RadarCyberNusantara.Id | Langkah nyata dan respons cepat jajaran Polsek Pagelaran bersama Polres Pringsewu dalam menangani kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak. Tindakan tegas ini dinilai berhasil meredam keresahan masyarakat di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Kasus yang sempat viral dan menarik perhatian Gubernur Lampung serta Bupati Pringsewu ini bermula dari aksi seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pelaku dilaporkan melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan seorang bocah menjadi korban.
Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, Bang Iwan, menyatakan bahwa keberhasilan pengamanan pelaku merupakan buah dari komunikasi intensif yang dijalinnya bersama Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra dan Kasat Reskrim Iptu Rosali.
“Kami mengapresiasi kerja keras Bapak Kapolres dan jajaran. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan medis lebih lanjut,” ujar Bang Iwan kepada awak media, Senin (6/4).
Menurutnya, langkah selanjutnya adalah memastikan kondisi kejiwaan pelaku melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Pemeriksaan ini krusial untuk mengungkap apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa atau hanya sekadar modus untuk menghindari jerat hukum.
“Selama ini masyarakat Pekon Sidodadi merasa resah dengan keberadaan oknum yang diduga ODGJ namun berkeliaran bebas dan membahayakan lingkungan. Dengan diamankannya pelaku, situasi diharapkan kembali kondusif,” tambahnya.
Langkah preventif dan represif yang diambil pihak kepolisian ini diharapkan mampu memulihkan rasa aman di tengah masyarakat. Kehadiran Polri di tengah konflik masyarakat membuktikan komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga kamtibmas dan memberikan perlindungan hukum, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.
“Terima kasih Pak Kapolres dan seluruh jajaran Polsek Pagelaran. Semoga masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal tanpa rasa takut. Bravo Polri,” tutup Bang Iwan. |RBL
Tidak ada komentar