• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Bawa Kabur Bocah di Bawah Umur, RD Digelandang ke Mapolres Lampung Utara

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
26 Desember 2022
in Hukum dan Kriminal, Lampung Utara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.com – Kotabumi.
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung menggelandang seorang pria 28 Tahun inisial RD warga Desa Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan ke Mapolres setempat lantaran membawa kabur bocah perempuan di bawah umur E (12).

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 5 Desember 2022 TKP di Taman Sahabat Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Kab. Lampung Utara.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan telah menangkap terduga pelaku inisial RD sehari setelah pihaknya menerima laporan dari orang bibi korban. “ujarnya Senin (26/12/2022)

RD kita tangkap pada hari Minggu 25 Desember 2022 pukul 15.30 wib di Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Lampung Utara saat menyaksikan sebuah pertunjukan music

Baca Selanjutnya

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena

Lanjut Eko, peristiwa itu bermula hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekira pukul 14.00 Wib, Pelaku menghubungi Korban yang sedang berada di Taman Sahabat (TS) Kotabumi melalui Aplikasi ME CHAT karena sebelumnya tidak saling mengenal.

Pelaku mengajak Korban ke Bunderan PAYAN MAS untuk mengobrol disana dengan menumpang kendaraan angkutan Kota.

Dalam perbincangan yang berlangsung, korban menceritakan keluhan dalam kehidupannya, sehingga dengan dalih memberikan perlindungan dan kenyamanan, muncul hasrat jahat pelaku untuk memanfaatkan kerentanan korban.

Selanjutnya sekira pukul 15.00 Wib, pelaku mengajak Korban ke Stasiun Kereta Api Kotabumi, memesan tiket dan mengajaknya pergi menuju ke ke sebuah hotel (HI) Baradatu Way Kanan.

Setibanya disana, selama Korban bersama terduga pelaku RD, sejak tanggal 05 Desember 2022 pelaku telah 3 kali menyetubuhi Korban, ia lakukan hingga dinihari.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, keesokan hari Selasa 06 Desember 2022 pukul 07.00 Wib Pelaku melepas dan mengantarkan Korban ke pinggir jalan di dekat Pasar Baradatu kemudian menyuruh korban menumpang Bus untuk Kembali ke Kotabumi sambil pelaku memberiuang sebesar Rp. 14.000 (empat belas ribu rupiah) kepada Korban.

Korban baru berani bercerita kepada Saksi DT (Bibi Korban) setelah pelaku kembali menghubungi Korban melalui pesan WA pada tanggal 24 Desember 2022 dengan maksud mengajak bertemu kembali.

Bibi korban (DT) curiga dengan kejadian yang menimpa korban, dimana korban pernah tidak kembali kerumah seharian, lantas melapor ke Polres Lampung Utara.

Atas dasar laporan korban dan hasil pemeriksaan, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan di bawa ke Mapolres. “ungkap Kasatres.

Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) unit HP Vivo Y91 warna biru, pelaku terancam atas dugaan tindak pidana melarikan wanita sebagaimana dimaksud dalam Pasal 330 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun dan atau Pasal 12 UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. “Pungkas AKP Eko (*)

Dilihat: 181

Terkait

Related Posts

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena
Hukum dan Kriminal

Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena

6 Juli 2025
1
Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

6 Juli 2025
1
Kapolres Lampung Utara Resmikan Bantuan Sumur Bor di Desa Abung Jayo
Lampung

Kapolres Lampung Utara Resmikan Bantuan Sumur Bor di Desa Abung Jayo

4 Juli 2025
1
Demokratisasi Informasi Tanpa Kesadaran Etik, Melahirkan Lahan Subur Bagi Hoax
Hukum dan Kriminal

Demokratisasi Informasi Tanpa Kesadaran Etik, Melahirkan Lahan Subur Bagi Hoax

4 Juli 2025
1
Tim Kuasa Hukum Pertanyakan LP Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lampung Selatan
Hukum dan Kriminal

Tim Kuasa Hukum Pertanyakan LP Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lampung Selatan

4 Juli 2025
1
Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Cuci di Merak Belantung
Hukum dan Kriminal

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Cuci di Merak Belantung

3 Juli 2025
1
Bupati Terima Kunjungan PT Sinar Laut, Bahas Harga Ubi Kayu untuk Petani
Lampung

Bupati Terima Kunjungan PT Sinar Laut, Bahas Harga Ubi Kayu untuk Petani

3 Juli 2025
1
Pemkab Lampung Utara Gelar Advokasi dan Sosialisasi Penurunan Angka Zero Dose
Lampung

Pemkab Lampung Utara Gelar Advokasi dan Sosialisasi Penurunan Angka Zero Dose

3 Juli 2025
1
Next Post

Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona Hadiri Kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kinerja Gubernur Wakil Gubernur Lampung Tahun 2023 dan Outlook Perekonomian Provinsi Lampung Tahun 2022

Keberhasilan Pelayanan Publik, Sekda Metro Serahkan Penghargaan dari Kemenpan RB

Wujudkan Transparansi, Gubernur Lampung Paparkan Capaian Pembangunan Refleksi Akhir Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Ayah Tiri Asal Tanjung Raja Sakti ini Dibekuk Polisi

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Ayah Tiri Asal Tanjung Raja Sakti ini Dibekuk Polisi

6 Januari 2025
1
PC Bhayangkari Tulang Bawang Berikan Bingkisan Untuk Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Krakatau 2024

PC Bhayangkari Tulang Bawang Berikan Bingkisan Untuk Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Krakatau 2024

7 April 2024
1
Jelang Ramadan, PLN UID Lampung Salurkan 1.133 Paket Sembako untuk Korban Banjir pada Lima Kecamatan di Bandar Lampung

Jelang Ramadan, PLN UID Lampung Salurkan 1.133 Paket Sembako untuk Korban Banjir pada Lima Kecamatan di Bandar Lampung

3 Maret 2025
1
Polda Lampung Bekuk Pelaku Spesialis Ganjal ATM

Polda Lampung Bekuk Pelaku Spesialis Ganjal ATM

24 Januari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!