RadarCyberNusantara.com | Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah dalam bidang pendidikan, dimana program tersebut tujuannya adalah untuk membantu anak-anak sekolah dalam memenuhi kebutuhannya dalam menempuh pendidikan.
Namun apa jadinya jika program bantuan pemerintah tersebut tidak sampai ke tangan siswa yang berhak menerimanya, namun diduga justru ditilep atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tega memakan hak orang lain.
Hal itu seperti yang dialami oleh salah satu siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 (SMPN 2) Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, yang mana diduga kuat bantuan PIP siswa tersebut di gelapkan oleh oknum- oknum guru yang mengurus bantuan PIP pada SMPN 2 tersebut.
Masalah tersebut disampaikan oleh orang tua siswa yang berinisial AA kepada awak media.
“Iya pak anak saya mendapatkan bantuan PIP di SMPN 2 Limau tahun 2024 ini, dan saya di panggil oleh guru yang berinisial LA ,bahwa anak saya mendapatkan bantuan pip tersebut,” ujarnya, Kamis (15/08/2024).
Setelah itu orang tua siswa tersebut mendatangi Kantor BRI unit Pardasuka guna menarik uang bantuan tersebut, namun betapa terkejutnya dia karena menurut pihak BRI uangnya sudah ditarik oleh orang lain.
“Lalu saya ke Bank BRI unit Pardasuka untuk menarik uang bantuan tersebut ternyata uang bantuan PIP ini sudah tidak ada ,alias sudah lenyap ,dan kata pegawai Bank BRI unit Pardasuka uang bapak udah di Tarik pak, di Rekening Bank atas nama Fadia Amelia Putri ,saya kaget dong atas kejadian ini kenapa uang anak saya itu lenyap dan saya tidak merasa mengambil uang tersebut,” terangnya.
Namun ketika beberapa orang tua siswa mendatangi SMPN 2 Limau, guna menanyakan mengapa uang bantuan PIP anak-anak mereka sudah tidak ada di rekening anak mereka, pihak SMPN 2 Limau seakan buang badan dan tidak mau tau.
“Dan pada waktu itu saya dengan korban lainnya juga bertanya ke pihak guru SMPN 2 Limau, kenapa uang anak saya ini sudah tidak ada lagi di rekening bank BRI. Namun pihak sekolah SMP negeri 2 limau seperti buang badan dan tidak mau tau, mereka bilang bahwa benar anak bapak dapat bantuan PIP tahun 2024 ini, cuma kalau masalah siapa yang ambil uang tersebut kami tidak tau, karena terbitnya buku tabungan serta ATM PIP tersebut dari pihak SDN 1 Desa Tegineneng, Kecamatan Limau, coba bapak tanyakan ke pihak SDN 1 Tegineneng,” jelasnya.
Selain itu patut diduga, bantuan PIP siswa SMPN 2 Limau tersebut ditilep oleh orang yang tidak bertanggung jawab sejak dia masih duduk di bangku SDN 1 Tegineneng, pasalnya setelah diminta rekening koran ke BRI unit Pardasuka ternyata siswa tersebut mendapatkan bantuan PIP sejak duduk di kelas 1 SD, namun kenyataannya orang tua siswa hanya menarik uang bantuan tersebut sebanyak 2 x sampai dia tammat dari SDN 1 Tegineneng.
“Yang lebih anehnya lagi kenapa kami orang tua korban siswa SMP negeri limau dipertemukan dengan guru-guru SDN 1 Tegineneng, bahkan pihak SDN 1 Tegineneng meminta kami membuat surat perjanjian bahwa tidak akan menuntut lagi dengan iming-iming memberikan uang sebesar Rp. 300.000.” imbuhnya.
Sementara menurut keterangan orang tua siswa tersebut, anaknya selama duduk di bangku SDN 1 Tegineneng hanya mendapatkan bantuan PIP sebanyak 2 kali.
“Padahal bantuan PIP di SDN 1 Tegineneng anak saya hanya mendapatkan bantuan sebanyak 2 kali saja. dan terakhir duduk di kelas 3 SMPN 2 Limau ini anak saya mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.500.000, itupun lenyap dimakan hantu,” tutur orang tua siswa tersebut dengan nada geram.
Ketika Awak Media meminta konfirmasi ke pihak SMPN2 Limau , dan bertemu Wakil Kepala Sekolah dan operator PIP yang berinisial SN, dia membenarkan bahwa siswa yang berinisial AA tersebut mendapat bantuan PIP tahun 2024.
“Memang benar siswa yang berinisial (AA) tersebut mendapatkan bantuan PIP, namun kami dari pihak SMPN 2 Limau sempat bingung kenapa uang bantuan tersebut lenyap tak ada lagi di ATM, dan kami dari pihak SMPN 2 Limau ini tidak merasa memegang ATM tersebut apa lagi mengambil uang itu,coba di konfirmasikan pihak sekolah SDN 1 Tegineneng karena yang menerbitkan buku rekening serta ATM PIP tersebut pihak SDN 1 Tegineneng tersebut, bukan kami,” ujarnya operator PIP tersebut.
Dalam hal ini pihak SMPN 2 Limau mendukung penuh langkah orang tua siswa untuk menelusuri masalah tersebut bahkan hingga ke jalur hukum.
“Dan kami dari SMPN 2 Limau mendukung penuh langkah orang tua siswa untuk menelusuri dan mengungkap kejadian ini bila perlu ke jalur hukum. Karena kita mau tau siapa sebenarnya oknum ini yang telah mengambil ATM PIP serta mengambil uang tersebut, intinya terimakasih sudah membantu pihak kami SMPN 2 Limau dan kami dukung sepenuhnya sekira agar bisa terbongkar kasus ini dengan terang.” tegasnya
Sementara atas kejadian ini mendapatkan perhatian khusus dari (DPK LPAKN RI PROJAMIN), dimana Helmi membenarkan kasus dugaan penggelapan PIP tersebut orang tua siswa sudah memberikan kuasa untuk mengurusnya.
“Benar kami dengan wali murid sudah membuat surat kuasa khusus,kami prihatin atas kejadian ini yang menimpa bapak yang berinisial (AA) dimana bantuan (PIP)anaknya diduga digelapkan oleh oknum oknum guru dari SDN maupun SMPN ,dan kami secepatnya akan berkoordinasi ke aparat penegak hukum,sekaligus akan melaporkan kasus dugaan penggelapan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)tersebut.”
Tandas Helmi. | Tim.