RadarCyberNusantara.Id | Hingga awal Triwulan II realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Lampung Selatan masih terbilang minim.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI per 2 April 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp314,60 miliar atau 12,88% dari total anggaran Rp2.442,21 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp43,93 miliar atau 11,11% dari target Rp395,47 miliar. Terdiri dari pajak daerah, sebagai komponen terbesar dengan realisasi Rp26,09 miliar atau 11,01% dari anggaran Rp234,98 miliar.
Realisasi retribusi daerah mencapai Rp2,27 miliar atau 11,04% dari target Rp20,52 miliar. Namun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih 0 persen dari anggaran Rp62,06 miliar. Lain-lain PAD yang sah hanya tercapai Rp15,57 miliar atau 11,73/4% dari target Rp132,67 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp263,36 miliar atau 13,06% dari anggaran Rp1.936,74 miliar.
Pendapatan transfer antar daerah dan pendapatan lainnya terealisasi Rp7,31 miliar atau 6,65% dari anggaran Rp110 miliar. Sedangkan, untuk belanja daerah hanya baru terealisasi sebesar Rp152,07 miliar atau 6,29% dari anggaran Rp2.416,98 miliar.
Kemudian belanja pegawai mencapai Rp116,76 miliar atau 13,79% dari target Rp846,86 miliar. Namun demikian belanja barang dan jasa ternyata hanya baru mencapai Rp28,71 miliar atau 4,02 % dari anggaran Rp684,15 miliar.
Belanja modal pun masih sangat rendah dengan realisasi hanya Rp5,18 miliar atau 1,57% dari anggaran Rp330,22 miliar.
Terlebih Belanja lainnya yang cuma mencapai Rp1,43 miliar atau 0,26% dari target Rp555,76 miliar. Belanja bagi hasil pun masih belum terealisasi. Anggaran belanja bagi hasil Rp35,77 miliar masih bertahan di angka nol persen.
Belanja bantuan keuangan terealisasi Rp0,90 miliar atau 0,23% dari anggaran Rp387,80 miliar. Untuk belanja bunga bank terealisasi Rp0,53 miliar atau 13,22% dari anggaran Rp4,03 miliar.
Sedangkan belanja hibah, belanja subsidi, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga ikutan belum terealisasi. Total anggaran untuk komponen ini sebesar Rp128,35 miliar masih zonk.
Pembiayaan daerah juga nol persen dengan anggaran minus Rp25,23 miliar. Penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp1 miliar juga masih di angka nol persen.
Pengeluaran pembiayaan daerah juga belum bergerak dari anggaran Rp26,23 miliar. Namun, pembayaran cicilan pokok utang mencapai Rp3,71 miliar atau 16,67% dari target Rp22,23 miliar.
Alhasil, proporsi realisasi pendapatan daerah yang baru mencapai 12,88% dibandingkan dengan belanja daerah yang baru terealisasi 6,29% menunjukkan bahwa penerimaan masih lebih tinggi dari pengeluaran.
Namun, rendahnya realisasi pembiayaan daerah dapat menjadi kendala dalam menutup defisit anggaran, terutama dalam memenuhi komponen belanja yang masih nol persen.
Jika belanja tidak segera terealisasi dengan baik, maka anggaran yang tersedia tidak memberi manfaat secara optimal pada pembangunan daerah.
Selain itu, percepatan realisasi pembiayaan daerah diperlukan agar program prioritas yang membutuhkan dana tambahan dapat segera dilaksanakan.
Keseluruhan (Overall,red) realisasi serapan APBD Lampung Selatan ternyata masih cukup rawan sampai saat ini di awal Triwulan II 2025.
Untuk itu maka dirasa perlu adanya langkah-langkah strategis, seperti dengan melakukan percepatan dalam eksekusi anggaran agar dapat turut mendorong lajunya pertumbuhan ekonomi di daerah setempat.| Red