• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Bertentangan Dengan Surat Mendagri, Warga Sukarame Minta Pemprov Batalkan Klaim HPL

Melia Efrianti by Melia Efrianti
4 November 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Bertentangan Dengan Surat Mendagri, Warga Sukarame Minta Pemprov Batalkan Klaim HPL
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sadar Tertib Tanah (STT) menolak atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Lampung yang terkesan memaksakan masyarakat kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, untuk membayar tanah yang telah mereka duduki selama puluhan tahun.

Hal itu diungkapkan Ketua Pokmas STT, Armin Hadi, pada saat rapat pertemuan dengan masyarakat setempat yang menolak atas kebijakan atau aturan yang telah dikeluarkan pemprov Lampung, Senin (3/11/2024) malam.

Koordinator Divisi Hukum Pokmas STT tersebut, Hermawan, mengungkapan pihaknya ingin semua tuntutan masyarakat dapat di kabulkan dan meminta Pemprov Lampung untuk membatalkan klaim Hak Penggunaan Lahan (HPL) pemerintah daerah diatas tanah negara yang telah diduduki warga berupa lahan atau permukiman sejak 1965.

Menurut Hermawan, pihaknya menilai apa yang dilakukan pemerintah daerah provinsi Lampung tentang penertiban hak pengelolaan lahan dilokasi tersebut cacat hukum karena bertentangan dengan Surat Mendagri/Dirjend Agraria No. BTU.3./505 tanggal 26 Maret 1989, Jo SK Mendagri No.244/DJA/1982.

Baca Selanjutnya

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

“Kami bersama Pokmas STT secara terang menolak kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkait warga harus membayar lahan atau permukiman yang telah diduduki puluhan tahun tersebut berapa pun nilai per meternya. Bahkan menuntut realisasikan hak warga atas tanah yang dikuasai sesuai amanat Surat Mendagri No. BTO 3.50/3-50 JT SK Mendagri C.q. Dirjen Agraria No.224/DJA/1980.” ucap Hermawan yang juga Ketua Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) itu.

Selain itu, Pokmas STT juga telah mengirimkan surat kepada DPD Gerindra Lampung dan diterima langsung oleh ketua DPD Partai Gerindra Lampung terkait permintaan pendampingan penyelesaian konflik tanah seluas kurang lebih 189,4 Ha, di kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru dan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

“Kami meminta tanah garapan masyarakat yang telah didirikan rumah tempat tinggal dan tempat usaha yang telah dikuasai terus menerus lebih dari 35 tahun bahkan sudah berdiri fasilitas umum dan sosial, untuk segera menjadi objek reformasi agraria agar dapat disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” tutup Hermawan. (Red)

Dilihat: 46

Terkait

Tags: Bandar LampungBertentangan Dengan Surat MendagriMinta Pemprov Batalkan Klaim HPLWarga Sukarame

Related Posts

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos
Kota Bandar Lampung

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

9 Juli 2025
1
Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak
Kota Bandar Lampung

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

9 Juli 2025
1
Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Next Post
Curi Belasan Dus Minuman Beralkohol, Tiga Resedivis di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Curi Belasan Dus Minuman Beralkohol, Tiga Resedivis di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Bawaslu Pringsewu Melantik 628 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Untuk Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Pringsewu Melantik 628 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Untuk Pemilihan Serentak 2024

Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Perempuan Muda Yang Jadi Pelaku TPPO

Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Perempuan Muda Yang Jadi Pelaku TPPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Penataan Aset Polres Tulang Bawang, AKBP James Terima Dua Sertifikat Tanah Dari ATR/BPN

Penataan Aset Polres Tulang Bawang, AKBP James Terima Dua Sertifikat Tanah Dari ATR/BPN

10 Oktober 2024
1

Ketua DPRD Wansori SH, Apresiasi Polres Lampung Utara Ungkap Spesialis Ternak Kambing

27 Januari 2023
1
Ibarat Investasi Bodong, Tenaga Ahli Pemprov Lampung Sedot Miliaran APBD

Ibarat Investasi Bodong, Tenaga Ahli Pemprov Lampung Sedot Miliaran APBD

4 Juli 2025
1
Membangun Bangsa dan Negara Indonesia Dengan Etika, Moral dan Akhlak Mulia

Membangun Bangsa dan Negara Indonesia Dengan Etika, Moral dan Akhlak Mulia

15 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!