• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Guru Ngaji di Way Kanan Ditangkap Polisi

Admin RCN by Admin RCN
24 Februari 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Way Kanan
0
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Guru Ngaji di Way Kanan Ditangkap Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | MN (51), Seorang guru ngaji di Way Kanan ditangkap polisi usai mencabuli murid perempuannya yang masih di bawah umur. Bahkan salah satu korban dibujuk untuk melakukan pengobatan dengan alas an agar lebih berani dan lebih pintar di sekolah.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan mengatakan, pelaku ditangkap usai salah seorang korban melapor ke Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung. Sabtu (24/02/2024).

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan MN yang berdomisili di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami amankan di Polsek Blambangan Umpu,” kata dia.

Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan kasus ini terungkap pada saat korban Dara 13 Tahun (bukan nama sebenarnya) menceritakan kepada kedua orang tua korban H dan J bahwa pada hari Selasa, 13-02-2024 pukul jam 13:00 WIB saat orang tua korban sedang berada di rumah sakit, dalam situasi rumah yang sepi dirumah korban, pelaku malah melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” Ungkap Kasatreskrim.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Dari pengakuan korban, perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh dengan cara membuka baju korban lalu membalurkan Handbody ke tubuh korban dengan alasan pelaku agar korban lebih berani dan lebih pintar di sekolah.

Bahkan korban dibujuk untuk membuka seluruh pakaiannya, namun karena korban takut dan tidak mau, lalu pelaku pergi dari rumah korban dan memberikan korban uang sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah).

Menurutnya dalam melakukan aksinya, pelaku yang merupakan guru ngaji tersebut kerap melakukan berbagai modus, di antaranya mengajak korban untuk melakukan pengobatan korban dengan alasan agar lancar dalam menghadapi ujian sekolah dan memagari tubuh agar tidak diganggu laki-laki.

AKP Mangara mengungkapkan, ada enam murid yang menjadi korbannya. Keenamnya merupakan anak di bawah umur dengan umur murid rata-rata antara 8 s.d 15 tahun.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma mendalam sehingga Ayah korban yang mendengar bahwa korban mendapatkan perbuatan asusila tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.

Kasat mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun.

Dan dikarenakan korban lebih dari satu orang, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1),” Jelas Kasatreskrim.

Polisi kini masih mendalami dugaan adanya korban lain tersebut. “Kita masih mendalami lagi kasus ini, karena kami duga masih ada korban-korban lain yang belum melapor.

Sementara dari 6 orang korban yang baru melaporkan ke polisi baru satu. Atas laporan tersebut pelaku lalu diamankan pada hari Jumat 23-02-2024 pukul 16:00 WIB dikediamannya.”Terangnya. | Red.

Dilihat: 182

Terkait

Tags: cabuli anak di bawah umurguru ngajiPolda LampungpolresSatreskimWay kanan

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Sempat Melarikan Diri, Tiga Dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan Online Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tuba

Sempat Melarikan Diri, Tiga Dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan Online Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tuba

PLN UID Lampung Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Bencana Banjir

PLN UID Lampung Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Bencana Banjir

Brimob Lampung Bantu Masyarakat Yang Menjadi Korban Banjir

Brimob Lampung Bantu Masyarakat Yang Menjadi Korban Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Satwa Liar

26 November 2022
1
Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1

Yayasan RA.Ulul Albab Tidak Merekomendasi Tunjangan Utami Riswantini.Spd Sebagaib Guru Honorer

6 Juni 2023
1
Polri Kerahkan 2 Helikpoter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Polri Kerahkan 2 Helikpoter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

3 April 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!