Baru Jabat Delapan Hari Sebagai Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal Kena OTT KPK Di Lampung

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Feb 2026 00:50 1 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rizal, mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan DJBC Kemenkeu yang digelar di Jakarta dan Lampung.

Dilansir dari Dinamik.Id, OTT yang dilakukan ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang diduga ada tindak pidana korupsi di dalamnya.

Ironisnya, penangkapan ini terjadi hanya delapan hari setelah Rizal esmi dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pada 28 Januari 2026.

“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan di Bea Cukai. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Kantor wilayah DJBC yang di pimpinan oleh Rizal beralamat di jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia 3 kilogram.

“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg,” kata Budi.

Selain Rizal, KPK juga menangkap banyak orang lainnya di Jakarta dan Lampung, yang belum bisa disampaikan identitasnya ke publik. Beberapa di antaranya sudah berada di Kantor KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.

“Hari ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa pihak sudah tiba di K4 (Kantor KPK) dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” pungkasnya. | Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!