• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Cabuli Pelajar SMP di Perkebunan Sawit, Pria 36 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang

Admin RCN by Admin RCN
11 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Tulang Bawang
0
Cabuli Pelajar SMP di Perkebunan Sawit, Pria 36 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) ditangkap petugas gabungan dari Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku yang ditangkap seorang pria berinisial MP als AH als IR (36), berprofesi tani, warga Kampung Dwi Mulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (09/10/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami bersama Polsek Penawartama menangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar SMP. Pelaku tersebut ditangkap saat sedang berada di rumah korban di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji,” kata Plt. Kasat Reskrim, Ipda Sobrun, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (11/10/2023).

Lanjutnya, dalam kasus ini, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa kemeja lengan panjang warna hijau, celana panjang warna biru, jaket hitam, kemeja lengan pendek warna biru motif bintang dan garis pendek, celana jeans panjang warna biru, pakaian dalam yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat terjadinya tindak pidana pencabulan, serta sepeda motor merek Yamaha Vixion warna merah.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Plt Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari pelapor berinisial I (51), yang merupakan ibu kandung korban, berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kecamatan Mesuji Timur, bahwa korban berinisial A (14), berstatus pelajar SMP, memiliki hubungan dengan pelaku yakni berpacaran.

Korban dan pelaku berkenalan sejak November 2022 dan berpacaran sejak Desember 2022 sampai dengan sekarang. Terjadinya pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban pada hari Minggu (08/10/2023), sekitar pukul 14.30 WIB, di perkebunan sawit yang berada di Kampung Dwi Mulyo, Kecamatan Penawartama.

“Saat korban sedang berada di lokasi pesta jaranan, korban bertemu dengan pelaku dan langsung menarik tangan korban, lalu diajak oleh pelaku naik sepeda motor miliknya. Pelaku langsung membawa korban menuju areal perkebunan sawit dan disanalah pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Setelah melakukan perbuatan bejat, pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun dan pelaku kembali mengantarkan korban ke lokasi pesta jaranan,” jelas perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Ipda Sobrun menambahkan, karena korban tidak terima atas perbuatan bejat yang telah dilakukan oleh pelaku kepada dirinya, korban menceritakan peristiwa pilu yang dialami kepada ibu kandungnya. Sehingga ibu kandung korban naik pitam dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Tulang Bawang.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” imbuhnya. | Red.

Dilihat: 264

Terkait

Tags: cabuli anak di bawah umurPoldapolresSMPTekab 308tulang bawang

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Bedah RTLH, Kodim 0410/KBL Konsisten Hadir di Tengah Kesulitan Masyarakat

Bedah RTLH, Kodim 0410/KBL Konsisten Hadir di Tengah Kesulitan Masyarakat

Kemendagri dan Kemenkes Bersinergi Percepat Realisasi dan Pembelajaran Penatausahaan Keuangan BOK Puskesmas

Kemendagri dan Kemenkes Bersinergi Percepat Realisasi dan Pembelajaran Penatausahaan Keuangan BOK Puskesmas

Keuskupan Umat Katolik Di Lingkungan TNI Dan Polri Indonesia Sambangi Korem 043/Gatam

Keuskupan Umat Katolik Di Lingkungan TNI Dan Polri Indonesia Sambangi Korem 043/Gatam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Acara Orgen Tunggal

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Acara Orgen Tunggal

18 November 2024
1
Anggota Koramil 04/Bahuga Dan Anggota Polsek Buay Bahuga Latih Linmas Dikampung Suka Agung

Anggota Koramil 04/Bahuga Dan Anggota Polsek Buay Bahuga Latih Linmas Dikampung Suka Agung

8 November 2023
1
Polresta Bandar Lampung Amankan Kedatangan Logistik Surat Suara dan Alat Bantu Coblos Bagi Tuna Netra

Polresta Bandar Lampung Amankan Kedatangan Logistik Surat Suara dan Alat Bantu Coblos Bagi Tuna Netra

5 Januari 2024
1
Ungkap Kasus Curas, Dua dari Empat Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lamteng

Ungkap Kasus Curas, Dua dari Empat Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lamteng

8 Januari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!