• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Berbekal Kaos Merah Bertuliskan “COSMOS”, Polsek Sukarame Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Sungai Urip Sumoharjo

Admin RCN by Admin RCN
3 Maret 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI, Ragam
0
Berbekal Kaos Merah Bertuliskan “COSMOS”, Polsek Sukarame Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Sungai Urip Sumoharjo
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polsek Sukarame berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di sungai Urip Sumoharjo, Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung.

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, akhirnya Polisi berhasil menangkap RA (21), warga Desa Wiyono, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, yang merupakan ibu kandung dari anak yang dibuanganya di aliran sungai urip sumoharjo, beberapa hari lalu.

RA (21) yang berprofesi sebagai pramuniaga di sebuah toko elektronik, ditangkap petugas pada Jumat tanggal 01 Maret 2024 sekira jam 02.00 Wib di rumah kakak kandung RA (21) yang terletak di Jalan PB. Marga, Sukadanaham, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa pengungkapan kasus pembuangan bayi di sungai urip sumoharjo berbekal dari kaos merah bertuliskan COSMOS yang digunakan oleh RA (21) untuk membalut mayat bayi sebelum dibuang ke sungai.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

“Berbekal kaos itu, kita telusuri, alhamdulillah kita nemui titik terang kasus pembuangan bayi tersebut” ungkap Kompol Warsito, pada Sabtu (02/03/2024) malam.

Warsito menjelaskan RA (21) melakukan persalinan anak kandungannya yang berjenis kelamin perempuan secara mandiri seorang diri di dalam kamar mandi rumah kakak kandung RA (21), Saat berhasil mengeluarkan sang bayi, RA (21) mencoba mengangkat si jabang bayi dengan mengambil kaki bayi tersebut, namun pegangan tangan RA (21) terlepas sehingga bayi masuk kedalam ember yang berisikan air, setelah diangkat bayi sudah tidak bernyawa.

Melihat bayi yang baru saja dilahirkan sudah tidak bernyawa, kemudian RA (21) menaruh bayi tersebut ke dalam baskom warna putih dengan dibalut menggunakan kaos warna merah bertuliskan “COSMOS”, Selanjutnya RA (21) keluar dari kamar mandi dan mengambil kantong plastic warna hitam serta dustbag warna abu abu.

Didalam kamar mandi kemudian RA (21) langsung memasukan mayat bayi yang sudah dibalut ptongan baju merah ke dalam plastic hitam dan dustbag, kemudian disimpan oleh RA (21) di ruang kamar solat rumah.
“Jadi mayat bayi di simpan oleh RA (21) selama 2 hari di ruang kamar solat rumah kakak kandungnya” Ungkap Kompol Warsito.

Warsito menambahkan pada hari Rabu, (28/02/2024), sekira jam 08.00 Wib, RA (21) membawa mayat bayi yang sudah dibungkus menggunakan sepeda motor kemudian dibuang oleh RA (21) di sungai Urip Sumoharjo.
“Dibuang ke sungai urip, karena sejalur dengan arah tempat RA (21) bekerja, jadi sekalian berangkat kerja” beber Warsito.

Saat ini RA (21) masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena diduga mengalami infeksi dibagian kandungannya.

“Ya saat ini pelaku RA (21) masih dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkara” Ujar Kompol Warsito.

Selain menangkap pelaku RA (21), petugas juga menyita 1 buah kantong kresek warna hitam, 1 buah dustbag (tas) warna abu-abu, 1 potong kaos warna merah yang terdapat tulisan ” COSMOS”, 1 buah Baskom warna putih, dan 1 potong celana pendek olahraga warna merah.

Akibat perbuatannnya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Junto Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlidungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 Tahun. | Red.

Dilihat: 196

Terkait

Tags: Bandar LampungbayiPolda LampungPolrestaPolsek

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Polsek Bumi Agung Ringkus DPO Pelaku Curat Buah Tandan Sawit di Tanjung Dalam

Polsek Bumi Agung Ringkus DPO Pelaku Curat Buah Tandan Sawit di Tanjung Dalam

Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Gunung Sugih

Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Gunung Sugih

Jelang Nyepi, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan Parade Ogoh Ogoh

Jelang Nyepi, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan Parade Ogoh Ogoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Dugaan Mark-Up Dan Penyimpangan Anggaran Dana Desa Pekon Sukajadi Di Tanggapi Inspektorat

9 Desember 2022
1

Polres Pringsewu Salurkan Ratusan Buku Ke Pondok Pesantren

20 September 2023
1

Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2023
1

Kapolda Lampung Bersama Forkopimda Lakukan Penggecekan Malam Natal 2023

24 Desember 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!