• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Arogansi Oknum Satpam PT SIJIM, Intimidasi dan Rampas Handphone Seorang Wartawan

Admin RCN by Admin RCN
28 Mei 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI, Ragam
0
Arogansi Oknum Satpam PT SIJIM, Intimidasi dan Rampas Handphone Seorang Wartawan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Profesi wartawan memiliki peranan penting dalam menyajikan informasi kepada khalayak luas. Namun, dalam menjalankan tugas serta tanggungjawab, tak jarang jurnalis mendapatkan perlakuan tak menyenangkan bahkan berujung intimidasi bahkan tidak jarang mengarah pada kekerasan.

Hal itu seperti yang dialami oleh Jurnalis Media RadarCyberNusantara.com, Zulkifli, yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan serta intimidasi saat akan melakukan konfirmasi terkait berita kepada Humas PT SIJIM, Selasa (28/05/2024).

Peristiwa tersebut bermula saat Zulkifli datang ke PT SIJIM untuk melakukan tugas jurnalistiknya, yaitu melakukan konfirmasi kepada Humas atau management perusahaan terkait bahan berita yang dia dapatkan dari hasil investigasi.

“Saya sebenarnya datang ke PT SIJIM untuk bertemu dengan Humas perusahaan atau management lainnya guna konfirmasi terkait suatu informasi dari narasumber dan hasil investigasi yang saya dapatkan dan akan diolah menjadi berita. Nah agar berita saya berimbang maka saya bermaksud untuk melakukan konfirmasi,” ujar Zulkifli.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Masih menurut Zulkifli, saat dirinya memasuki gerbang perusahan, tiba-tiba dirinya mendapatkan sekumpulan ibu-ibu bersama RT sedang melakukan aksi protes kepada perusahaan tersebut.

“Nah pas saya memasuki pintu gerbang perusahan, tiba-tiba saya melihat sekumpulan ibu-ibu bersama Pak RT sedang berkumpul di halaman perusahaan untuk melakukan protes terhadap perusahaan,” jelas Zulkifli.

Lanjut Zulkifli, saat dirinya mendekati ibu-ibu dan menanyakan tujuan mereka ke perusahaan tersebut dan ingin mengambil gambar tiba-tiba dilarang oleh pihak keamanan (satpam).

“Sebagai seorang jurnalis, naluri saya spontan menanyakan maksud dan tujuan ibu-ibu yang didampingi oleh pak RT itu datang ke PT SIJIM tersebut. Namun dilarang oleh Satpam Perusahaan sambil marah-marah kepada saya,” lanjut Zulkifli.

Bahkan menurut Zulkifli, alat kerja dia sebagai seorang jurnalis sempat dirampas oleh Komandan Regu (Danru) Satuan Pengamanan (Satpam) perusahaan tersebut.

“Sambil marah-marah dan berkata media selalu memberitakan miring, Danru satpam perusahaan tersebut merampas handphone saya dan berusaha menghapus fhoto-fhoto yang ada dalam handphone saya,” ungkap Zulkifli.

Untuk diketahui, ibu-ibu yang datang ke PT SIJIM dan didampingi oleh RT tersebut adalah untuk menyampaikan protes kepada perusahaan atas aktivitas perusahaan yang menyebabkan Debu dan kutu bungkil yang menjadi keresahan warga sekitar akan gangguan kesehatan.

Sekadar diketahui, berdasarkan Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang pers disebutkan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.

Pada dasarnya pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Dengan demikian, pers tidak dapat dilarang untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik.

Menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Pasal 18 ayat (1)

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” | Tim.

Dilihat: 430

Terkait

Tags: Bandar Lampungjurnalismediaperswartawan

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Next Post
Ketua KPU Metro Sampaikan Hasil RPT Penetapan 25 Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD

Ketua KPU Metro Sampaikan Hasil RPT Penetapan 25 Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD

Bhabinkamtibmas Monitoring Tes Wawancara Calon PKD di Kecamatan Kasui

Bhabinkamtibmas Monitoring Tes Wawancara Calon PKD di Kecamatan Kasui

Polres Mesuji Selidiki Penemuan Mayat Siswi SMA Didalam Parit

Polres Mesuji Selidiki Penemuan Mayat Siswi SMA Didalam Parit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Aksi Perundungan Seorang Anak di Bawah Umur, Polisi Way Kanan Gelar Mediasi, Kasus Berakhir Damai

Aksi Perundungan Seorang Anak di Bawah Umur, Polisi Way Kanan Gelar Mediasi, Kasus Berakhir Damai

8 Maret 2025
1
AHY Salat Gaib Bagi Umat Muslim di Palestina

AHY Salat Gaib Bagi Umat Muslim di Palestina

15 Oktober 2023
1
Pemprov Lampung Gelar Upacara Bulanan Bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Gelar Upacara Bulanan Bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung

3 Februari 2025
1
Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curat Uang Karyawati PNM Mekar

Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curat Uang Karyawati PNM Mekar

24 Desember 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!