• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Bawa Kabur Bocah di Bawah Umur, RD Digelandang ke Mapolres Lampung Utara

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
26 Desember 2022
in Hukum dan Kriminal, Lampung Utara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.com – Kotabumi.
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung menggelandang seorang pria 28 Tahun inisial RD warga Desa Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan ke Mapolres setempat lantaran membawa kabur bocah perempuan di bawah umur E (12).

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 5 Desember 2022 TKP di Taman Sahabat Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Kab. Lampung Utara.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan telah menangkap terduga pelaku inisial RD sehari setelah pihaknya menerima laporan dari orang bibi korban. “ujarnya Senin (26/12/2022)

RD kita tangkap pada hari Minggu 25 Desember 2022 pukul 15.30 wib di Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Lampung Utara saat menyaksikan sebuah pertunjukan music

Baca Selanjutnya

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

Ops Pekat Krakatau 2025, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung

Lanjut Eko, peristiwa itu bermula hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekira pukul 14.00 Wib, Pelaku menghubungi Korban yang sedang berada di Taman Sahabat (TS) Kotabumi melalui Aplikasi ME CHAT karena sebelumnya tidak saling mengenal.

Pelaku mengajak Korban ke Bunderan PAYAN MAS untuk mengobrol disana dengan menumpang kendaraan angkutan Kota.

Dalam perbincangan yang berlangsung, korban menceritakan keluhan dalam kehidupannya, sehingga dengan dalih memberikan perlindungan dan kenyamanan, muncul hasrat jahat pelaku untuk memanfaatkan kerentanan korban.

Selanjutnya sekira pukul 15.00 Wib, pelaku mengajak Korban ke Stasiun Kereta Api Kotabumi, memesan tiket dan mengajaknya pergi menuju ke ke sebuah hotel (HI) Baradatu Way Kanan.

Setibanya disana, selama Korban bersama terduga pelaku RD, sejak tanggal 05 Desember 2022 pelaku telah 3 kali menyetubuhi Korban, ia lakukan hingga dinihari.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, keesokan hari Selasa 06 Desember 2022 pukul 07.00 Wib Pelaku melepas dan mengantarkan Korban ke pinggir jalan di dekat Pasar Baradatu kemudian menyuruh korban menumpang Bus untuk Kembali ke Kotabumi sambil pelaku memberiuang sebesar Rp. 14.000 (empat belas ribu rupiah) kepada Korban.

Korban baru berani bercerita kepada Saksi DT (Bibi Korban) setelah pelaku kembali menghubungi Korban melalui pesan WA pada tanggal 24 Desember 2022 dengan maksud mengajak bertemu kembali.

Bibi korban (DT) curiga dengan kejadian yang menimpa korban, dimana korban pernah tidak kembali kerumah seharian, lantas melapor ke Polres Lampung Utara.

Atas dasar laporan korban dan hasil pemeriksaan, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan di bawa ke Mapolres. “ungkap Kasatres.

Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) unit HP Vivo Y91 warna biru, pelaku terancam atas dugaan tindak pidana melarikan wanita sebagaimana dimaksud dalam Pasal 330 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun dan atau Pasal 12 UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. “Pungkas AKP Eko (*)

Dilihat: 181

Terkait

Related Posts

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung
Hukum dan Kriminal

Ops Pekat Krakatau 2025, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung

13 Mei 2025
1
HMI Cabang Balam Apresiasi Kinerja Kapolresta: Penurunan Kriminalitas dan Pendekatan Humanis Jadi Sorotan Positif
Hukum dan Kriminal

HMI Cabang Balam Apresiasi Kinerja Kapolresta: Penurunan Kriminalitas dan Pendekatan Humanis Jadi Sorotan Positif

13 Mei 2025
1
Dr. Iswadi, M.Pd. Apresiasi Langkah Kapolri soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
Hukum dan Kriminal

Dr. Iswadi, M.Pd. Apresiasi Langkah Kapolri soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

12 Mei 2025
1
IPW Kecam Pembungkaman Terhadap Kebebasan Pers
Hukum dan Kriminal

IPW Menilai Pengamanan Kejati Dan Kejari Oleh TNI Langgar Konstitusi UUD 1945 Dan TAP MPR

12 Mei 2025
1
Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang Selama Operasi Pekat Krakatau 2025
Hukum dan Kriminal

Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang Selama Operasi Pekat Krakatau 2025

12 Mei 2025
1
Hari Raya Waisak, 90 Personel Polisi Amankan 8 Vihara di Bandar Lampung
Hukum dan Kriminal

Hari Raya Waisak, 90 Personel Polisi Amankan 8 Vihara di Bandar Lampung

12 Mei 2025
1
Kejar Premanisme, Satgas Operasi Pekat Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga Palas di Cafe Karaoke
Hukum dan Kriminal

Kejar Premanisme, Satgas Operasi Pekat Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga Palas di Cafe Karaoke

11 Mei 2025
1
Ketua LBH PWRI Pringsewu Kecam Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gadingrejo Utara: Kami Akan Kawal Sampai Tuntas
Hukum dan Kriminal

Ketua LBH PWRI Pringsewu Kecam Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gadingrejo Utara: Kami Akan Kawal Sampai Tuntas

10 Mei 2025
1
Next Post

Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona Hadiri Kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kinerja Gubernur Wakil Gubernur Lampung Tahun 2023 dan Outlook Perekonomian Provinsi Lampung Tahun 2022

Keberhasilan Pelayanan Publik, Sekda Metro Serahkan Penghargaan dari Kemenpan RB

Wujudkan Transparansi, Gubernur Lampung Paparkan Capaian Pembangunan Refleksi Akhir Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
IM Ganjar Makin Masif Bentuk Relawan Hingga RT

IM Ganjar Makin Masif Bentuk Relawan Hingga RT

8 Oktober 2023
1
Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

3 Oktober 2023
1
Tim Gabungan dari Polsek Baradatu bersama Polres dan Polda Lampung Bekuk Pelaku Curat di Way Kanan

Tim Gabungan dari Polsek Baradatu bersama Polres dan Polda Lampung Bekuk Pelaku Curat di Way Kanan

5 November 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!