• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Gunung Labuhan Amankan Pelaku Diduga Curi Tiga Unit HP

Admin RCN by Admin RCN
13 Desember 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana Curat di Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Rabu (13/12/2023).

Tersangka inisial RE (28) berdomisili di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 10 Desember 2023 yang dilaporkan Herman di Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan .

Kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Istri korban bangun tidur dan melihat bahwa pintu belakang rumah sudah terbuka.

Baca Selanjutnya

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

Kemudian istri korban memeriksa di rumah dan melihat handphone miliknya sudah tidak ada dan kemudian membangunkan korban setelah berusaha dicari disekitar rumah namun tetap tidak menemukan handphone tersebut.

Beberapa waktu kemudian Herman mendengar tetangganya berteriak bahwa rumahnya juga sudah kemalingan dan mendapati handphone milik tetangganya sudah tidak ada, lalu korban langsung mencari disekitar rumah dan menemukan 1 buah koret tanpa gagang dan baju kemeja anak korban.

Dari situlah Herman meyakinin bahwa tiga handphone berbagai merek miliknya telah diambil atau dicuri oleh pelaku lalu selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Gunung Labuhan untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Selasa, tanggal 12-12-2023 pukul 01:00 Wib Unit Reskrim Polsek Gunung Labuhan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi itu, personel Polsek Gunung Labuhan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Saat ini TSK berikut barang bukti 3 (tiga) unit Handphone berbagai merek milik korban dan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu (alat yang digunakan pelaku mencongkel rumah korban) diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Gunung Labuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkuatan jika terbukti dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Jelas Kapolsek. | Red.

Dilihat: 254

Terkait

Tags: curatpolresPolsekWay kanan

Related Posts

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik
Lampung

PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik

22 Agustus 2025
1
Next Post

Polres Lampung Selatan, KPUD dan Bawaslu Bersinergi untuk Menyukseskan Pemilihan Umum 2024

Tim Mabes Polri Awasi Operasi Mantap Brata di Polda Lampung

Berlangsungnya Masa Kampanye, Polda Lampung dan Jajaran Berikan Pengamanan di 58 Titik Kegiatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Surat Terbuka Untuk Kapolri, Ketua Komisi III DPR RI, Ahli Hukum Yang Ada Di Indonesia

Surat Terbuka Untuk Kapolri, Ketua Komisi III DPR RI, Ahli Hukum Yang Ada Di Indonesia

8 Juni 2024
1

Berlangsungnya Masa Kampanye, Polda Lampung dan Jajaran Berikan Pengamanan di 58 Titik Kegiatan

13 Desember 2023
1
Jelang Hari Bhayangkara Ke 78, Polisi Gelar Bakti Religi di Pure Tri Darma Santi

Jelang Hari Bhayangkara Ke 78, Polisi Gelar Bakti Religi di Pure Tri Darma Santi

21 Juni 2024
1
Pemprov Lampung Bergerak Cepat Tangani Banjir Panjang, Gubernur: Kami Hadir untuk Masyarakat

Pemprov Lampung Bergerak Cepat Tangani Banjir Panjang, Gubernur: Kami Hadir untuk Masyarakat

24 April 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!