• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

APH Belum Beri Kepastian Hukum, Dugaan Korupsi Hampir 1 Miliar di Dinas PPKB Lampung Tengah

Admin RCN by Admin RCN
29 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, Pembangunan, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
APH Belum Beri Kepastian Hukum, Dugaan Korupsi Hampir 1 Miliar di Dinas PPKB Lampung Tengah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com Dugaan praktek korupsi yang dilakukan oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terorganisir terungkap di Dinas PPKB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kabupaten Lampung Tengah

Pasalnya, dugaan praktik tindak pidana korupsi tersebut terungkap karena telah ditemukan kerugian negara sebesar hampir 1 miliar tepatnya Rp.990.000.000 (sembilan ratus sembilan puluh juta rupiah) pada Tahun Anggaran (TA) 2023 di Dinas PPKB Kabupaten Lampung Tengah.

Informasi tersebut didapat Ketua DPC PWRI (Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Lampung Tengah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dengan nomor 37B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tanggal 2 Mei 2024.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Tengah mewakili DPD PWRI Lampung mendesak APH segera menginformasikan pada publik mengenai tindaklanjut kepastian hukum tak lepas pihaknya mendukung upaya Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas pemberantasan korupsi di Kabupaten setempat.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

“Jika dilihat informasi dari LHP BPK tersebut pada bulan Mei lalu, itu artinyakan sudah lebih dari 60 hari, tentunya APH sudah bisa menindaklanjuti perkara kasus dugaan korupsi ini”ujar Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Ferri Arif.

Ketua DPC PWRI Ferri Arif mengatakan publik atau masyarakat menantikan informasi kepastian hukum mengenai dugaan praktik korupsi di Dinas PPKB dan tentunya pihaknya sangat mendukung upaya APH menegakkan hukum khususnya dalam hal pemberantasan korupsi di Kabupaten setempat.

“Publik tentunya sangat mengharapkan APH di Lampung Tengah segera memberikan informasi dan kabar baik, mengenai keputusan hukum dan tindaklanjut APH yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di indonesia” katanya.

Berperan sebagai kontrol sosial, Ketua DPC Lamteng Ferri mengatakan ada dugaan modus Mark Up anggaran, manipulasi dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pengelolaan anggaran dan juga ada beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan alias kegiatannya fiktif pada Dinas PPKB.

“Kami minta penegak hukum tidak tutup mata. Usut anggaran BOKB dan Dinas PPKB Lampung Tengah. Anggaran itu untuk masyarakat tapi masyarakat tidak merasakannya” tandasnya.

Senada, praktisi hukum Darmawan S.H., MH menyampaikan oknum yang terjerat dugaan korupsi lalu melakukan pengembalian uang ke negara tak menggugurkan indikasi pidana.

“Suatu kesalahan besar jika menganggap pengembalian uang hasil kejahatan dapat seketika menghapus jejak kejahatannya, karena hal itu ditegaskan eksplisit dalam ketentuan Pasal 4 UU 31/1999 tentang tipikor”tegas Darmawan yang juga Ketua LBH PWRI Provinsi Lampung.

Sementara, Kejaksaan Negri Kabupaten Lampung Tengah diwakili Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (intel) M. Alvinda Yudhi Utama, S.H.,M.H mengatakan temuan LHP BPK tersebut harus dikembalikan sesuai hasil LHP dengan batas jangka waktu 60 hari.

“Membahas terkait temuan BPK dana DAK/BOKP 2023 ada peraturan yang mengatur dalam pengembalian dana tersebut ke kas negara sebesar 990 juta harus dikembalikan sesuai hasil LHP dengan batas jangka waktu 60 hari. Jika dalam batas waktu tersebut belum di kembalikan Lunas, bisa masuk ranah APH,
” Kata Intel Kejaksaan Lamteng

Selanjutnya Ferri Arif menyampaikan kepada Intel Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk dapat membangun sinergitas dalam upaya penegakan hukum khususnya tentang informasi publikasi.

” Kasus kasus yang sedang ditangani dalam proses pemeriksaan/penyidikan perlu menunggu hasil keputusan untuk dapat di publikasikan. Jadi kasus yang sudah ada hasil keputusan hukum tetap informasinya bisa di publikasikan ke publik. Jadi publik sudah bisa mengakses informasi tersebut, ” tandasnya. | Tim.

Dilihat: 91

Terkait

Tags: APHDinas PPKBLampung Tengah

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Next Post
Diantar Oleh Ribuan Masa Pendukung Dengan Alam Gemiser Paslon Dedi Irawan-Topani Daftar Ke KPU

Diantar Oleh Ribuan Masa Pendukung Dengan Alam Gemiser Paslon Dedi Irawan-Topani Daftar Ke KPU

Hari Terakhir Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Polres Lampung Tengah Kembali Terjunkan Personel Pengamanan

Hari Terakhir Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Polres Lampung Tengah Kembali Terjunkan Personel Pengamanan

Edarkan Sabu-Sabu, Seorang Pria Asal Bumi Agung Ditangkap Polres Lamtim

Edarkan Sabu-Sabu, Seorang Pria Asal Bumi Agung Ditangkap Polres Lamtim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Diduga Curi HP, Seorang ABH Asal Gedung Pakuan Diamankan Polisi Way Kanan

Diduga Curi HP, Seorang ABH Asal Gedung Pakuan Diamankan Polisi Way Kanan

7 September 2024
1
Dandim 0410/KBL Hadiri Acara Peringatan HUT Ke-25 Persatuan Purnawirawan Polri

Dandim 0410/KBL Hadiri Acara Peringatan HUT Ke-25 Persatuan Purnawirawan Polri

23 Juli 2024
1
Agar Kampung Tetap Aman, Babinsa Cek Pos Ronda di Wilayah Binaannya

Agar Kampung Tetap Aman, Babinsa Cek Pos Ronda di Wilayah Binaannya

23 Oktober 2023
1
Ketua Dewan Pers Dr.Nanik Rahayu: Media Tak Perlu Lagi Ada Verifikasi dan UKW Bagi Jurnalis

Ketua Dewan Pers Dr.Nanik Rahayu: Media Tak Perlu Lagi Ada Verifikasi dan UKW Bagi Jurnalis

27 Agustus 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!