• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Curas di Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien: DPO Selama 5 Tahun Pelaku Curas Dibekuk Polisi

Admin RCN by Admin RCN
30 November 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Way Kanan
0
Curas di Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien: DPO Selama 5 Tahun Pelaku Curas Dibekuk Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 PRESISI Satreksrim Polres Way Kanan membekuk diduga DPO pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di pondok pesantren (Ponpes) Angkring Roudhlotut Tholibien Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Kamis (30/11/2023).

Tersangka AR (28) berdomisi di Desa Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, melalui Kasat Reskrim AKP Mangara menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Senin, 25-12-2018 pukul 01:30 WIB saat korban Ahmad Samngani sedang tidur dikamar bersama istri dan kedua putranya, tiba-tiba datang 5 (lima) orang laki-laki dengan penutup wajah masuk ke dalam rumah.

Dua pelaku mengancam dengan diduga senpi (senjata api) dan satu pelaku dengan sajam (senjata tajam) akan melukai korban jika tidak memberikan harta korban.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Ada juga yang mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali tambang plastik warna kuning dan mulut korban disumpal dengan kain kelambu lalu pelaku mengikatnya menggunakan kain hordeng kamar.

Setelah itu, salah satu pelaku mengajak korban sambil mengancam menggunakan sajam dibagian leher untuk menunjukkan harta benda yang korban miliki.

Karena terancam, akhirnya korban menyerahkan 2 (dua) unit Handphone berbagai merek, dompet berisi uang tunai Rp. 1,2 juta rupiah, STNK dan BPKB 1 (satu) unit R2 merek honda astrea legenda.

Tak hanya itu pelaku juga mengambil 1 (satu) unit sepeda motor honda astrea legenda yang diparkir di dapur, genset dan 2 (dua) ekor kambing milik korban.

Setelah berhasil membawa barang barang milik korban dan kemudian pelaku mengikat Istri korban menggunakan kain hordeng warna merah dan korban diikat di tiang rumah lalu para pelaku pergi meninggalkan rumah korban.

Atas kejadian tersebut korban an. Ahmad Samngani (guru Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien) melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakuan Ratu dengan kerugian ditaksir mencapai Rp.10 juta.

Kronologis penangkapan pada hari Sabtu, 25-11-2023 pukul 17:30 WIB TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan diback up TEKAB 308 PRESISI Ditreskrimum Polda Lampung berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kelurahan Gedong Air Kecamatan Tanjung Karang Barang Kota Bandar Lampung.

TEKAB 308 PRESISI menggeledah gubuk diduga tempat tersangka bersembunyi dan ternyata target ada di dalamnya, tersangka yang sedang duduk didalam. Namun tersangka melakukan perlawanan aktif terhadap anggota dengan menggunakan senjata tajam jenis badik sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas pada bagian kaki kanan pelaku.

Saat ini TSK berikut barang bukti HP merk OPPO warna biru langit, tas selempang dan sajam jenis pisau badik sudah diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” Ungkap Kasatreskrim.

Atas perbuatanya TSK dapat diancam pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,”Ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menghimbau untuk bersama sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Way Kanan selama proses tahapan Pemilu 2024 berlangsung. | Red.

Dilihat: 206

Terkait

Tags: curasDPOpolresSatreskimWay kanan

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum
Lampung

Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum

7 Juli 2025
1
Next Post
Kasus Bang Jago Oknum Brimob Lampung Terkesan “Letoy”, 13 Organisasi Tergabung Harap Hukum Ditegakkan

Kasus Bang Jago Oknum Brimob Lampung Terkesan "Letoy", 13 Organisasi Tergabung Harap Hukum Ditegakkan

Korem 043/Gatam Kerjasama Dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Gelar Bakti Sosial Kesehatan Tzu Chi Ke 142

Korem 043/Gatam Kerjasama Dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Gelar Bakti Sosial Kesehatan Tzu Chi Ke 142

HUT Ke – 73 Korps Polairud Polri, Polda Lampung Siap Mengamankan Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju

HUT Ke - 73 Korps Polairud Polri, Polda Lampung Siap Mengamankan Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Babinsa Dan Linmas Kampung Gunung Sangkar Siap Untuk Mengamankan Desanya

Babinsa Dan Linmas Kampung Gunung Sangkar Siap Untuk Mengamankan Desanya

27 Februari 2024
1
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke 78 Penjabat Bupati Nukman Apresiasi Kenerja Polres Lampung Barat

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke 78 Penjabat Bupati Nukman Apresiasi Kenerja Polres Lampung Barat

1 Juli 2024
1
Ciptakan Pemilu Damai, Polres Way Kanan Pam Kampanye di Kampung Kalipapan Rejo

Ciptakan Pemilu Damai, Polres Way Kanan Pam Kampanye di Kampung Kalipapan Rejo

1 Februari 2024
1
Bawa Sabu Lewat Kota Metro, 2 Warga Lamtim Di Amankan Satresnarkoba Polres Metro

Bawa Sabu Lewat Kota Metro, 2 Warga Lamtim Di Amankan Satresnarkoba Polres Metro

8 Agustus 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!