• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Bejat ! Seorang Ayah Gagahi Putri Kandung Hingga 7 Kali Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

Admin RCN by Admin RCN
24 Februari 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, POLRI
0
Bejat ! Seorang Ayah Gagahi Putri Kandung Hingga 7 Kali Ditangkap Polsek Seputih Surabaya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung amankan seorang ayah, lantaran tega memperkosa putri kandungnya sendiri sebanyak 7 kali. Kamis (22/2/24)

Kasus pemerkosaan oleh MJ (39) warga Kecamatan Gaya Baru, Lampung Tengah terhadap putri kandungnya sebuat saja Mawar (15) tersebut, terakhir kali dilakukan saat korban sedang tidur dikamarnya.

Ayah bejat yang telah dikuasai setan langsung menyatroni kamar korban, pada Selasa (20/2/24) sekira pukul 02.00 WIB.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto S.I.P, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit S.H., S.I.K. M.M saat di konfirmasi. Sabtu (24/2/24).

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Menurut Kapolsek, mulanya korban sempat menolak. Namun, si ayah bejat itu menggampar wajah gadis belia tersebut, sambil mengancam akan membunuh putri kandungnya, bila menolak dijadikan budak sex oleh MJ.

“Karena korban takut, lalu ia mengikuti kemauan pelaku,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, pelaku telah 7x menjadikan putri kandungnya sebagai pelampiasan nabsu birahinya sejak Oktober 2023.

“Saat diperiksa petugas, ayah bejat itu mengaku tak sanggup menahan nafsu birahinya, lantaran di tinggal istrinya atau ibu kandung korban bekerja ke Jakarta,” imbuhnya.

Tak kuat selalu dijadikan ayahnya sebagai pemuas nafsu birahinya, korban lantas memberanikan diri melaporkan peristiwa menyedihkan tersebut kepada ibu kandungnya yang bekerja di Jakarta.

Bak disambar petir disiang bolong, sang ibu, mendengar penuturan putrinya telah dijadikan sang suami tempat pelampiasan nafsu angkara murka.

Tak terima dengan ulah suami yang telah merusak masa depan anaknya, Ibunda korban menghubungi kerabatanya yang ada di Lampung untuk melaporkan MJ ke Polisi.

Akhirnya, korban yang didampingi kakeknya melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Seputih Surabaya.

Berbekal laporan dari korban, Polisi langsung meringkus ayah bejat dan laknat tersebut di kediamannya, pada Kamis (22/2/24)

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.

MJ di kenakan Kasus Tindak Pidana Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D dan 76E Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002. Tentang Perlindungan Anak. | Red.

Dilihat: 198

Terkait

Tags: cabuli anak kandungLampung TengahpolresPolseksetubuhi

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
DPD PWRI Lampung Apresiasi Kinerja Polres Tuba Dan Jajaran

DPD PWRI Lampung Apresiasi Kinerja Polres Tuba Dan Jajaran

Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Guru Ngaji di Way Kanan Ditangkap Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Guru Ngaji di Way Kanan Ditangkap Polisi

Sempat Melarikan Diri, Tiga Dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan Online Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tuba

Sempat Melarikan Diri, Tiga Dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan Online Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tuba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pastikan Stamina Pemudik Fit, Polisi Bagi-Bagi Vitamin di Pelabuhan Bakauheni

29 April 2023
1

Nekat Curi Singkong Seluas 4 Hektar, Pelaku Ditangkap Polsek Gunung Sugih

1 November 2023
1
Menanggapi Komenter Berbagai Pihak Terkait Gelar Adat Ike Edwin, Damhir : Setiap Kebuayan Berhak Memberikan Gelar Adat

Menanggapi Komenter Berbagai Pihak Terkait Gelar Adat Ike Edwin, Damhir : Setiap Kebuayan Berhak Memberikan Gelar Adat

18 Juli 2025
1

Dies Natalis Ke -15 SMAN 2 Padang Cermin, Dengan Tema “SMANDA Semakin Unggul dan Berkarakter”

31 Agustus 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!