Radarcybernusantara.com – Lampung Timur.
Salah satu Oknum Kades yang ada di Lampung Timur sampai saat ini melarikan diri alias buron.
Oknum Kades tersebut yang berinisial ES adalah Kades Braja Sakti Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur.
Diketahui bahwa Kades Braja Sakti tersebut di tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 7 Januari 2023 oleh Polres Lampung Timur terkait dugaan Korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019.
Sudah dua bulan ini Kades Braja Sakti tersebut buron dari Pihak Kepolisian Polres Lampung Timur dan sampai saat ini belum juga di ketahui dimana keberadaannya.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar, SH.,SIK.,MH, saat di temui di Mapolsek Way Jepara dalam rangka kunjungan kerja pada Sabtu 18 Februari 2023 mengatakan bahwa Pihak Kepolisian akan terus melakukan upaya pencarian dan pengejaran kepada Kades Braja Sakti hingga yang bersangkutan tertangkap.
“Kita akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pencarian terhadap Kades tersebut setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO”, kata Kapolres.
Kapolres juga menghimbau agar Oknum Kades Braja Sakti yg sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang agar bersifat kooperatif dalam menghadapi kasus hukumnya.
Di tempat yang sama, Camat Way Jepara Raden Baruna Jaya mengatakan bahwa semenjak Kades Braja Sakti ditetapkan sebagai DPO maka yang melaksanakan tugas Kepala Desa dilimpahkan kepada Sekretaris Desa.
“Sementara PLH oleh Sekretaris Desa, kita tunggu status yang jelas selama 6 bulan, baru bisa ditetapkan Pejabat Sementara atau Pergantian Antar Waktu “, kata Baruna.
Sampai saat ini Kades Braja Sakti tersebut masih belum di temukan dan masih dalam tahap pencarian oleh Pihak Kepolisian.*(~Arief~).