• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Carut  Marut Program MCK Dinas  Perkim Kab Lampung Tengah, Hingga Dugaan Adanya Praktik  Korupsi

Admin RCN by Admin RCN
1 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, Pembangunan, Pembiayaan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Carut  Marut Program MCK Dinas  Perkim Kab Lampung Tengah, Hingga Dugaan Adanya Praktik  Korupsi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Korupsi adalah perbuatan menyimpang atau penyelewengan yang melibatkan tindakan melawan hukum, seperti suap, pemerasan, penyalahgunaan wewenang jabatan, yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang dapat merugikan negara, masyarakat atau organisasi.

Korupsi juga dapat merugikan keuangan negara, pelayanan publik dan pembangunan ekonomi sedangkan pungutan liar (Pungli) Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan pungli diatur sebagai pelanggaran hukum. Pasal 368 KUHP menyatakan bahwa siapa pun yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa orang lain memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, dapat diancam dengan pidana penjara hingga sembilan tahun.

Hal ini seperti adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan mandi, cuci, kakus (MCK) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah yang dianggarkan pada APBD Tahun 2025 sebesar Rp.3.998.400.000. Untuk pengadaan Barang Tangki Septic melalui e-cataloq dan Rp.7.330.400.000 untuk kegiatan pembangunan Tangki Septic di 6 Kecamatan yang di swakelolakan ke masyarakat.

Dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut terjadi pada penyimpangan dalam pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang tidak sesuai dengan juklak dan juknis, tapi lebih mementingkan kepentingan segelintir pihak. Hasil investigasi di lapangan KSM merupakan Team Sukses dari Bupati Terpilih. Selanjutnya pengadaan Tangki Septic dari hasil penyelusuran melalui e-cataloq yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa serta harga satuan tangki septic yang lebih tinggi di bandingkan dengan harga satuan di pasaran atau harga pabrikasi.

Baca Selanjutnya

17 Agustus 2025, Patut Menjadi Renungan Menjelang 20 Tahun Indonesia Emas

Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025

PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan

Dari rincian penggunaan anggaran MCK Tahun 2025 antara lain yaitu:

Pengadaan Barang Tangki Septic Rp.3.998.400.000 untuk 784 unit, jika dibagi dengan nilai anggaran dan unit maka harga satuanya sebesar Rp 5.100.000 / unit, dengan nilai Realisasi Rp5.095.000/unit, yang dimenangkan oleh PT Cahaya Mas Cemerlang, dan ada pengurangan harga sebesar Rp5.000, patut di duga ada main mata antara Vendor dengan Dinas Perkim.
Pembangunan Tangki Septic (Rp 9.350.000 unit).
Kecamatan Bandar Jaya (60 unit) dengan nilai aanggaran Rp 561.000.000
Kecamatan Putra Rumbia (167 unit) dengan nilai anggaran Rp 1.561.450.0003.
Kecamatan Seputih Agung (50 unit) dengan nilai anggaran Rp 467.500.000
Kecamatan Seputih Raman (307 unit) dengan nilai anggaran Rp 2.870.450.000
Kecamatan Seputih Banyak (100 unit) dengan nilai anggaran Rp 935.000.000
Kecamatan Terbanggi Besar (100 unit) dengan nilai anggaran Rp 935.000.000
Menurut sumber media ini yang namanya minta tidak untuk dipublikasikan dan berdasarkan data yang diberikan kepada redaksi, kuat dugaan Oknum Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah terindikasi dugaan korupsi dan dugaan melakukan pungli kepada KSM dengan meminta sejumlah uang. Hal tesebut tentunya sangat merugikaan keuangan negara yang bersumber dari APBD dan masyarakat penerima manfaat program terebut dapat terjadi menurunya kualitas pembangunan.

Menurut Ferry Arief Ketua PWRI Lampung Tengah, untuk keberimbangan berita, kami mengklarifikasi ke pihak pihak terkait salah satunya yaitu sekretaris Dinas Perkim melalui whatshapp dan jawabnya saya tidak ada kewenangan disitu untuk menjelaskan dan diarahkan untuk konfirmasi ke PPK dan PPTK.

 

Setelah konfirmasi kepada Aris Selaku PPK kegiatan MCK menjawab tidak tahu menahu bahkan menyampaikan dirinya akan diganti dari jabatan PPK. “Hal ini menjadi tanda tanya, ada apa sebenarnya?,” ungkap Ferry

Untuk menyelenggarakan pengadaan barang/jasa melalui swakelola, ada 3 (tiga) tahapan yang harus dilalui, yaitu : Tahap Perencanaan. 2. Tahap Pelaksanaan. 3. Tahap Pengawasan. Dan dalam pengerjaanya swakelola pada dasarnya tidak boleh dipihak ketigakan atau diserahkan kepada pihak ketiga. RAB swakelola tdk memperhitungkan overhead & keuntungan 15%, krn pihak pengelola keudes tdk boleh ngambil keuntungan atas pembangunan yg dikerjakan scr swakelola. PPK memastikan pelaksanaan swakelola MCK sesuai dengan rencana dan kontrak yang telah disepakati.

Dalam pelaksanaan swakelola MCK (Mandi, Cuci, Kakus), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) memiliki beberapa tugas penting, termasuk menetapkan rencana pelaksanaan, menyusun HPS (Harga Perkiraan Sendiri), menyusun rancangan kontrak, mengendalikan pelaksanaan, dan melaporkan kemajuan pekerjaan.

Guna mengantisipasi adanya dugaan kerugian uang negara tersebut, diharapkan aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk dapat menyelidiki dan mengusut dugaan korupsi dan pungli di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pertanahan dan CiptaKarya Kabupaten Lampung Tengah, sesuai dengan asta cita Bapak Presiden Prabowo Subianto “Korupsi musuh negara yang harus dibinasakan dan dimiskinkan yang terlibat praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. | Tim.

Dilihat: 51

Terkait

Tags: Lampung Tengahmckperkim

Related Posts

17 Agustus 2025, Patut Menjadi Renungan Menjelang 20 Tahun Indonesia Emas
Kota Bandar Lampung

17 Agustus 2025, Patut Menjadi Renungan Menjelang 20 Tahun Indonesia Emas

1 Agustus 2025
1
Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025
Pendidikan

Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025

1 Agustus 2025
1
PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan
Lampung

PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan

1 Agustus 2025
1
DPD PWRI Lampung Memenangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik
Kota Bandar Lampung

DPD PWRI Lampung Memenangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik

1 Agustus 2025
1
Andi Purwanto Tampil Gemilang dalam Seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu
Lampung

Andi Purwanto Tampil Gemilang dalam Seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu

1 Agustus 2025
1
Dari Tabur Bunga ke Pembentukan Kodam: Ritual Unik TNI yang Jarang Diketahui Publik
Lampung

Dari Tabur Bunga ke Pembentukan Kodam: Ritual Unik TNI yang Jarang Diketahui Publik

1 Agustus 2025
1
Jelang Kemerdekaan RI PLN UP3 Metro Dukung Kemajuan Industri Lampung Tengah, Sambung Listrik 105 kVA untuk PT Indah Kreasi Eko Andalas
Lampung

Jelang Kemerdekaan RI PLN UP3 Metro Dukung Kemajuan Industri Lampung Tengah, Sambung Listrik 105 kVA untuk PT Indah Kreasi Eko Andalas

1 Agustus 2025
1
Danrem 043/Gatam Ziarah ke Makam Pahlawan Raden Inten II, Tegaskan Semangat Pembentukan Kodam Raden Inten
Lampung

Danrem 043/Gatam Ziarah ke Makam Pahlawan Raden Inten II, Tegaskan Semangat Pembentukan Kodam Raden Inten

1 Agustus 2025
1
Sat Binmas Polres Pesawaran Gelar Asistensi Penggunaan Aplikasi BOSv2 untuk Bhabinkamtibmas
Lampung

Sat Binmas Polres Pesawaran Gelar Asistensi Penggunaan Aplikasi BOSv2 untuk Bhabinkamtibmas

1 Agustus 2025
1
Menteri P2MI bersama Bupati Lamtim launching 20 Desa Migran Emas
Lampung

Menteri P2MI bersama Bupati Lamtim launching 20 Desa Migran Emas

1 Agustus 2025
1
Next Post
Menteri P2MI bersama Bupati Lamtim launching 20 Desa Migran Emas

Menteri P2MI bersama Bupati Lamtim launching 20 Desa Migran Emas

Sat Binmas Polres Pesawaran Gelar Asistensi Penggunaan Aplikasi BOSv2 untuk Bhabinkamtibmas

Sat Binmas Polres Pesawaran Gelar Asistensi Penggunaan Aplikasi BOSv2 untuk Bhabinkamtibmas

Danrem 043/Gatam Ziarah ke Makam Pahlawan Raden Inten II, Tegaskan Semangat Pembentukan Kodam Raden Inten

Danrem 043/Gatam Ziarah ke Makam Pahlawan Raden Inten II, Tegaskan Semangat Pembentukan Kodam Raden Inten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

22 November 2023
1
Tim Labfor Polda Sumsel Lakukan Pengecekan di PT. MI Pasca Terjadinya Kecelakaan Kerja

Tim Labfor Polda Sumsel Lakukan Pengecekan di PT. MI Pasca Terjadinya Kecelakaan Kerja

19 Februari 2025
1
Apel pagi,!.Kapolres Lampung Barat Tekankan Netralitas Anggota POLRI Dalam Pilkada 2024

Apel pagi,!.Kapolres Lampung Barat Tekankan Netralitas Anggota POLRI Dalam Pilkada 2024

20 Agustus 2024
1
Plt Sekertaris DPRD Lamsel, Beserta Jajaran,Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Plt Sekertaris DPRD Lamsel, Beserta Jajaran,Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

28 Februari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!