RadarCyberNusantara.Id | Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Pesawaran, TM, terjerat dugaan kasus perselingkuhan dan intimidasi terhadap seorang wanita berinisial RM, Kasus ini menjadi viral di media massa maupun media sosial, sehingga menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pesawaran akhirnya memutuskan untuk memanggil TM untuk meminta klarifikasi langsung terkait isu yang beredar yang berpotensi mencoreng nama baik DPRD itu.
Ketua BK DPRD Kabupaten Pesawaran, Lenida Putri, mengungkapkan bahwa hari ini BK DPRD Kabupaten Pesawaran resmi memanggil TM, untuk dimintai klarifikasi resmi.
“BK Kabupaten Pesawaran hari ini masih dalam tahapan mempelajari, mengumpulkan segala macam informasi lebih lengkap, kita juga meminta informasi dari TM nya langsung dan tadi beliau telah memenuhi undangan dari BK, artinya konfirmasi langsung dari pihak TM sudah dilakukan,” ujar Lenida, kepada awak media, Selasa (20/01/2026).
Selanjutnya Lenida menjelaskan kepada awak media bahwa, TM telah menjelaskan secara gamblang terkait isu yang telah menjadi sorotan publik tersebut.
“Tadi TM telah menjelaskan secara gamblang, apa, bagaimana, dari awal sampai dengan pada hari ini apa saja langkah-langkah yang sudah TM lakukan,” jelas Lenida.
Selain itu BK juga menyampaikan bahwa, ada pihak-pihak yang menjadi Atribut yang menjadi tanggung jawab dari TM sendiri.
“Beliau bukan hanya menjadi kepala keluarga atau suami dan anggota keluarga, tetapi beliau adalah anggota DPRD yang mempunyai kewajiban menjaga etika, nama baik, profesionalitas, yang melekat di dirinya sebagai anggota DPRD dan sebagai kader Partai, dan itu yang harus dia pertanggungjawabkan kepada masyarakat, karena dia adalah wakil masyarakat,” tegas Lenida.
Menurut Lenida, TM telah memahami dan menyadari apa yang menjadi kesalahannya. Dan TM diminta untuk menyelesaikan itu semua.
“Dia telah memahami dan menyadari apa yang menjadi kesalahannya dan kita minta dia menyelesaikan itu semua, sebagai tanggung jawab dia sebagai anggota DPRD, terutama tanggung jawab moral, karena itu menjadi tugas pertanggungjawaban dia dihadapan BK,” ucap Lenida.
Lebih lanjut Lenida mengatakan bahwa BK hingga hari ini belum dapat mengeluarkan rekomendasi.
“Kami hari ini belum bisa mengeluarkan rekomendasi, karena masih ada beberapa pihak yang kita panggil, dengan informasi yang kita kumpulkan tadi nanti kita akan segera mengeluarkan rekomendasi resmi dari BK DPRD Kabupaten Pesawaran terhadap saudara TM,” terang Lenida.
Lenida juga memohon kepada masyarakat untuk bersabar, dan BK akan bekerja secara Profesional, objektif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Tatib dan kode etik DPRD Kabupaten Pesawaran.
Selain itu Lenida mengatakan bahwa, langkah yang BK ambil adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.
“Langkah-langkah yang kami ambil hari ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban kami sebagai anggota DPRD sebagai wakil daripada masyarakat Kabupaten Pesawaran,” ucap Lenida.
Sementara itu Lenida juga menjelaskan bahwa, Badan Kehormatan DPRD bekerja tidak hanya berdasarkan laporan semata, tapi juga berdasarkan informasi, isu yang berkembang dimasyarakat. | Budi.
Tidak ada komentar