RadarCyberNusantara.com – Lampung Selatan. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Lantik Saripuddin Lana sebagai Pejabat Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) di Aula kantor Desa Kecapi rabu, (9/8/2023).
Pelantikan dilakukan di Aula kantor Desa Kecapi oleh Bupati Lampung Selatan H. nanang Ermanto dan juga dihadiri oleh Camat Kalianda Pirma Romayansah, Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto, anggota DPRD, Lurah, Kepala Desa se kecamatan Kalianda, Koramil, Bhabinsa, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Desa Kecapi.
Dalam sambutannya H. Nanang Ermanto menyampaikan bahwa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kecapi mempunyai tugas pokok, fungsi dan wewenang yang sama dengan Kepala Desa,” jelasnya.
“Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa sesungguhnya ini bukan sebuah pekerjaan yang ringan yang telah di amanatkan oleh masyarakat Desa Kecapi, karena tugas dan fungsinya sama dengan kepala Desa, karena ia harus melanjutkan apa yang sudah menjadi program dari kepala Desa sebelumnya.
Saya percaya Kepala Desa yg baru dilantik ini mampu menjalankan semua tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas kepentingan masyarakat Desa, demi membangun serta memajukan Desa Kecapi,” ucap Nanang Ermanto.
“Selamat kepada Sapruddin Lana atas amanah dan tugas yang di percayakan masyarakat Desa Kecapi untuk memimpin Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kecapi, semoga amanah,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Sapruddin Lana mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang sudah melantik dirinya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kecapi.
Saya ucapkan terimakasih kepada kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi (PAW) Desa Kecapi untuk melanjutkan program-program yang sudah di prioritas kan oleh Alm, Kades sebelumnya.
Sapruddin Lana yang baru saja di lantik sebagai pejabat Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kecapi, menyampaikan beberapa program yang akan di prioritaskan dan segera dilaksanakan, diantaranya adalah pengelolaan Pariwisata Way Belerang Simpur yang sudah masuk 10 besar di Kabupaten Lampung Selatan.” tutupnya. (Juhri/Gunawan)