutnya

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

“Jika dilihat informasi dari LHP BPK tersebut pada bulan Mei lalu, itu artinyakan sudah lebih dari 60 hari, tentunya APH sudah bisa menindaklanjuti perkara kasus dugaan korupsi ini”ujar Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Ferri Arif.

Ketua DPC PWRI Ferri Arif mengatakan publik atau masyarakat menantikan informasi kepastian hukum mengenai dugaan praktik korupsi di Dinas PPKB dan tentunya pihaknya sangat mendukung upaya APH menegakkan hukum khususnya dalam hal pemberantasan korupsi di Kabupaten setempat.

“Publik tentunya sangat mengharapkan APH di Lampung Tengah segera memberikan informasi dan kabar baik, mengenai keputusan hukum dan tindaklanjut APH yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di indonesia” katanya.

Berperan sebagai kontrol sosial, Ketua DPC Lamteng Ferri mengatakan ada dugaan modus Mark Up anggaran, manipulasi dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pengelolaan anggaran dan juga ada beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan alias kegiatannya fiktif pada Dinas PPKB.

“Kami minta penegak hukum tidak tutup mata. Usut anggaran BOKB dan Dinas PPKB Lampung Tengah. Anggaran itu untuk masyarakat tapi masyarakat tidak merasakannya” tandasnya.

Senada, praktisi hukum Darmawan S.H., MH menyampaikan oknum yang terjerat dugaan korupsi lalu melakukan pengembalian uang ke negara tak menggugurkan indikasi pidana.

“Suatu kesalahan besar jika menganggap pengembalian uang hasil kejahatan dapat seketika menghapus jejak kejahatannya, karena hal itu ditegaskan eksplisit dalam ketentuan Pasal 4 UU 31/1999 tentang tipikor”tegas Darmawan yang juga Ketua LBH PWRI Provinsi Lampung.

Sementara, Kejaksaan Negri Kabupaten Lampung Tengah diwakili Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (intel) M. Alvinda Yudhi Utama, S.H.,M.H mengatakan temuan LHP BPK tersebut harus dikembalikan sesuai hasil LHP dengan batas jangka waktu 60 hari.

“Membahas terkait temuan BPK dana DAK/BOKP 2023 ada peraturan yang mengatur dalam pengembalian dana tersebut ke kas negara sebesar 990 juta harus dikembalikan sesuai hasil LHP dengan batas jangka waktu 60 hari. Jika dalam batas waktu tersebut belum di kembalikan Lunas, bisa masuk ranah APH,
” Kata Intel Kejaksaan Lamteng

Selanjutnya Ferri Arif menyampaikan kepada Intel Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk dapat membangun sinergitas dalam upaya penegakan hukum khususnya tentang informasi publikasi.

” Kasus kasus yang sedang ditangani dalam proses pemeriksaan/penyidikan perlu menunggu hasil keputusan untuk dapat di publikasikan. Jadi kasus yang sudah ada hasil keputusan hukum tetap informasinya bisa di publikasikan ke publik. Jadi publik sudah bisa mengakses informasi tersebut, ” tandasnya. | Tim.

Dilihat: 88

Terkait

Tags: APHDinas PPKBLampung Tengah

Related Posts

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025
Lampung

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

15 Mei 2025
1
Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

15 Mei 2025
1
Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kota Bandar Lampung

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

15 Mei 2025
1
Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
Kota Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik

15 Mei 2025
1
SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Next Post
Diantar Oleh Ribuan Masa Pendukung Dengan Alam Gemiser Paslon Dedi Irawan-Topani Daftar Ke KPU

Diantar Oleh Ribuan Masa Pendukung Dengan Alam Gemiser Paslon Dedi Irawan-Topani Daftar Ke KPU

Hari Terakhir Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Polres Lampung Tengah Kembali Terjunkan Personel Pengamanan

Hari Terakhir Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Polres Lampung Tengah Kembali Terjunkan Personel Pengamanan

Edarkan Sabu-Sabu, Seorang Pria Asal Bumi Agung Ditangkap Polres Lamtim

Edarkan Sabu-Sabu, Seorang Pria Asal Bumi Agung Ditangkap Polres Lamtim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Mardiana Sosialisasikan PIP di Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara

Mardiana Sosialisasikan PIP di Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara

2 Februari 2024
1
Pengukuhan Penjabat Sementara Kepala Daerah di Provinsi Lampung

Pengukuhan Penjabat Sementara Kepala Daerah di Provinsi Lampung

24 September 2024
1
RMD – Jihan Dilantik, Ini Harapan Sekwan DPRD Lampung

RMD – Jihan Dilantik, Ini Harapan Sekwan DPRD Lampung

22 Februari 2025
1
SMA Negeri 1 Pagelaran Sukses Menggelar MPLS T.P 2024/2025

SMA Negeri 1 Pagelaran Sukses Menggelar MPLS T.P 2024/2025

23 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!