RadaraCyberNusantara.Id | Sepertinya, peristiwa dugaan bullying yang menimpa FAB (15) pelajar kelas 8 salah satu SMP dikecamatan Katibung tak menemukan titik terang.
Pasalnya, orang tua salah seorang terduga pelaku perundungan (bullying,red) BW (16) melaporkan orang tua korban AN (40) ke bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan.
Dimana dalam LP/B/81/II/2025/SPKT/Polres Lamsel/Polda Lampung Nenek atau orang tua BW melaporkan AN atas tuduhan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
Anita (40) orang tua FAB yang diduga kuat menjadi korban perundungan mengaku, sudah mengetahui jika dirinya dilaporkan oleh keluarga terduga pelaku.
“Ya kami sudah tahu, biar saja saya mau lihat buktinya apa, saya melakukan kekerasan terhadap BW,” terang ibu FAB saat ditemui Minggu (23/2/2025).
AN tidak menampik jika, dia dan suaminya saat itu, kerumah BW, bahkan saat ingin masuk kerumah Nenek pelajar kelas 9 tersebut (BW) juga mengucapkan salam.
“Saat masuk saya juga ngetuk kamar si Nenek tidak dengan nada kasar. Betul kepalanya BW saya pegang sambil saya elus, kamu ini kalem dan wajah kamu ganteng, tapi kenapa kamu mukulin dan keroyok anak saya hanya sebatas itu saja, tidak saya sampai menjabak rambutnya,” ujar perempuan berhijab ini.
Yang jelas sambung AN, pihaknya siap memberikan keterangan ke Polres Lamsel jika ada surat panggilan. Kendati demikian, dengan bukti bukti dari rumah serta luka bekas penganiayaan terhadap FAB, pihaknya akan melanjutkan laporanya yang saat ini masih dalam penyelidikan Polsek Tanjungan Katibung.
“Karena kami ada saksi yang melihat jika anak saya dipukuli oleh BW hingga terluka dibagian kepalanya, akibat dari cakaran kuku BW. Nanti juga akan kami tunjukan semua percakapan salah seorang guru kelas yang melihat kejadian tersebut, ” paparnya.
Bahkan, sambung AN saksi juga sempat melihat ceceran darah kelantai akibat luka sobek dari kepala FAB, bukan akibat hantaman bangku.
“Yang jelas, bukti visum dan ronsen dari rumah sakit serta saksi akan kita buka semuanya di hadapan penyidik. Saya tadinya, tidak ingin persoalan ini melebar kemana mana, cukup kita selesaikan di Polsek, tapi kalau mereka malah nuduh saya melakukan kekerasan sampai lapor ke Polres, kami juga minta kepada penyidik Polsek untuk memproses para pelaku agar meneruskan kasus dugaan bullying terhadap anak saya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan bullying yang menimpa FAB (15) salah satu siswa SMP diwilayah Katibung berujung lapor polisi.
Bahkan, dalam waktu dekat penyidik Polsek Tanjungan Katibung, Lampung Selatan akan melakukan pemanggilan siswa yang diduga melakukan pengeroyokan (bullying).
“Terduga tiga pelaku sudah dipanggil dan dimintai keterangan pada Jum’at (21/2/2025) lalu dan besok (hari ini,red) Senin (24/2/2025) kami akan memanggil Kepala Sekolah dan wali kelas, untuk mengetahui adanya dugaan pembiaran terhadap siswa yang kerap di bullying,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungan Katibung Ipda. Dita, SH mewakili Kapolsek Tanjungan, Rabu (19/2/2025) lalu.
Dijelaskannya, kejadian dugaan perundungan atau bullying dilingkungan sekolah menengah pertama terjadi sebelumnya pada Sabtu (15/2/2025) lalu. Bermula saat para siswa sedang melakukan kegiatan olahraga bermain voli, bersama korban FAB dan BW (16) terjadi perselisihan. Karena korban FAB kelas 8 ini, yang terus bermain bola voli ditegur oleh BW.
Karena kesal ditegur terus menerus oleh BW sambung Kanit Reskrim, korban saat itu sempat mengeluarkan kata kata kasar, yang membuat terduga pelaku BW tersinggung dan emosi.
“Saat itu hampir terjadi keributan, namun dilerai oleh teman teman siswa yang lain. Sehingga, tidak bentrok fisik,” bebernya.
Karena, terduga pelaku BW yang duduk dikelas 9 tersebut, tidak terima dengan perkataan korban yang kasar, pada Senin (17/2/2025) lalu, pelaku mengajak 2 orang rekanya mendatangi kelas korban yang merupakan adik kelas pelaku BW dan terjadi dugaan bullying (pengeroyokan) yang mengakibatkan korban mengalami luka dibagian kepala.
“Karena korban dan para terduga pelaku masih pelajar dan dibawah umur, akan kita mediasi di Polsek agar menemui titik penyelesaian kedua belah pihak. Sekaligus disaksikan oleh Kapolsek, Kades, pihak sekolah dan masing orang tua siswa, sehingga kedepan menjadi efek jera bagi siswa yang akan berbuat hal serupa dilingkungan sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang keluarga korban, Aripin Yahya, meminta pihak sekolah untuk bertanggung jawab terkait dugaan pengeroyokan. “Kami minta Kepsek harus bertanggung jawab terhadap ponakan kami. Perbuatan ini, sudah berkali dilakukan oleh terduga pelaku, bila perlu pihak sekolah harus memberikan sanksi tegas, agar menjadi efek jera bukan hanya terhadap para pelaku tapi juga bagi pelajar yang lainnya, tegas warga Tanjung Ratu Katibung ini.
Ditemui terpisah, Kepala sekolah SMPN 2 Katibung, Zain Aliyan mengaku, adanya tindakan dugaan bullying yang terjadi pada Sabtu (15/2/2025) pihak sekolah bersama perwakilan anggota dewan dan perangkat desa Sidomekar telah melakukan mediasi dan berakhir perdamaian.
“Kalau untuk kejadian kedua kalinya pada Senin (17/2) lalu, saya masih berada di dinas. Baru ada keributan antar siswa, justru saya ditelpon pak dewan, ” ucapnya.
Ditanya soal, adanya dugaan pembiaran beberapa kali terjadi bullying terhadap siswa? Mantan Plt. Kepsek SMPN Sragi ini membantah, pihaknya justru melakukan pengawasan ketat terhadap para siswa termasuk penggunaan ponsel. Bahkan, sambung Zain, pihak sekolah selama ini telah bekerjasama dengan kepolisian untuk melaksanakan pengarahan kepada siswa agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
“Bersama Babinkamtibmas, setiap bulan kami lakukan, diharapkan siswa dapat berperilaku positif. Jadi tidak benar kalau para guru membiarkan jika terjadi keributan antar siswa,” kilahnya.
Kendati demikian, Kepsek berjanji akan bertanggung jawab terhadap korban untuk memberikan bantuan biaya pemulihan terhadap keluarga korban.
“Intinya, kami siap dipanggil untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik. Kami berharap, agar persoalan ini ditempuh penyelesaian secara kekeluargaan,” pungkasnya. | Dir Aji