RadarCyberNusantara.Id | Limbah pabrik umumnya dikeluhkan oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi pabrik karena dampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan. Warga melaporkan gangguan berupa bau menyengat, polusi udara (asap/debu), pencemaran air sungai, hingga kebisingan, yang menyebabkan penyakit pernapasan dan kulit.
Hal itu seperti yang dikeluhkan oleh warga Dusun Bumi Jawa, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, yang merasa terganggu dengan adanya aroma tidak sedap dari limbah pabrik.
Perusahaan yang terletak di jalan Lintas Sumatera, Dusun Bumi Jawa, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kebupaten Lampung Selatan tersebut, adalah PT PHBU yang bergerak dibidang pengolahan ikan.
Salah seorang warga berinisial LN (45) menyebutkan, bau tak sedap timbul dari air yang mengalir ke siring yang berasal dari dalam perusahaan.
“Kalau perusahaan itu sedang beroperasi, limbah nya dibuang ke siring yang mengeluarkan aroma yang sangat menyengat dan sangat mengganggu bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Selain itu, menurut sumber media RadarCyberNusantara.Id yang dapat dipercaya mengatakan bahwa, para pekerja pada perusahaan tersebut tidak dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
“Para pekerja disitu tidak dimasukkan dalam perlindungan sosial seperti BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan,” terangnya.
Bahkan menurut sumber, para pekerja diperintahkan jika keluar dari lingkungan perusahaan untuk tidak menampakkan diri sebagai pekerja di perusahaan tersebut.
“Jadi kalau para pekerja itu keluar dari lingkungan perusahaan tidak boleh memakai pakaian kelengkapan bekerja, agar tidak terlihat kalau mereka itu bekerja di perusahaan tersebut.” ungkapnya.
Untuk itu, masyarakat berharap agar pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melalui Dinas Instansi terkait, seperti Disnaker dan DLH agar dapat mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang abai terhadap hak-hak para pekerja dan abai terhadap lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak management perusahaan, walaupun awak media sudah berupaya untuk meminta konfirmasi langsung dengan mendatangi perusahaan tersebut. | Tim
Tidak ada komentar