• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Bagian Pertama Catatan Akhir Tahun 2024 IPW, Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat

Admin RCN by Admin RCN
22 Desember 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Nasional, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Bagian Pertama Catatan Akhir Tahun 2024 IPW, Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Anggota polisi yang melakukan bunuh diri di tahun 2024, meningkat tajam hingga dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Hal ini merupakan masalah serius yang harus dihadapi institusi Polri pada tahun 2025 mendatang, selain prilaku berlebihan penggunaan senjata oleh anggota Polri untuk menghabisi nyawa orang.

Kalau di tahun 2023, ada sebanyak tiga orang anggota Polri yang menghilangkan nyawanya sendiri, maka pada 2024 ini ada sembilan anggota yang melakukan bunuh diri. Dari mereka itu, ada yang menembakkan pistol ke kepalanya sendiri dan ada juga yang gantung diri.

Fenomena ini perlu didalami secara serius oleh lembaga Polri dan Indonesia Police Watch (IPW) berharap institusi Polri memperhatikan kesehatan mental para anggotanya. Bahkan, yang paling sangat penting adalah untuk mencegah kejadian serupa.

Oleh karenanya, Polri perlu memperkuat program pembinaan mental, pengawasan terhadap tekanan kerja, dan mengurangi stigma terkait kesehatan mental. Hal ini untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung bagi anggotanya. Sebab, profesi Polri memiliki risiko yang sangat tinggi dan sering menghadapi tekanan besar yang memicu stres, kelelahan, hingga gangguan psikologis.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Pengawasan terhadap tekanan kerja anggota Polri sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa beban tugas yang dihadapi anggota Polri tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan fisik, mental, dan kinerjanya. Sehingga peran pimpinan di setiap lini satuan kerja di Polri dari tingkat Mabes sampai tingkat kewilayahan di Polsek sangat penting.

Hal itu telah diatur dalam Perkap 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (waskat) di Lingkungan Polri. Peraturan yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 16 Maret 2022, pada pasal 2 diatur adanya kewajiban atasan melakukan waskat pada bawahan.

Lantaran itu, IPW menilai setiap pimpinan atau atasan harus dapat menjadi teladan bagi bawahannya, membangun komunikasi terbuka, dapat mengatasi konflik internal dan juga memberikan penghargaan/apresiasi terhadap bawahannya. Dengan begitu, maka anggota Polri yang menjadi bawahan merasa terayomi. Sehingga beban berat yang secara psikis membebaninya mendapat solusi dari atasannya.

Beban berat secara psikis itu, emosi yang berlebihan menjadikan anggota Polri berpikiran pendek, melakukan bunuh diri dengan cara menembakkan pistolnya. Pada bulan April 2024 lalu, dua anggota polisi telah melakukan bunuh diri dengan menembakkan pistolnya ke kepala atau badannya.

Pertama, dilakukan oleh Kompol Tumanggor pada Kamis, 4 April 2024. Perwira Ditresnarkoba Polda Jateng itu mengakhiri hidupnya di dalam mobil warna putih di sebuah rumah dinas Komplek Akpol Blok K Jalan Sanusi, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kepolisian menyatakan bahwa Tumanggor bunuh diri karena diduga ada masalah keluarga.

Kedua, dilakukan Brigadir Ridhal Ali Tomi. Anggota Satlantas Polres Kota Manado itu tewas dengan luka tembak di dalam mobil Toyota Alphard di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25 April 2024)

Ketiga, Ipda Bambang Subagya, Kanit Samapta Polsek Girimulyo, Polres Kulon Progo tewas bunuh diri dengan menembakkan senjatanya ke arah kepala, di rumahnya di Padukuhan Gendu, Kelurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo pada Selasa (3 September 2024).

Dibuat Membunuh Orang Lain

Sementara penggunaan senjata oleh anggota polri itu, dipergunakan untuk membunuh orang lain. Ada empat kasus yang menghebohkan penggunaan senjata oleh anggota yang menewaskan orang lain sehingga menimbulkan citra buruk terhadap institusi kepolisian. Semua peristiwa itu terjadi di bulan September dan November 2024.

Peristiwa itu, pada akhirnya memicu situasi memanas pro kontra di masyarakat. Pihak yang kontra menyatakan bahwa anggota Polri tidak perlu dipersenjatai, sementara yang pro menyatakan senjata masih diperlukan oleh anggota Polri untuk mengamankan, melindungi dan mengayomi masyarakat dari tindakan kejahatan yang membahayakan nyawa.

Penembakan kepada warga terjadi di Propinsi Bangka Belitung. Beni (48) warga Kabupaten Bangka Barat tewas setelah diberondong 12 tembakan anggota Brimob Polda Babel pada Ahad, 24 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Beni dituduh mencuri buah sawit di area perkebunan yang dijaga oleh pasukan khusus Polri itu.

Kemudian, kejadian kedua yang mengejutkan dilakukan oleh Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat, 22 November 2024. Bahkan Dadang sempat menembaki rumah Kapolresnya. Sedangkan motif penembakan karena korban mengusut tambang galian C ilegal dan menangkap rekannya.

Kejadian ketiga, menimpa seorang siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy yang meninggal karena timah panas yang diletuskan dari senjata Aipda Robig Zaenudin, anggota Resnarkoba Polres Semarang pada Ahad, 24 November 2024. Gamma dituduh hendak melakukan aksi tawuran.

Ke-empat terjadi di wilayah Polda Kalimantan Tengah, saat Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto, anggota Pori yang bertugas di Polresta Palangka Raya menembak Budiman Arisandi, seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (27 November 2024). Mayat Budiman dibuang di daerah perkebunan sawit di wilayah Katingan Hilir dan ditemukan pada 6 Desember 2024.

Dari peristiwa tersebut, kemudian profesionalisme Polri digugat oleh masyarakat. Padahal sikap pemakaian senjata oleh anggota Polri itu telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) dan standar operasional prosedur (SOP).

Indonesia Police Watch (IPW) menilai setiap anggota Polri yang memiliki ijin senjata api dinas ;

pertama, harus memiliki keterampilan dan pengetahuan dalam menggunakan senjata api, termasuk pemahaman tentang aturan penggunaan senjata sesuai hukum dan prosedur. Disamping dilakukannya tes psikologis.

Kedua, pengguna harus patuh terhadap Aturan dan Etika
penggunaan senjata sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, seperti Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, dan dilakukan dengan memperhatikan HAM (Hak Asasi Manusia).

Ketiga, pengguna senjata harus menjaga keamanan dan keselamatan senjata yang dipegang, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan penggunaan senjata.

Ke-empat, pengguna senjata harus mampu mengendalikan emosi, bertindak tenang, dan menggunakan senjata hanya ketika diperlukan secara proporsional dan dalam keadaan darurat.

Kelima, anggota Polri harus berhati-hati agar senjata tidak disalahgunakan atau jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

Ke-enam, penggunaan senjata harus mempertimbangkan prinsip legalitas (berdasarkan hukum), nesesitas (adanya kebutuhan mendesak), dan proporsionalitas (sesuai dengan ancaman yang dihadapi). Ke-tujuh, penggunaan senjata itu, harus digunakan dalam kondisi yang mengancam keselamatan nyawa seseorang, bukan untuk menunjukkan kekuasaan atau intimidasi.

Dengan sikap tersebut, anggota Polri diharapkan menggunakan senjata api secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak kalah pentingnya, setiap atasan harus mengawasi dan mengevaluasi penggunaan senjata oleh bawahannya.

Dengan begitu maka profesionalisme Polri dapat terwujud dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri meningkat.

Data Polisi Bunuh Diri 2024

9 Januari 2024

Bripda Muhammad Ridho, anggota Satuan Samapta Polres Wonogiri bunuh diri dikamarnya di Barak Dalmas Polres Wonogiri, Selasa (9/1/2024). Pria berumur 22 tahun yang baru setahun menjadi polisi itu ditemukan meninggal dunia dengan tergantung di belakang pintu kamar dengan tali yang terikat dilehernya.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap bahwa Bripda Muhammad Ridho itu mengakhiri hidupnya karena masalah hubungan asmara. “Karena cekcok dengan pacarnya,” jelasnya.

23 Januari 2024

Ipda Wahyu Hidayat, anggota polisi yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Sofifi, ditemukan meninggal dunia di Asrama SPN Polda Malut, Selasa (23/1/2024). Ia diduga melakukan bunuh diri di kamarnya.

4 April 2024

Kompol Tumanggor, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah ditemukan tewas di depan rumahnya di kompleks Akpol Semarang, Kamis pagi (4 April 2024). Anggota berpangkat perwira menengah itu diduga bunuh diri dengan menembakkan pistolnya sendiri dari bawah dagunya ke bagian kepala di dalam mobilnya.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake, korban meninggal karena bunuh diri. Dugaan sementara karena masalah keluarga.

25 April 2024

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satlantas Polres Kota Manado tewas dengan luka tembak di dalam mobil Toyota Alphard di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25 April 2024).

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa penyebab kematian korban adalah bunuh diri. “Karena korban bunuh diri, dengan cara menembakkan senjata api HS kaliber 9 mm ke arah kepala,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat jumpa pers, Senin (29 Januari 2024).

15 Juli 2024

Bripda Riko Roy Nussy, ajudan Wakil Kepala Kepolisian Resort Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma (wakapolres) ditemukan tewas gantung diri di dapur rumah dinas di Kilometer 24 Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin sore (15 Juli 2024).

Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran membenarkan kejadian itu. Menurutnya, Bripda
Riko Roy Nussy, ditemukan gantung diri pada Senin sore pukul 17.30 WIT di pintu keluar dapur rumah dinas Wakapolres. “Untuk gantung dirinya kapan dan motifnya apa masih kita dalami juga,” ungkapnya.

11 Agustus 2024

Kapolsek Prajurit Kulon, Polres Mojokerto Kota, Kompol Maryoko ditemukan tewas gantung diri di kediamannya di kawasan Puri, Mojokerto, Minggu (11 Agustus 2024).

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono membenarkan kematian Kompol Maryoko. Menurutnya, korban memang sudah lama sakit dan beberapa kali masuk rumah sakit akibat darah tinggi dan sempat mengalami stroke ringan.

15 Agustus 2024

Briptu Toyib Widiyantoro, anggota Satlantas Polres Tuban ditemukan tewas diduga bunuh diri di rumahnya di Kompleks Perum Griya Manunggal Asri, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (15 Agustus 2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

3 September 2024

Ipda Bambang Subagya,
Kanit Samapta Polsek Girimulyo tewas bunuh diri dengan menembakkan senjatanya ke arah kepalanya, di rumahnya di Padukuhan Gendu, Kelurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, Selasa (3 September 2024) malam.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu menyatakan, Ipda BS murni bunuh diri berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. “Korban menembakkan senpi dinas jenis revolver ke area kepalanya,” ungkapnya di rumah duka, Rabu (4 September 2024.

21 November 2024

Seorang anggota polisi di Kota Pangkalpinang, Bangka ditemukan tewas dalam kamar kontrakannya. Polisi berinisial Bripka JA (43), anggota Intel Polda Babel itu diduga bunuh diri.
“Identitas korban atas nama inisial JA (43), dia berdinas di Polda Bangka Belitung (Babel),” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah kepada detikSumbagsel, Kamis (21/11/2024) malam.

Fauzan menjelaskan korban ditemukan tewas gantung diri di kamar kontrakannya di Perumahan Tunas Tanjung Bunga, Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan. Korban sudah tidak masuk dinas sejak Selasa (19/11) kemarin.

Polisi Bunuh Diri 2023

6 Februari 2023

Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Dia diduga bunuh diri dengan meminum racun sianida.

25 Maret 2023

Ajudan Kapolda Gorontalo, Briptu RF ditemukan tidak bernyawa di dalam mobil dinasnya yang terparkir di jalan GORR, Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (25 Maret 2023). Korban diduga bunuh diri karena terdapat luka tembak pada dada kiri korban. Hasil penyelidikan awal mengungkapkan diduga kuat RF menembak dadanya sendiri secara sengaja.

29 April 2023

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu tewas tertabrak kereta di Stasiun Jatinegara, pada Sabtu (29 April 2023). Dugaan sementara bunuh diri di lokasi.

“Sementara dugaannya bunuh diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (29 April 2023). Menurutnya, untuk motif masih didalami, namun jauh sebelum kejadian yang bersangkutan sakit, berobat, berobat dan menjalani tindakan medis. | Red.

 

 

Dilihat: 61

Terkait

Tags: AnggotaBandar LampungGeo politikIPWNasionalPolriPSN

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok

Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik "Nakal" Penimbunan Bahan Pokok

Ketua DPD PWRI Lampung Mengucapkan Selamat Hari Ibu

Ketua DPD PWRI Lampung Mengucapkan Selamat Hari Ibu

Polres Lampung Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96

Polres Lampung Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Tunjang Tugas Pokok TNI AD, Prajurit Dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Samapta Periodik Semester II TA 2023

Tunjang Tugas Pokok TNI AD, Prajurit Dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Samapta Periodik Semester II TA 2023

16 Oktober 2023
1
Ratusan Pemudik Motor Memasuki Dermaga 5 Pelabuhan Bakauheni

Ratusan Pemudik Motor Memasuki Dermaga 5 Pelabuhan Bakauheni

15 April 2024
1
Kapolres Lampung Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96

Kapolres Lampung Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96

28 Oktober 2024
1
Kabareskrim Polri Ungkap Upaya Polri Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

Kabareskrim Polri Ungkap Upaya Polri Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

25 Oktober 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!