BAPEMPERDA Provinsi Lampung Gelar Rapat Internal Pembahasan Perda

waktu baca 1 menit
Jumat, 20 Jun 2025 11:17 16 Melia Efrianti

RadarCyberNusantara.id | Bandar Lampung, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat pembahasan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Serta Raperda RPJMD Provinsi Lampung. (Kamis, 19 Juni 2025)

Disampaikan Ketua Bapemperda Hanifal SP, berdasarkan surat Pj. Geburnur Lampung tanggal 25 Januari 2025 nomor : 100.3.1.2/032/2025 perihal usulan rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah provinsi Lampung tahun 2025.

Lebih lanjut hanifal menjelaskan rapat ini akan membahas dua raperda provinsi Lampung prakarsa eksekutif yaitu pertama Raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, kedua Raperda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2025 -2029.

Rapat internal Bapemperda ini dihadiri Tenaga Ahli Bapemperda Prof. Rudy, SH., L.L.M., L.L.D, Dr. Hervin Yoki Pradikta, M.H.I,. C.M. dan Toni Mahasan, SH.

|Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
error: Content is protected !!